Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Hadiri Acara Debat Publik Kedua Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kaltim

Minggu, 3 November 2024 161
DEBAT : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ketika mengahadiri debat publik kedua calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim, Minggu (3/11) malam.
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menggelar acara debat publik kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim pemilihan tahun 2024, Minggu (3/11) malam.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud secara langsung menghadiri acara debat kedua yang digelar di Gedung Menara Bank Mega lantai 3 jalan Kapten P. Tendean Kav 12-14 A Jakarta Selatan.

Acara debat kedua yang menghadirkan pasangan calon nomor 1 Isran Noor dan Hadi Mulyadi serta pasangan calon nomor 2 Rudi Mas’ud dan Seno Aji dipandu oleh moderator Fredy Cahya dan Sarah Ariantie dari News Anchor CNN Indonesia.

Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyambut baik atas terselengaranya acara debat kedua yang berjalan kondusif serta aman.

Ia berharap, agar pemilihan kepala daerah yang akan datang nanti berjalan dengan aman, serta menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas.

“Dan bisa membawa aspirasi masyarakat ke tempat yang lebih baik, dan mudah-mudahan Kaltim kedepan lebih sejahtera,” harapnya.

Menurutnya, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim yang besar, dan akan terus meningkat seiring dengan pemerintahan yang baru. Ia berharap ada sinergifitas antara eksekutif dan legislatif.

“Mudah-mudahan ada sinergifitas antara gubernur yang terpilih dengan legislatif atau DPRD yang sudah ada,” ujarnya.

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris dalam sambutannya mengatakan bahwa debat terbuka merupakan bagian dari kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kaltim sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.

Debat kedua ini, lanjutnya, mengambil tema “tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat”.

“Kami berharap, masyarakat Kalimantan Timur bisa menyaksikan dan menonton langsung debat kedua ini. Karena dengan menonton dan menyaksikan akan semakin menambah informasi kepada masyarakat Kalimantan Timur terkait dengan visi, misi dan program kerja dari masing-masing pasangan calon,” kata Fahmi Idris.

Acara debat yang dihibur dengan penampilan dari Ghea artis jebolan Indonesian Idol tersebut  tampak dihadiri Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, tim perumus dan panelis, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat, serta para simpatisan dari kedua pasangan calon. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)