Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Hadiri Acara Debat Publik Kedua Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kaltim

Minggu, 3 November 2024 168
DEBAT : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ketika mengahadiri debat publik kedua calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim, Minggu (3/11) malam.
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menggelar acara debat publik kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim pemilihan tahun 2024, Minggu (3/11) malam.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud secara langsung menghadiri acara debat kedua yang digelar di Gedung Menara Bank Mega lantai 3 jalan Kapten P. Tendean Kav 12-14 A Jakarta Selatan.

Acara debat kedua yang menghadirkan pasangan calon nomor 1 Isran Noor dan Hadi Mulyadi serta pasangan calon nomor 2 Rudi Mas’ud dan Seno Aji dipandu oleh moderator Fredy Cahya dan Sarah Ariantie dari News Anchor CNN Indonesia.

Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyambut baik atas terselengaranya acara debat kedua yang berjalan kondusif serta aman.

Ia berharap, agar pemilihan kepala daerah yang akan datang nanti berjalan dengan aman, serta menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas.

“Dan bisa membawa aspirasi masyarakat ke tempat yang lebih baik, dan mudah-mudahan Kaltim kedepan lebih sejahtera,” harapnya.

Menurutnya, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim yang besar, dan akan terus meningkat seiring dengan pemerintahan yang baru. Ia berharap ada sinergifitas antara eksekutif dan legislatif.

“Mudah-mudahan ada sinergifitas antara gubernur yang terpilih dengan legislatif atau DPRD yang sudah ada,” ujarnya.

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris dalam sambutannya mengatakan bahwa debat terbuka merupakan bagian dari kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kaltim sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.

Debat kedua ini, lanjutnya, mengambil tema “tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat”.

“Kami berharap, masyarakat Kalimantan Timur bisa menyaksikan dan menonton langsung debat kedua ini. Karena dengan menonton dan menyaksikan akan semakin menambah informasi kepada masyarakat Kalimantan Timur terkait dengan visi, misi dan program kerja dari masing-masing pasangan calon,” kata Fahmi Idris.

Acara debat yang dihibur dengan penampilan dari Ghea artis jebolan Indonesian Idol tersebut  tampak dihadiri Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, tim perumus dan panelis, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat, serta para simpatisan dari kedua pasangan calon. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)