Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Hadiri Acara Debat Publik Kedua Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kaltim

Minggu, 3 November 2024 157
DEBAT : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ketika mengahadiri debat publik kedua calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim, Minggu (3/11) malam.
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menggelar acara debat publik kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim pemilihan tahun 2024, Minggu (3/11) malam.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud secara langsung menghadiri acara debat kedua yang digelar di Gedung Menara Bank Mega lantai 3 jalan Kapten P. Tendean Kav 12-14 A Jakarta Selatan.

Acara debat kedua yang menghadirkan pasangan calon nomor 1 Isran Noor dan Hadi Mulyadi serta pasangan calon nomor 2 Rudi Mas’ud dan Seno Aji dipandu oleh moderator Fredy Cahya dan Sarah Ariantie dari News Anchor CNN Indonesia.

Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyambut baik atas terselengaranya acara debat kedua yang berjalan kondusif serta aman.

Ia berharap, agar pemilihan kepala daerah yang akan datang nanti berjalan dengan aman, serta menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas.

“Dan bisa membawa aspirasi masyarakat ke tempat yang lebih baik, dan mudah-mudahan Kaltim kedepan lebih sejahtera,” harapnya.

Menurutnya, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim yang besar, dan akan terus meningkat seiring dengan pemerintahan yang baru. Ia berharap ada sinergifitas antara eksekutif dan legislatif.

“Mudah-mudahan ada sinergifitas antara gubernur yang terpilih dengan legislatif atau DPRD yang sudah ada,” ujarnya.

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris dalam sambutannya mengatakan bahwa debat terbuka merupakan bagian dari kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kaltim sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.

Debat kedua ini, lanjutnya, mengambil tema “tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat”.

“Kami berharap, masyarakat Kalimantan Timur bisa menyaksikan dan menonton langsung debat kedua ini. Karena dengan menonton dan menyaksikan akan semakin menambah informasi kepada masyarakat Kalimantan Timur terkait dengan visi, misi dan program kerja dari masing-masing pasangan calon,” kata Fahmi Idris.

Acara debat yang dihibur dengan penampilan dari Ghea artis jebolan Indonesian Idol tersebut  tampak dihadiri Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, tim perumus dan panelis, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat, serta para simpatisan dari kedua pasangan calon. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)