Ketua DPRD Kaltim Hadiri Rakerprov KONI Kaltim

Senin, 31 Januari 2022 65
RAKERPROV : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri acara Rakerprov KONI Kaltim tahun 2022, Sabtu (29/1)
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri acara pembukaan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim tahun 2022 di Balroom Hotel Aston Samarinda, Sabtu (29/1).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor, Ketua Umum KONI Kaltim Zuhdi Yahya, Wakil Ketua I KONI Pusat Suwarno dan para pengurus KONI kabupaten/kota, serta pengurus provinsi cabang olahraga.

Dalam sambutannya,  Zuhdi Yahya membeberkan hasil Rakerprov 2022,  prioritasnya membahas terkait mekanisme Porprov 2022. Sesuai hasil kesepakatan tersebut telah ditentukan akan ada 63 Cabor yang dipertandingan dalam Porprov nanti, selain itu pembahasan vanue pertandingan juga turut menjadi perhatian peserta dan perihal mekanisme pertandingan  akan ditindak lanjuti lebih jauh.

"Terutama pelaksanaan Porprov yang dibahas, berapa nomornya, masukan kelas tanding dan sebagainya. Lebih lanjut akan kita tindaklanjuti pada raker selanjutnya nomornya berapa, kelasnya apa saja, sampai persiapan pengadaan peralatan karena perlu adanya lelang dan sebagainya," ujar Zuhdi Yahya.

Gubernur Isran Noor dalam sambutannya sekaligus membuka acara meyakini kepengurusan baru KONI Kaltim 2022-2026 akan sangat menentukan sukses prestasi olahraga Kaltim di ajang nasional maupun internasional selanjutnya.

Oleh karena itu, lanjut Gubernur, dalam hal pemilihan pengurus baru nantinya, agar benar-benar dipilih ketua dan pengurus terbaik.

"Pilihlah ketua without rekayasa. Jangan ada main-main. Boleh ada main, tapi cantik. Supaya kita semua nyaman," ucap Isran Noor.

Ditemui usai acara, Makmur mengapresiasi  perjuangan dan capaian prestasi para atlet Kaltim di ajang PON XX Papua. Ia mengharapkan kepada seluruh peserta raker untuk tetap melakukan diskusi dan memuculkan kesepakatan dengan cara yang baik.

"Raker ini menentukan persyaratan calon ketua KONI Kaltim, yang akan mengemban amanah pembinaan empat tahun ke depan. Saya harap prestasi Kaltim akan semakin meningkat pada PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara tahun 2024 mendatang,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)