Ketua DPRD Kaltim Hadiri Rakerprov KONI Kaltim

Senin, 31 Januari 2022 149
RAKERPROV : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri acara Rakerprov KONI Kaltim tahun 2022, Sabtu (29/1)
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri acara pembukaan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim tahun 2022 di Balroom Hotel Aston Samarinda, Sabtu (29/1).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor, Ketua Umum KONI Kaltim Zuhdi Yahya, Wakil Ketua I KONI Pusat Suwarno dan para pengurus KONI kabupaten/kota, serta pengurus provinsi cabang olahraga.

Dalam sambutannya,  Zuhdi Yahya membeberkan hasil Rakerprov 2022,  prioritasnya membahas terkait mekanisme Porprov 2022. Sesuai hasil kesepakatan tersebut telah ditentukan akan ada 63 Cabor yang dipertandingan dalam Porprov nanti, selain itu pembahasan vanue pertandingan juga turut menjadi perhatian peserta dan perihal mekanisme pertandingan  akan ditindak lanjuti lebih jauh.

"Terutama pelaksanaan Porprov yang dibahas, berapa nomornya, masukan kelas tanding dan sebagainya. Lebih lanjut akan kita tindaklanjuti pada raker selanjutnya nomornya berapa, kelasnya apa saja, sampai persiapan pengadaan peralatan karena perlu adanya lelang dan sebagainya," ujar Zuhdi Yahya.

Gubernur Isran Noor dalam sambutannya sekaligus membuka acara meyakini kepengurusan baru KONI Kaltim 2022-2026 akan sangat menentukan sukses prestasi olahraga Kaltim di ajang nasional maupun internasional selanjutnya.

Oleh karena itu, lanjut Gubernur, dalam hal pemilihan pengurus baru nantinya, agar benar-benar dipilih ketua dan pengurus terbaik.

"Pilihlah ketua without rekayasa. Jangan ada main-main. Boleh ada main, tapi cantik. Supaya kita semua nyaman," ucap Isran Noor.

Ditemui usai acara, Makmur mengapresiasi  perjuangan dan capaian prestasi para atlet Kaltim di ajang PON XX Papua. Ia mengharapkan kepada seluruh peserta raker untuk tetap melakukan diskusi dan memuculkan kesepakatan dengan cara yang baik.

"Raker ini menentukan persyaratan calon ketua KONI Kaltim, yang akan mengemban amanah pembinaan empat tahun ke depan. Saya harap prestasi Kaltim akan semakin meningkat pada PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara tahun 2024 mendatang,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinkronisasi Regulasi Peningkatan PAD
Berita Utama 12 Agustus 2026
0
Bapemperda Sambangi Pemkot Balikpapan BALIKPAPAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Balikpapan pada Rabu (12/8/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Baharuddin Demmu, didampingi anggota Bapemperda Abdul Giaz, Andi Muhammad Rayhan Afif dan Abdurahman KA. ​Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap informasi serta mendalami strategi Pemerintah Kota Balikpapan dalam melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi pendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengapresiasi langkah konkret dan terobosan hukum yang diterapkan Pemkot Balikpapan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. ​"Langkah Pemkot Balikpapan dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan aturan pusat patut kita beri apresiasi. Terobosan seperti insentif pajak berbasis stimulus NJOP dan pemanfaatan digitalisasi pembayaran tidak hanya efektif menggenjot PAD, tetapi juga tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Informasi dan mekanisme harmonisasi yang dipaparkan hari ini menjadi catatan penting bagi Bapemperda DPRD Kaltim dalam merumuskan serta menyinkronkan kebijakan regulasi di tingkat provinsi agar makin adaptif dan berkeadilan," ujar Baharuddin Demmu. Melanjutkan penyampaiannya, Baharuddin Demmu menekankan pentingnya keterlibatan berbagai instansi sejak tahap awal perancangan regulasi. Menurutnya, mekanisme yang diterapkan Pemkot Balikpapan dengan melibatkan Kanwil Kemenkumham hingga Kementerian Keuangan merupakan langkah krusial untuk mencegah terjadinya tumpang tindih aturan di kemudian hari. ​"Kami melihat keberhasilan Balikpapan tidak lepas dari koordinasi yang solid antarinstansi sejak tahap perencanaan. Proses fasilitasi dan evaluasi bersama kementerian pusat memang membutuhkan waktu, namun hal tersebut sangat penting agar regulasi yang dilahirkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ini menjadi masukan berharga bagi kami di DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi dan kemandirian fiskal daerah," lanjut Baharuddin Demmu. ​Selain aspek penyusunan regulasi, legislator senior tersebut juga menyoroti aspek eksekusi di lapangan, khususnya terkait elektronifikasi transaksi dan kolaborasi strategis penagihan piutang pajak. ​"Terobosan pemanfaatan kanal pembayaran digital seperti aplikasi E-Manuntung dan kerja sama penagihan bersama Kejaksaan Negeri merupakan model eksekusi yang sangat progresif. Langkah ini tidak hanya menutupi potensi kebocoran penerimaan daerah, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kebijakan-kebijakan inovatif seperti ini patut kita dorong agar dapat diadaptasi atau dijadikan rujukan bagi kabupaten dan kota lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms)