Ketua DPRD Kaltim Hadiri Rakerprov KONI Kaltim

Senin, 31 Januari 2022 68
RAKERPROV : Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri acara Rakerprov KONI Kaltim tahun 2022, Sabtu (29/1)
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri acara pembukaan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim tahun 2022 di Balroom Hotel Aston Samarinda, Sabtu (29/1).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor, Ketua Umum KONI Kaltim Zuhdi Yahya, Wakil Ketua I KONI Pusat Suwarno dan para pengurus KONI kabupaten/kota, serta pengurus provinsi cabang olahraga.

Dalam sambutannya,  Zuhdi Yahya membeberkan hasil Rakerprov 2022,  prioritasnya membahas terkait mekanisme Porprov 2022. Sesuai hasil kesepakatan tersebut telah ditentukan akan ada 63 Cabor yang dipertandingan dalam Porprov nanti, selain itu pembahasan vanue pertandingan juga turut menjadi perhatian peserta dan perihal mekanisme pertandingan  akan ditindak lanjuti lebih jauh.

"Terutama pelaksanaan Porprov yang dibahas, berapa nomornya, masukan kelas tanding dan sebagainya. Lebih lanjut akan kita tindaklanjuti pada raker selanjutnya nomornya berapa, kelasnya apa saja, sampai persiapan pengadaan peralatan karena perlu adanya lelang dan sebagainya," ujar Zuhdi Yahya.

Gubernur Isran Noor dalam sambutannya sekaligus membuka acara meyakini kepengurusan baru KONI Kaltim 2022-2026 akan sangat menentukan sukses prestasi olahraga Kaltim di ajang nasional maupun internasional selanjutnya.

Oleh karena itu, lanjut Gubernur, dalam hal pemilihan pengurus baru nantinya, agar benar-benar dipilih ketua dan pengurus terbaik.

"Pilihlah ketua without rekayasa. Jangan ada main-main. Boleh ada main, tapi cantik. Supaya kita semua nyaman," ucap Isran Noor.

Ditemui usai acara, Makmur mengapresiasi  perjuangan dan capaian prestasi para atlet Kaltim di ajang PON XX Papua. Ia mengharapkan kepada seluruh peserta raker untuk tetap melakukan diskusi dan memuculkan kesepakatan dengan cara yang baik.

"Raker ini menentukan persyaratan calon ketua KONI Kaltim, yang akan mengemban amanah pembinaan empat tahun ke depan. Saya harap prestasi Kaltim akan semakin meningkat pada PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara tahun 2024 mendatang,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)