Ketua DPRD Kaltim Hadiri Puncak HANI 2022

Senin, 27 Juni 2022 131
Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK menghadiri Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022 secara virtual, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (27/6).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK menghadiri Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022 secara virtual, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (27/6).

Dimoment peringatan HANI ini, Makmur HAPK mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat menyatukan tekad dan komitmen memberantas peredaran narkoba.

“Tidak cukup jika hanya mengandalkan peran BNN, tetapi semua komponen dan segenap stakeholder harus bergerak sama-sama memerangi narkoba,” ujarnya.

Menurut dia, persoalan narkoba bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi persoalan ini merupakan masalah internasional. Karena itu, dibutuhkan peran semua pihak dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Tanpa kebersamaan dan tekad kita semua, ini akan mustahil untuk diatasi. Langkah pertama adalah mencegah, dan bagi mereka yang sudah terpengaruh narkoba, harus betul-betul dilakukan rehabilitasi, supaya para pengguna ini tidak lagi kembali terjerat dengan barang haram itu,” jelas Makmur.

Sementara itu, dalam sambutannya, Presiden RI Jokowi mengatakan, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang adalah ancaman serius yang mampu melumpuhkan energi positif bangsa,mengancam masa depan bangsa dan generasi muda.

Untuk itu, Presiden meminta kepada seluruh elemen untuk dapat bergerak melindungi anak bangsa Indonesia dari jaringan narkoba.

“Saya mengajak masyarakat dan seluruh elemen bangsa untuk menjadikan peringatan HANI sebagai keteguhan, komitmen dan tekad, serta kerjasama yang tidak surut demi membebaskan anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Terpisah, Gubernur Kaltim Isran Noor meminta kepada seluruh elemen masyarakat Kaltim untuk dapat bersama-sama memerangi narkoba di Bumi Etam. Bersatu dan bersinergi, bergerak bersama dalam memerangi narkoba dan peredaran gelap narkoba di Bumi Etam.

“Atas nama Pemprov dan masyarakat Kaltim, kami mengucapkan selamat Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2022. Kerja cepat, kerja hebat berantas narkoba di Indonesia. Bersama kita wujudkan Kaltim bersih dari narkoba,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim, Serahkan Hasil Reses ke Pemprov Kaltim
Berita Utama 23 Februari 2026
0
SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-3 pada Senin (23/2/2026), dengan agenda penyampaian laporan hasil reses/aspirasi masyarakat masa sidang I Tahun 2026, penyerahan laporan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, serta sambutan Gubernur Kaltim. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta Sekretaris DPRD Norhayati US. Hadir pula Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, jajaran Forkopimda, dan Kepala OPD Kaltim. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah juru bicara fraksi menyampaikan hasil reses, di antaranya Salehuddin (Golkar), Abdul Rakhmat Bolong (Gerindra), Yonavia (PDIP), Sulasih (PKB), Baharuddin Demmu (PAN-Nasdem), Laode Nasir (PKS), dan Nurhadi Saputra (Demokrat-Nasdem). Aspirasi masyarakat yang dihimpun mencakup kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, drainase, dan penerangan jalan umum, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian, perikanan, serta pemberdayaan UMKM dan tenaga kerja lokal. Selain itu, masyarakat juga menyoroti kepastian status lahan di tengah pembangunan IKN serta isu lingkungan akibat aktivitas tambang. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa tujuh fraksi telah menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses masing-masing. Ia menekankan bahwa penyampaian laporan reses dalam paripurna merupakan bentuk komitmen dan pertanggungjawaban konstitusional dewan untuk mengawal aspirasi warga menjadi program nyata pemerintah. “Besar harapan semoga hasil reses/jaring aspirasi masyarakat ini dapat diakomodir pada pokok-pokok pikiran dewan dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Timur,” tuturnya.(hms4)