Ketua DPRD Kaltim Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan di Balikpapan

Selasa, 21 Januari 2025 1089
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat memberikan saran dan masukan dalam Musrenbang tingkat kecamatan di Balikapapan, Sesala (21/1/2025)
BALIKPAPAN. Guna membangun sinergitas pembangunan di Kota Balikpapan, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masu’ud menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Rembuk Stunting tingkat kecamatan di Balikpapan, Selasa (21/1/2025).

Acara ini merupakan salah satu momen tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat daerah dengan mengusung tema “Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Pemerataan Ekonomi Menuju Masyarakat Mandiri dan Modern”. Ini juga menjadi forum dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk merumuskan program prioritas yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Pada hari yang sama, Legislator Kaltim Dapil Balikpapan ini menghadiri Musrenbang Kecamatan Balikpapan Kota di Hotel Grand Tiga Mustika, dan Musrenbang Kecamatan Balikpapan Barat di Hotel Blue Sky.

“Hari ini saya menghadiri Musrenbang di dua Kecamatan, Kecamatan Balikpapan Kota dan Kecamatan Balikpapan Barat yang semua langsung dihadiri oleh Pemkot Balikpapan, lurah, forum LPM dan anak, serta melakukan rembuk Stunting,” ujar pria yang akrab disapa Hasan ini.

Pembahasan Musrenbang kali ini disampaikan Hasan kurang lebih sama dengan persoalan sebelumnya, yakni bagaimana mengurangi angka Stunting yang cukup besar di Kaltim, khususnya di Balikpapan.

“Intinya bagaimana keselarasan program pembangunan, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota, hingga provinsi, dan program nasional. Permasalahan-permasalahan yang timbul kurang lebih sama ya, masalah jalan lingkungan, air bersih, dan permasalahan-permasalahan infrastruktur, terus masalah kesehatan dan pendidikan,” terangnya.

Selain membahas perencanaan pembangunan, kegiatan ini juga dilengkapi dengan rembuk stunting yang bertujuan untuk menemukan solusi atas masalah gizi buruk yang masih terjadi di Kaltim, khususnya di Balikpapan.

“Penyelesaian masalah stunting harus menjadi perhatian kita bersama. Dengan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat, diharapkan kita bisa mengurangi angka stunting dan memastikan tumbuh kembang anak yang sehat dan optimal,” sebutnya.

Dengan berfokus pada perencanaan yang inklusif dan berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat, diharapkan hasil dari Musrenbang ini dapat membawa perubahan signifikan dalam mewujudkan Provinsi Kaltim yang lebih maju, sejahtera, dan bebas dari masalah stunting.

Hasan juga berharap, hasil dari Musrenbang tingkat kecamatan ini bisa diperjuangkan hingga masuk dalam Musrenbang tingkat kota dan provinsi, sebelum nantinya dituangkan dan diintegrasikan dalam RKPD.

“Saya selaku Anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang ada di Kaltim, terkhusus yang ada di Balikpapan,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Balikpapan Kota, Rosin Suparlan, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini diharapkan lebih bermakna dari tahun-tahun sebelumnya dan diharapkan usulan-usulan yang diajukan bisa diterima, bernilai, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Usulan masyarakatyang disampaikan dalam Musrenbang akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” ungkapnya.

Kepala Bappeda Litbang, Murni, juga menyampaikan bahwa pembangunan dalam periode 2025- 2029 akan difokuskan pada penguatan sumber daya manusia dan pemerataan ekonomi menuju masyarakat mandiri dan modern.

Musrenbang RKPD di Kecamatan ini juga mencatat sejumlah pekerjaan prioritas. Dari total 450 usulan kegiatan prioritas fisik infrastruktur per kecamatan, Kecamatan Balikpapan Kota menyumbang 57 usulan prioritas.

“Ini tidak termasuk usulan di bidang pendidikan, kesehatan, SPGRM, program Kota Kita, dana kelurahan, dan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Untuk usulan di luar infrastruktur, meski tidak diberikan batasan jumlah, tetap disesuaikan dengan kemampuan pendanaan perangkat daerah terkait,” sebutnya.

Musrenbang Kecamatan Balikpapan Kota juga dihadiri berbagai pihak perwakilan OPD Teknis Pemkot Balikpapan seperti Dinas PU, DP3AKB, Diskominfo dan Adwar Skenda Putra Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kota Balikpapan. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)