Ketua DPRD Kaltim Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan di Balikpapan

Selasa, 21 Januari 2025 1088
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat memberikan saran dan masukan dalam Musrenbang tingkat kecamatan di Balikapapan, Sesala (21/1/2025)
BALIKPAPAN. Guna membangun sinergitas pembangunan di Kota Balikpapan, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masu’ud menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Rembuk Stunting tingkat kecamatan di Balikpapan, Selasa (21/1/2025).

Acara ini merupakan salah satu momen tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat daerah dengan mengusung tema “Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Pemerataan Ekonomi Menuju Masyarakat Mandiri dan Modern”. Ini juga menjadi forum dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk merumuskan program prioritas yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Pada hari yang sama, Legislator Kaltim Dapil Balikpapan ini menghadiri Musrenbang Kecamatan Balikpapan Kota di Hotel Grand Tiga Mustika, dan Musrenbang Kecamatan Balikpapan Barat di Hotel Blue Sky.

“Hari ini saya menghadiri Musrenbang di dua Kecamatan, Kecamatan Balikpapan Kota dan Kecamatan Balikpapan Barat yang semua langsung dihadiri oleh Pemkot Balikpapan, lurah, forum LPM dan anak, serta melakukan rembuk Stunting,” ujar pria yang akrab disapa Hasan ini.

Pembahasan Musrenbang kali ini disampaikan Hasan kurang lebih sama dengan persoalan sebelumnya, yakni bagaimana mengurangi angka Stunting yang cukup besar di Kaltim, khususnya di Balikpapan.

“Intinya bagaimana keselarasan program pembangunan, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota, hingga provinsi, dan program nasional. Permasalahan-permasalahan yang timbul kurang lebih sama ya, masalah jalan lingkungan, air bersih, dan permasalahan-permasalahan infrastruktur, terus masalah kesehatan dan pendidikan,” terangnya.

Selain membahas perencanaan pembangunan, kegiatan ini juga dilengkapi dengan rembuk stunting yang bertujuan untuk menemukan solusi atas masalah gizi buruk yang masih terjadi di Kaltim, khususnya di Balikpapan.

“Penyelesaian masalah stunting harus menjadi perhatian kita bersama. Dengan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat, diharapkan kita bisa mengurangi angka stunting dan memastikan tumbuh kembang anak yang sehat dan optimal,” sebutnya.

Dengan berfokus pada perencanaan yang inklusif dan berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat, diharapkan hasil dari Musrenbang ini dapat membawa perubahan signifikan dalam mewujudkan Provinsi Kaltim yang lebih maju, sejahtera, dan bebas dari masalah stunting.

Hasan juga berharap, hasil dari Musrenbang tingkat kecamatan ini bisa diperjuangkan hingga masuk dalam Musrenbang tingkat kota dan provinsi, sebelum nantinya dituangkan dan diintegrasikan dalam RKPD.

“Saya selaku Anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang ada di Kaltim, terkhusus yang ada di Balikpapan,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Balikpapan Kota, Rosin Suparlan, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini diharapkan lebih bermakna dari tahun-tahun sebelumnya dan diharapkan usulan-usulan yang diajukan bisa diterima, bernilai, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Usulan masyarakatyang disampaikan dalam Musrenbang akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” ungkapnya.

Kepala Bappeda Litbang, Murni, juga menyampaikan bahwa pembangunan dalam periode 2025- 2029 akan difokuskan pada penguatan sumber daya manusia dan pemerataan ekonomi menuju masyarakat mandiri dan modern.

Musrenbang RKPD di Kecamatan ini juga mencatat sejumlah pekerjaan prioritas. Dari total 450 usulan kegiatan prioritas fisik infrastruktur per kecamatan, Kecamatan Balikpapan Kota menyumbang 57 usulan prioritas.

“Ini tidak termasuk usulan di bidang pendidikan, kesehatan, SPGRM, program Kota Kita, dana kelurahan, dan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Untuk usulan di luar infrastruktur, meski tidak diberikan batasan jumlah, tetap disesuaikan dengan kemampuan pendanaan perangkat daerah terkait,” sebutnya.

Musrenbang Kecamatan Balikpapan Kota juga dihadiri berbagai pihak perwakilan OPD Teknis Pemkot Balikpapan seperti Dinas PU, DP3AKB, Diskominfo dan Adwar Skenda Putra Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kota Balikpapan. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)