Ketua DPRD Kaltim Hadiri Maulid Nabi SAW di Balikpapan

Kamis, 3 November 2022 258
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H, Tahun 2022, di BSCC Dome Balikpapan, Selasa (1/11) malam
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H/Tahun 2022, di Balikpapan Sport and Convetion Center (BSCC) Dome, Balikpapan, Selasa (1/11) malam.

Peringatan Maulid Nabi Muhmmad SAW tahun ini diselenggaran oleh Pemkot Balikpapan dengan menghadirkan Sang Raja Dangdut, Rhoma Irama, sekaligus mengisi tausiah di hadapan ribuan warga Balikpapan. Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran Surah Al Ahzab ayat 21-22, dan ayat 40-43 oleh Anisah Ulfah, Juara MTQ tingkat Kota Balikpapan.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memberikan apresiasi kepada Pemkot Balikpapan yang sukses melaksanakan Maulid Nabi SAW. Dirinya berharap, Warga Kaltim, khususnya Balikpapan mengambil hikmah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, dan menjadikan perilaku nabi sebagai contoh teladan. “Alhamdulillah, semoga hikmah dalam peringatan Maulid Nabi ini, dapat menjadi contoh suri tauladan kita, terkhusus kepada junjungan kita, Nabi besar Muhammad SAW,” kata pria yang akrab disapa Hamas ini.

Peringatan Maulid Nabi sebut Hamas, pantas dijadikan motivasi untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW sebagai petunjuk. “Semoga di momen tersebut kita semua dapat mempertebal iman dan kecintaan kita kepada Rasulullah, dan kegiatan ini ke depannya dapat terus dilaksanakan, sehingga syiar Islam semakin menggaung di mana saja berada,” ujarnya.

Sebelum menyampaikan ceramah, raja dangdut Rhoma Irama menyanyikan lagu hitsnya di masa lampau, yang kini kembali dipopulerkan putranya berjudul "Menunggu". Selanjutnya, yang paling dinanti oleh masyarakat Kota Balikpapan, yakni mendengarkan ceramah agama dari Rhoma Irama, serta dilanjutkan dengan rangkaian doa bersama.

Dalam hal ini, Rhoma mengajak para hadirin dalam acara ini untuk memperdalam pengenalan diri terhadap Nabi Muhammad SAW. "Jika kita sudah kenal beliau (Nabi Muhammad SAW), maka akan tumbuh kekaguman kita kepada Nabi, kemudian jika sudah kagum akan muncul cinta kepada Nabi, lalu jika sudah cinta, Insya Allah kita akan bisa taat kepada Nabi Muhammad SAW," ucap Rhoma Irama dalam tausiyahnya.
Sementara itu, Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud meminta masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, baik saat acara berlangsung, hingga telah usai. “Terima kasih kepada warga Balikpapan yang datang bersama diacara ini, semoga sampai pulang nanti tetap tertib,” katanya. “Kesuksesan acara ini adalah karena kita semua. Apa yang kita harapkan pada malam hari ini dan pertemuan Maulid berjalan lancar aman dan tertib,” imbuh wali kota.

Selain itu, pria yang akrab disapa Rahmad ini juga menyerahkan dana pembinaan kegiatan MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Penghargaan antara lain diberikan kepada hafizah 10 juz M. Syarifah. Terbaik 1 hafizah 30 juz Ritzia Athifa khairunisa. Terbaik 1 mufassir bahasa Arab, Ibrahim, Terbaik 1 qiraat murottal dewasa, Hida Rizky Aulia, mufassirah Bahasa Indonesia Rahma Alda Rimanur.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kota Balikpapan, beserta Forkopimda dan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Para alim ulama dan tokoh agama, dan ratusa masyarakat Kota Balikpapan juga hadir secara langsung maupun virtual. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)