Ketua DPRD Kaltim Dan Anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan Hadiri Acara Ekspose Akhir Tahun 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 1182
HADIR : Ketua DPRD Kaltim bersama Anggota DPRD Kaltim dapil Balikpapan ketika hadir pada acara Ekspose Akhir Tahun 2024, Sabtu (21/12) malam.
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri acara Ekspose Akhir Tahun 2024 di Balikpapan Sport and Convetion Center (BSCC) Dome
Balikpapan, Sabtu (21/12) malam.

Hadir pula dalam giat tersebut, Anggota DPRD Kaltim dari daerah pemilihan (dapil) Balikpapan diantaranya Sabaruddin Panrecalle, H Baba, Abdulloh, Damayanti, Yusuf Mustafa, La Ode Nasir dan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud serta jajaran Forkopimda Balikpapan dan seluruh perangkat daerah Balikpapan.

Selain itu, acara tersebut juga sebagai ajang silaturahmi antara Ketua Rukun Tetangga (RT), Ketua Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ada di Balikpapan.

Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ ud mengatakan bahwa silaturahmi yang terselenggara ini merupakan kesempatan dalam penguatan semua elemen masyarakat. Menurutnya, banyak peluang untuk terus bersinergi, apalagi Kota Balikpapan adalah merupakan pintu gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Eksistensi kita sebagai anggota DPRD, baik provinsi maupun kota, para ketua RT dan Forkopimda adalah sebagai peluang memperkuat sinergi. Kita sudah menjadi gerbang IKN, maka perlu melakukan kerjasama yang baik antara semua pihak,” kata

Hasanuddin Mas’ud saat memberikan sambutan. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Rahmad Mas’ud yang kembali terpilih sebagai Wali Kota Balikpapan periode 2025-2030.

“Terimakasih kepada wali kota yang menjadikan Balikpapan terus membaik. Semoga dengan amanah terpilihnya beliau kembali, menjadikan Balikpapan semakin baik,” ucap politisi partai Golkar ini.

Sementara, Rahmad Mas’ud memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah se Kota Balikpapan yang telah memberikan pengabdian bekerja membangun kota dan kepada seluruh warga yang terlibat menjaga ketenteraman kota.

Bagi dia, syarat utama Balikpapan adalah menjadi kota yang aman dan nyaman terlebih dahulu. Sehingga siapa saja yang tinggal dan berkunjung akan merasa nyaman.

“Terimakasih atas semua partisipasi dalam pembangunan Kota Balikpapan dan terkhusus kepada seluruh masyarakat, ketua RT, LPM, Forkopimda, stake holder, dan seluruh ASN Pemkot Balikpapan. Mari kita kolaborasi bersama untuk mewujudkan Balikpapan yang nyaman dan berkelanjutan,” ujar Rahmad Mas’ud.

Acara juga diisi dengan pengundian door prize bagi para ketua RT dan nonton bareng pertandingan sepak bola piala AFF antara Indonesia melawan Filipina. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)