Ketua Dan Anggota Komisi IV Hadiri Acara Perpisahan Kacabdin Wilayah III Kukar

Senin, 10 Juli 2023 57
ACARA PERPISAHAN : Akhmed Reza Fachlevi bersama Salehuddin saat menghadiri acara perpisahan Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah III Muhtar Lubis, Selasa (4/7)
TENGGARONG. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi dan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menghadiri acara Syukuran Penyembelihan Qurban oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/LB dan perpisahan Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah III  Muhtar Lubis yang telah purna tugas di ruang serba guna SMA Negeri 2 Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (4/7).

Dalam sambutannya, Muhtar Lubis menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjabat terdapat kesalahan atau kekhilafan. Kemudian ia mengharapakan agar sekolah-sekolah yang ada di Kukar baik yang ada di ibukota kabupaten maupun yang di pelosok paling tidak memiliki kesamaan.

“Saya harap sekolah-sekolah yang ada di Kukar ini, baik yang ada di ibukota kabupaten yakni Tenggarong, itu minimal mendekati atau samalah dengan yang di Jantur di Tabang dan lain sebagainya,” sebutnya.

Selanjutnya Akhmed Reza Fachlevi mengatakan bahwa Komisi IV sudah berjuang untuk dunia pendidikan. Di DPRD, lanjutnya, hanya sebagai mediator, fasilitator, dan penganggaran, sementara eksekusi pengusulan teknis ada pada eksekutif atau pemerintah provinsi.

Kemudian, atas nama Komisi IV, ia meminta saran kepada tenaga pendidik sebagai masukan untuk kemajuan pendidikan. “Kami tidak bisa mendengarkan hanya dari dinas saja, namun masukan dari bapak ibu sekalian sebagai tenaga pendidik sangatlah penting bagi kami di Komisi IV,” ujar politisi muda partai Gerindra ini saat menyampaikan sambutan.

Ia berharap bahwa dunia pendidikan di Kaltim dapat lebih maju lagi serta program-program yang ada bisa sesuai dengan RPJMD dan RPJP Kaltim dan terus didorong.

Senada dengan hal tersebut, Salehuddin dalam sambutannya berharap sumbangsih saran dan masukan terkait dengan kegiatan belajar dan mengajar di Kukar. Kemudian ia berharap siapapun yang nantinya menjabat sebagai Kacabdin wilayah III yang baru, adalah orang yang bisa mengayomi dan menjaga tetap solid.

“Kita guyub, kalau guyub dan solid, Insya Allah apapun kepentingan kita, baik kepala sekolah bahkan operator, bahkan P3K kalau sudah guyub, ini menjadi salah satu energi kita,” tegasnya.

Hadir pula dalam acara tersebut Ketua MKKS Asran, Kasi SMA dan SMK cabang dinas wilayah III, Pengawas SMA dan SMK, dan kepala sekolah SMA dan SLB. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)