Ketua Dan Anggota Komisi IV Hadiri Acara Perpisahan Kacabdin Wilayah III Kukar

Senin, 10 Juli 2023 106
ACARA PERPISAHAN : Akhmed Reza Fachlevi bersama Salehuddin saat menghadiri acara perpisahan Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah III Muhtar Lubis, Selasa (4/7)
TENGGARONG. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi dan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menghadiri acara Syukuran Penyembelihan Qurban oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/LB dan perpisahan Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah III  Muhtar Lubis yang telah purna tugas di ruang serba guna SMA Negeri 2 Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (4/7).

Dalam sambutannya, Muhtar Lubis menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjabat terdapat kesalahan atau kekhilafan. Kemudian ia mengharapakan agar sekolah-sekolah yang ada di Kukar baik yang ada di ibukota kabupaten maupun yang di pelosok paling tidak memiliki kesamaan.

“Saya harap sekolah-sekolah yang ada di Kukar ini, baik yang ada di ibukota kabupaten yakni Tenggarong, itu minimal mendekati atau samalah dengan yang di Jantur di Tabang dan lain sebagainya,” sebutnya.

Selanjutnya Akhmed Reza Fachlevi mengatakan bahwa Komisi IV sudah berjuang untuk dunia pendidikan. Di DPRD, lanjutnya, hanya sebagai mediator, fasilitator, dan penganggaran, sementara eksekusi pengusulan teknis ada pada eksekutif atau pemerintah provinsi.

Kemudian, atas nama Komisi IV, ia meminta saran kepada tenaga pendidik sebagai masukan untuk kemajuan pendidikan. “Kami tidak bisa mendengarkan hanya dari dinas saja, namun masukan dari bapak ibu sekalian sebagai tenaga pendidik sangatlah penting bagi kami di Komisi IV,” ujar politisi muda partai Gerindra ini saat menyampaikan sambutan.

Ia berharap bahwa dunia pendidikan di Kaltim dapat lebih maju lagi serta program-program yang ada bisa sesuai dengan RPJMD dan RPJP Kaltim dan terus didorong.

Senada dengan hal tersebut, Salehuddin dalam sambutannya berharap sumbangsih saran dan masukan terkait dengan kegiatan belajar dan mengajar di Kukar. Kemudian ia berharap siapapun yang nantinya menjabat sebagai Kacabdin wilayah III yang baru, adalah orang yang bisa mengayomi dan menjaga tetap solid.

“Kita guyub, kalau guyub dan solid, Insya Allah apapun kepentingan kita, baik kepala sekolah bahkan operator, bahkan P3K kalau sudah guyub, ini menjadi salah satu energi kita,” tegasnya.

Hadir pula dalam acara tersebut Ketua MKKS Asran, Kasi SMA dan SMK cabang dinas wilayah III, Pengawas SMA dan SMK, dan kepala sekolah SMA dan SLB. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)