Ketua Dan Anggota DPRD Kaltim Ikuti Rapat Konsolidasi, Bahas Persoalan Bendungan Marangkayu

Rabu, 12 Februari 2025 651
RAPAT KONSOLIDASI : Hasanuddin Mas’ud dan Baharuddin Demmu ketika mengikuti rapat konsolidasi, Rabu (12/2).
SAMARINDA. Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik memimpin rapat konsolidasi penanganan dan penyelesaian dampak pembangunan Bendungan Marangkayu Kutai Kartanegara, Rabu (12/2).
Rapat yang digelar di VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu.
Selain itu hadir pula Gubernur Kaltim terpilih Rudy Mas’ud, Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual dan Andi Sofyan Hasdam, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim, PTPN IV Regional V, perangkat daerah Kaltim dan Kukar, dan perangkat desa serta tokoh masyarakat Marangkayu.
Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa pembangunan Bendungan Marangkayu senilai 1,17 miliar telah selesai yang berasal dari anggaran APBD dan APBN.
“Permasalahan yang timbul adalah saat difungsikan sebenarnya. Begitu difungsikan dialirkan, ada yang tergenang. Hal inilah sebenarnya yang menjadi problem kita, karena ada hak masyarakat pengakuannya dan ada hak dari perusahaan HGU dan ini berproses dalam pengadilan,” jelas Hasanuddin Mas’ud.
Sementara, Baharuddin Demmu mengisahkan pada saat menjadi kepala desa sejak tahun 2006 hingga 2009, saat itu dimulai gagasan pembangunan bendungan tersebut.
Dan penggagasnya, lanjut Baharuddin Demmu, adalah mantan Anggota DPR RI Yasin Kara dari Fraksi PAN.
“Dia reses di rumah masyarakat Marangkayu. Rakyat waktu itu minta bendungan, tapi yang dipikirkan rakyat waktu itu bukan bendungan besar. Mungkin pak Yasin ini mengkomunikasikan dengan teman-teman di Jakarta, tiba-tiba turun DED nya tepat di kilo 7 itu bendungan,” ungkap Baharuddin Demmu.
Lain pihak, Akmal Malik mengatakan bahwa peserta rapat konsolidasi sepakat untuk membentuk squad team yang akan menjadi penyelia dalam persoalan bendungan Marangkayu.
“Dalam dua hari ini akan kita selesaikan SK nya, dan tentu akan saya laporkan kepada gubernur terpilih,” ujar Akmal Malik. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)