Kelangkaan Oksigen Dikeluhakn Masyarakat, Dewan Minta Pemerintah Lakukan Sidak Lapangan

Senin, 2 Agustus 2021 37
Nidya Listiyono, Anggota Komisi II DPRD Kaltim
SAMARINDA. Maraknya keluhan masyarakat prihal terbatasnya ketersediaan oksigen membuat Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono angkat bicara. Dirinya meminta pemerintah segera mengambil langkah mengatasi persoalan tersebut.

Guna memastikan apakah benar ketersediaan oksigen mengalami kelangkaan, pemerintah diminta segera melakukan sidak dan berkoordinasi dengan pihak distributor oksigen. “Pemerintah harus segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Karena saat ini, kebutuhan oksigen meningkat dikalangan masyarakat,” ujarnya.

Masa pandemi saat ini kata dia, banyak masyarakat yang terkonfirmasi covid 19 mengalami sesak napas. Sehingga, sudah seharusnya ketersediaan oksigen dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. “Setidaknya, kita harus memberikan pertolongan pertama pada masyarakat yang mengalami sesak napas,” jelas Tio, sapaan akrabnya.

Selain itu, dirinya juga memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang selam ini terus berjuang memberikan pelayanan maksimal kepada pasien yang mengidap covid 19. Sehingga, sudah seharusnya pemerintah baik provinsi maupun kabupaten dan kota memperhatikan kesejahteraan para tenaga medis yang ada di lapangan. “Sebagai bentuk ucapan terimakasih dan reward pemerintah, setidaknya hak-hak tenaga kesehatan jangan sampai tidak diberikan. Seperti insentifnya, gajinya, hingga suplemen vitaminnya, sehingga mereka yang berada di garda terdepan tetap dapat bekerja secara optimal,” kata Politis Golkar ini.

Masyarakat juga diharapkan tidak terlalu berpikir negatif terkait Covid-19, dan biarkan pihak yang berkompeten melaksanakan tugasnya. Namun yang harus diperhatikan, tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga imunitas agar dapat melawan virus ini. “Covid-19 ini musuh bersama, bukan hanya di Kaltim, tetapi juga secara internasional mengalami hal yang sama. Mari sama-sama dan bergotong royong kita lawan virus ini,” pungaks Tio. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)