Kelangkaan Oksigen Dikeluhakn Masyarakat, Dewan Minta Pemerintah Lakukan Sidak Lapangan

2 Agustus 2021

Nidya Listiyono, Anggota Komisi II DPRD Kaltim
SAMARINDA. Maraknya keluhan masyarakat prihal terbatasnya ketersediaan oksigen membuat Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono angkat bicara. Dirinya meminta pemerintah segera mengambil langkah mengatasi persoalan tersebut.

Guna memastikan apakah benar ketersediaan oksigen mengalami kelangkaan, pemerintah diminta segera melakukan sidak dan berkoordinasi dengan pihak distributor oksigen. “Pemerintah harus segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Karena saat ini, kebutuhan oksigen meningkat dikalangan masyarakat,” ujarnya.

Masa pandemi saat ini kata dia, banyak masyarakat yang terkonfirmasi covid 19 mengalami sesak napas. Sehingga, sudah seharusnya ketersediaan oksigen dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. “Setidaknya, kita harus memberikan pertolongan pertama pada masyarakat yang mengalami sesak napas,” jelas Tio, sapaan akrabnya.

Selain itu, dirinya juga memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang selam ini terus berjuang memberikan pelayanan maksimal kepada pasien yang mengidap covid 19. Sehingga, sudah seharusnya pemerintah baik provinsi maupun kabupaten dan kota memperhatikan kesejahteraan para tenaga medis yang ada di lapangan. “Sebagai bentuk ucapan terimakasih dan reward pemerintah, setidaknya hak-hak tenaga kesehatan jangan sampai tidak diberikan. Seperti insentifnya, gajinya, hingga suplemen vitaminnya, sehingga mereka yang berada di garda terdepan tetap dapat bekerja secara optimal,” kata Politis Golkar ini.

Masyarakat juga diharapkan tidak terlalu berpikir negatif terkait Covid-19, dan biarkan pihak yang berkompeten melaksanakan tugasnya. Namun yang harus diperhatikan, tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga imunitas agar dapat melawan virus ini. “Covid-19 ini musuh bersama, bukan hanya di Kaltim, tetapi juga secara internasional mengalami hal yang sama. Mari sama-sama dan bergotong royong kita lawan virus ini,” pungaks Tio. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Komisi IV Serahkan Penyelesaian Polemik Sekolah Berasrama Ke Disdikbud Kaltim
admin 4 Mei 2024
0
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat  (RDP) untuk membahas polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah berasrama khususnya yang terjadi di SMAN 10 Samarinda.  Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub. RDP tersebut turut dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbub) Kaltim, dewan pendidikan Kaltim, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, komite sekolah dan kepala SMAN 10 Samarinda. Akhmed Reza Fachlevi menerangkan bahwa tujuan dari RDP ini adalah untuk mendengarkan keluhan dari pada komite sekolah terhadap kedudukan dan posisi yang ada di SMAN 10 Samarinda. “Kita sudah memberikan masukan kepada dinas pendidikan yaitu adanya proses yang jelas terkait kedudukan dari SMAN 10 Samarinda ini, apakah menerima berasrama secara penuh atau kembali kepada zonasi umum. Namun semua kita serahkan kepada dinas pendidikan,” ujarnya usai memimpin rapat yang digelar di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Sabtu (4/5). Ia berharap agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan kenyamanan para siswa dalam proses belajar mengajar agar lebih diutamakan. Ia juga menambahkan bahwa hal ini merupakan peralihan dari SMAN 10 Plus menjadi yang seperti sekarang ini. “Tentunya nanti kita meminta kajian. Dan informasi dari dinas pendidikan bahwa sudah akan dibuat kajian dan masukan yang lebih baik lagi untuk SMAN 10 kedepan,” sebut wakil rakyat dari partai Gerindra ini. “Intinya adalah bagaimana ini apakah akan berasrama secara penuh atau zonasi. Kalau berasrama tentu fasilitasnya harus memadai, sedangkan fasilitas yang ada dengan daya tampung yang ada di SMAN 10 ini kan masih banyak yang belum memadai. Nah diharapkan kedepannya bisa lebih baik lagi. Tentunya kita serahkan kepada pihak sekolah dan dinas pendidikan,” pungkasnya. Sementara, Rusman Ya’qub menegaskan bahwa Komisi IV siap membuat aturan jika memang diinginkan untuk SMAN 10 Samarinda berkedudukan boarding school murni. “Kita sarankan tetapkan dulu secara aturan, buatkan SK nya juika ingin boarding school murni. Jangan dibuat setengah-setengah yakni reguler dan boarding school. Kami DPRD Kaltim siap memfasilitasi. Intinya harus ada aturan baru yang menjadi payung hukum,” kata politisi PPP ini. Ia mencontohkan seperti di SMAN 16 Samarinda, bahwa sekolah tersebut memfokuskan untuk menampung anak-anak yatim dan yang kurang mampu. “Kami meminta SMAN 10 ke depan agar kembali sebagai SMA plus, spesifik tapi harus dibuatkan aturan dan payung hukumnya. (hms8)