Kaltim Perlu Susun Rencana Pembangunan Sampai 100 Tahun Kedepan

27 Mei 2024

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat menyampaikan sambutan pada acara Rakorda BRIDA Kaltim

BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Samsun berserta anggota komisi I, II, dan II hadiri Rapat Koodinasi Daerah (Rakorda) yang digelar oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kalimantan Timur dengan tema “Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPEK di Daerah” di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (27/05/2024). 

 

Pada sambutannya, Muhammad Samsun menjelaskan tentang bagaimana Kalimantan Timur memiliki perencanaan pembangunan hingga seratus tahun ke depan. Menurutnya, hal ini bukanlah suatu hal yang mustahil dilakukan karena Provinsi Bali telah lebih dulu mempraktikkannya. Perencanaan pembangunan dimaksud akan menjadi panduan kepala daerah dalam menyusun arah RPJMD dan RPJPD Kaltim. 

 

"Jadi jelas arah Kalimantan Timur kedepannya ini mau kemana? Sumber daya alam kita sudah mulai berkurang, apa yang harus kita lakukan sampai seratus tahun kedepan? Itu harus mulai terfikirkan dari sekarang,"tanya Samsun pada acara yang dihadiri pula Baharuddin Demmu, Andi Faisal Assegaf, Nidya Listiyono dan Baharuddin Muin, Andi Harahap, Baba, dan Mimi Meriami BR Pane. 

 

Ia menjelaskan sistem demokrasi berbentuk pemilihan kepala daerah tiap lima tahun tentu memberikan pengaruh terhadap kebijakan pembangunan karena itu penentuan arah rencana pembangunan hingga seratus tahun kedepan menjadi sebuah acuan dalam perumusan suatu kebijakan pembangunan oleh siapapun kepala daerahnya. 

 

Program semesta berencana bahwa rencana pembangunan harus melalui rencana yang betul-betul terencana dengan baik yang oleh sebab itu diperlukan peran Bandan Riset dan Riset Daerah untuk memberikan kontribusi hasil kajiannya yang kemudian menjadi dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan. 

 

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kaltim Fitriansyah menuturkan tujuan diselenggarakannya rakorda ini adalah terciptanya kolaborasi dan kerjasama dalam pengembangan riset dan inovasi di daerah sebagai upaya dalam perumusan kebijakan pembangunan serta rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK di daerah. 

 

"Tahun ini akan kita coba untuk menggali ide dan gagasan seluruh khalayak untuk kami masukan ke dalam dokumen induk provinsi. Saat ini kabupaten/kita juga sedang menyusun rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK kemudian nantinya bisa diselaraskan dengan provinsi,"jelasnya. (hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pansus RPJPD DPRD Kaltim Lakukan Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Ranperda dan Rancangan Akhir RPJPD Kaltim 2025-2045
admin 17 Juli 2024
0
BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (17/7/24).   Pertemuan kali ini ialah dalam rangka Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Perencanaan Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sebagai langkah dari percepatan realisasi draft Ranperda RPJPD Kaltim.   Pada kesempatannya Ketua Pansus RPJPD DPRD Kaltim Salehuddin memimpin langsung jalannya rapat didampingi Anggota Pansus diantaranya Baharuddin Muin, Siti Rizky Amalia dan Sarkowi V.Zahry serta Tim Ahli hingga Staf Pansus dari Sekretariat DPRD Kaltim.   Sebagai pengantar, Salehuddin menyampaikan bahwa melalui Rapat Kerja ini Tim Pansus ingin mendengarkan secara langsung dari stakeholder terutama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim terkait dengan Rancangan akhir dari RPJPD Provinsi Kalimantan Timur. Serta mengenai apa saja isu-isu strategis dari Kab/Kota.   "Alhamdulillah pada kesempatan ini kita sudah mendapatkan gambaran sekaligus juga progress yang sudah mereka jalankan terkait dengan proses penyusunan baik RPJPD Kalimantan Timur maupun RPJPD di masing-masing Kabupaten/Kota," tutur Salehuddin saat ditemui seusai rapat.   Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini sangatlah penting, karena menjadi kesempatan untuk  menyerap beberapa masukan dan aspirasi Bappeda Kab/Kota sekaligus juga menjadi proses koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim. Adapun isu-isu strategis atau hal-hal yang sifatnya baru Tim Pansus temukan dalam proses penyusunan RPJPD di masing-masing daerah.   "Harapan kami memang ini menjadi tahapan finalisasi agar dari sisi tahapan itu kita sudah memenuhi kaidah untuk melakukan proses persetujuan," jelasnya seraya berharap.   Dengan memanfaatkan sisa waktu yang singkat, Salehuddin percaya bahwa Tim Pansusnya beserta jajaran Bappeda baik Provinsi maupun Kab/Kota di Kaltim dapat menyelesaikan draft pada 18 Juli ini. Terlebih kinerja Bappeda di Kab/Kota yang menurutnya sudah benar-benar maksimal dalam menyusun RPJPD masing-masing daerahnya sesuai dengan dinamika yang ada.   Lebih lanjut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini terkait percepatan administrasi nantinya akan dilakukan oleh pihak Bappeda Provinsi sebagai leading sektor.   "Mudah-mudahan juga di tanggal 26 Juli itu kita sudah bisa menyampaikan draft untuk di evaluasi. Setelah itu barulah proses penetapannya bisa berjalan. Sehingga bisa menaungi kaidah tahapan yang sudah dipersyaratkan sekaligus mempercepat bahan bagi calon kepala daerah untuk membuat visi misinya," tutupnya. (hms11)