Kaltim Perlu Susun Rencana Pembangunan Sampai 100 Tahun Kedepan

Senin, 27 Mei 2024 1072
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat menyampaikan sambutan pada acara Rakorda BRIDA Kaltim

BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Samsun berserta anggota komisi I, II, dan II hadiri Rapat Koodinasi Daerah (Rakorda) yang digelar oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kalimantan Timur dengan tema “Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPEK di Daerah” di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (27/05/2024). 

 

Pada sambutannya, Muhammad Samsun menjelaskan tentang bagaimana Kalimantan Timur memiliki perencanaan pembangunan hingga seratus tahun ke depan. Menurutnya, hal ini bukanlah suatu hal yang mustahil dilakukan karena Provinsi Bali telah lebih dulu mempraktikkannya. Perencanaan pembangunan dimaksud akan menjadi panduan kepala daerah dalam menyusun arah RPJMD dan RPJPD Kaltim. 

 

"Jadi jelas arah Kalimantan Timur kedepannya ini mau kemana? Sumber daya alam kita sudah mulai berkurang, apa yang harus kita lakukan sampai seratus tahun kedepan? Itu harus mulai terfikirkan dari sekarang,"tanya Samsun pada acara yang dihadiri pula Baharuddin Demmu, Andi Faisal Assegaf, Nidya Listiyono dan Baharuddin Muin, Andi Harahap, Baba, dan Mimi Meriami BR Pane. 

 

Ia menjelaskan sistem demokrasi berbentuk pemilihan kepala daerah tiap lima tahun tentu memberikan pengaruh terhadap kebijakan pembangunan karena itu penentuan arah rencana pembangunan hingga seratus tahun kedepan menjadi sebuah acuan dalam perumusan suatu kebijakan pembangunan oleh siapapun kepala daerahnya. 

 

Program semesta berencana bahwa rencana pembangunan harus melalui rencana yang betul-betul terencana dengan baik yang oleh sebab itu diperlukan peran Bandan Riset dan Riset Daerah untuk memberikan kontribusi hasil kajiannya yang kemudian menjadi dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan. 

 

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kaltim Fitriansyah menuturkan tujuan diselenggarakannya rakorda ini adalah terciptanya kolaborasi dan kerjasama dalam pengembangan riset dan inovasi di daerah sebagai upaya dalam perumusan kebijakan pembangunan serta rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK di daerah. 

 

"Tahun ini akan kita coba untuk menggali ide dan gagasan seluruh khalayak untuk kami masukan ke dalam dokumen induk provinsi. Saat ini kabupaten/kita juga sedang menyusun rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK kemudian nantinya bisa diselaraskan dengan provinsi,"jelasnya. (hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)