Kaltim Perkuat SDM Unggul Melalui Program Pemagangan dan Pelatihan Kerja 2025

Selasa, 24 Juni 2025 56
Anggota DPRD Kaltim Damayanti Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Pemagangan Dalam Negeri serta Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja Tahun 2025.
SAMARINDA — Tingginya angka pengangguran dan rendahnya daya saing tenaga kerja di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim untuk menginisiasi program pemagangan dan pelatihan kerja yang lebih terarah pada tahun 2025. Program ini menjadi salah satu langkah konkret dalam membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) Kaltim yang unggul, kompeten, dan sejahtera.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Pemagangan Dalam Negeri serta Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja Tahun 2025, yang melibatkan 15 Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di wilayah Kaltim. Penandatanganan berlangsung di Aula Disnakertrans Kaltim, Jalan Kemakmuran, Samarinda, Selasa (24/6/25), dipimpin langsung oleh Sekretaris Disnakertrans Kaltim, Aji Syahdu Gagah Citra, bersama perwakilan dari masing-masing LPK.

Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Damayanti, yang mewakili Ketua Komisi IV DPRD Kaltim. Dirinya menyampaikan apresiasi terhadap langkah strategis ini, yang dinilainya sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap peningkatan keterampilan masyarakat Benua Etam sebelum terjun ke industri kerjanya.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Pemagangan dan pelatihan merupakan cara efektif untuk mengasah kompetensi generasi muda Benua Etam agar siap terjun ke dunia kerja,” ujar Damayanti saat ditemui di Aula Disnakertrans Kaltim Jalan Kemakmuran Samarinda, Selasa (24/6/25).

Selain itu, Damayanti turut menyoroti tingginya angka pengangguran di Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur. “Jika kita lihat kondisi saat ini, tingkat pengangguran di Indonesia, termasuk di Kaltim, masih tergolong tinggi,” ungkapnya.

Ia berharap, melalui program pemagangan dan pelatihan ini, kompetensi masyarakat Kaltim,baik lulusan baru maupun para pencari kerja dapat terus meningkat. “Program ini memberi kesempatan emas untuk membekali mereka dengan keterampilan yang relevan, sehingga mampu bersaing secara profesional di dunia kerja,” jelasnya. Damayanti optimistis, pelatihan dan pemagangan dalam negeri dapat melahirkan sumber daya manusia yang unggul dan siap menghadapi tantangan pembangunan daerah maupun nasional.

“Inisiatif ini penting untuk mencetak SDM yang tangguh, berdaya saing, dan berkontribusi aktif dalam membangun Kalimantan Timur sekaligus mendukung keberhasilan Ibu Kota Nusantara,” tutupnya. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)