Kaltim Masuk Urutan ke Dua Secara Nasional, Pekan Depan Komisi IV DPRD Kaltim Siap Panggil Satgas Covid-19

Senin, 28 Juni 2021 87
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub
SAMARINDA. Sebaran kasus Covid-19 di Kaltim kian memprihatinkan. Alokasi anggaran yang cukup besar, belum mampu mengurangi trend angka terkomfirmasi positif di Kaltim. Kaltim disebut masuk urutan kedua secara nasional angka terkonfirmasi positif.

Menangapi hal ini, Komisi IV DPRD Kaltim merencanakan pekan depan akan mengundang Satgas Covid untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub. Dikatakan Rusman, sapaan akrabnya, pihaknya dalam waktu dekat, akan mengundang satgas covid untuk melakukan RDP membahas sejauh mana pengananan covid di Kaltim saat ini. “Termasuk, apa persoalan atau kendala yang dihadapi. Karena fakatanya, terkesan bukannya tambah waspada kita ini, tapi malah melemah dan menganggap covid ini biasa-biasa saja,” ujarnya

Dijelasakan dia, dalam beberapa pekan terakhir, Kaltim mendapat urutan ke dua secara nasional angka harian yang terpapar. Karena itu, menurut dia, ada sesuatu yang tidak jalan dalam penanganan covid di Kaltim ini. “Bisa saja karena kelengahan masyarakat, bisa juga karena memang kelemahannya ada pada pemerintah,” sebut Rusman.

Karena itu kata Politikus PPP ini, persoalan covid tidak bisa hanya mengharapkan pemerintah, tetapi harus ada kerja sama dan membangun kesadaran bersama. “Tetapi perlu juga diingat, kesadaran terbangun tidak bisa mengunggu masyarakat tersadar sendiri. Tugas pemerintah lah yang melakukan itu,” ujarnya.

Menurut dia, ada dua polarisasi dalam masyarakat yang saat ini terjadi, yakni masyarakat yang pada tingkat kesadaran yang cukup baik dan siap berpartisipasi serta menerapkan prokes. “Tapi pada saat yang sama mereka dihadapkan pada kelompok masyarakat yang sebaliknya. Sayangnya, kelompok yang tidak sadar dan tidak taat prokes ini, tidak mendapat sanksi apa-apa. Sehingga, masyarakat yang taat tadi ini terpengaruh,” terang Rusman.

Selain itu, kata dia, masyarakat hari ini kebingungan, siapa yang mau diikuti. Diantara sesama pemerintah saja sebut Rusman, masih ada yang tidak saling satu pemahaman dalam konteks covid ini, dan masing-masing punya pandangan masing-masing. “Tidak adanya bahasa yang sama, yang membuat masyarakat bingung. Sehingga yang terjadi, masyarakat memilih jalannya sendiri,” jelasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Hadiri Upacara HUT Kabupaten Kubar Ke 26
Berita Utama 5 November 2025
0
KUTAI BARAT - Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menghadiri upacara peringatan HUT Ke 26 Kabupaten Kutai Barat (Kubar) di halaman Taman Budaya Sendawar (TBS), Barong Tongkok, Rabu (5/11/2025). Ekti  Imanuel mengapresiasi kegiatan puncak hari jadi Kabupaten Kutai Barat yang ke 26 tahun yang digelar di halaman Taman Budaya Sendawar (TBS), Barong Tongkok, Rabu (5/11/2025). Sebagai pimpinan DPRD Kaltim, Ia berharap agar Kabupaten Kutai Barat kedapannya dapat semakin maju. Menurutnya, keharmonisan, kebersamaan, komunikasi dan sinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten harus terus di jaga, sehingga melahirkan kerjasama dalam membangun kabupaten yang lebih baik. Ia berharap, kemajuan pendidikan, kemajuan kesehatan dan kemajuan infrastruktur dapat tercapai. Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Wakapolda Brigjen Pol M. Sabilul Alif, Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani, Sekda Ayonius, para asisten, unsur Forkopimda, camat, petinggi se-Kutai Barat, kepala OPD, serta perwakilan masyarakat. Dengan mengusung tema “Harmoni Kebersamaan dalam Budaya”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi perjalanan pembangunan sejak berdirinya Kabupaten Kutai Barat pada 5 November 1999. Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menyampaikan bahwa hari jadi ke-26 menjadi momen bersejarah bagi seluruh masyarakat Bumi Tanaa Purai Ngeriman.  “Tanggal 5 November 1999 menjadi tonggak berdirinya Kutai Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999. Ini hasil perjuangan panjang para tokoh masyarakat dan pendiri kabupaten yang gigih memperjuangkan pemekaran daerah,” ujar Frederick. Perayaan HUT ke-26 ini juga menjadi momentum istimewa dengan pemecahan Rekor MURI untuk kategori Pria Terbanyak Memakai Kesapuuq dan Wanita Terbanyak Memakai Tudungq, disusul dengan tari kolosal oleh 700 penari, defile dari 16 kecamatan, serta parade budaya Nusantara yang menampilkan kekayaan seni dan tradisi masyarakat Kutai Barat. (hms8)