Kaltim Masuk Urutan ke Dua Secara Nasional, Pekan Depan Komisi IV DPRD Kaltim Siap Panggil Satgas Covid-19

Senin, 28 Juni 2021 80
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub
SAMARINDA. Sebaran kasus Covid-19 di Kaltim kian memprihatinkan. Alokasi anggaran yang cukup besar, belum mampu mengurangi trend angka terkomfirmasi positif di Kaltim. Kaltim disebut masuk urutan kedua secara nasional angka terkonfirmasi positif.

Menangapi hal ini, Komisi IV DPRD Kaltim merencanakan pekan depan akan mengundang Satgas Covid untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub. Dikatakan Rusman, sapaan akrabnya, pihaknya dalam waktu dekat, akan mengundang satgas covid untuk melakukan RDP membahas sejauh mana pengananan covid di Kaltim saat ini. “Termasuk, apa persoalan atau kendala yang dihadapi. Karena fakatanya, terkesan bukannya tambah waspada kita ini, tapi malah melemah dan menganggap covid ini biasa-biasa saja,” ujarnya

Dijelasakan dia, dalam beberapa pekan terakhir, Kaltim mendapat urutan ke dua secara nasional angka harian yang terpapar. Karena itu, menurut dia, ada sesuatu yang tidak jalan dalam penanganan covid di Kaltim ini. “Bisa saja karena kelengahan masyarakat, bisa juga karena memang kelemahannya ada pada pemerintah,” sebut Rusman.

Karena itu kata Politikus PPP ini, persoalan covid tidak bisa hanya mengharapkan pemerintah, tetapi harus ada kerja sama dan membangun kesadaran bersama. “Tetapi perlu juga diingat, kesadaran terbangun tidak bisa mengunggu masyarakat tersadar sendiri. Tugas pemerintah lah yang melakukan itu,” ujarnya.

Menurut dia, ada dua polarisasi dalam masyarakat yang saat ini terjadi, yakni masyarakat yang pada tingkat kesadaran yang cukup baik dan siap berpartisipasi serta menerapkan prokes. “Tapi pada saat yang sama mereka dihadapkan pada kelompok masyarakat yang sebaliknya. Sayangnya, kelompok yang tidak sadar dan tidak taat prokes ini, tidak mendapat sanksi apa-apa. Sehingga, masyarakat yang taat tadi ini terpengaruh,” terang Rusman.

Selain itu, kata dia, masyarakat hari ini kebingungan, siapa yang mau diikuti. Diantara sesama pemerintah saja sebut Rusman, masih ada yang tidak saling satu pemahaman dalam konteks covid ini, dan masing-masing punya pandangan masing-masing. “Tidak adanya bahasa yang sama, yang membuat masyarakat bingung. Sehingga yang terjadi, masyarakat memilih jalannya sendiri,” jelasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)