Jumlah Guru SLB Terbatas, Ini Ungkapan Waket Komisi IV DPRD Kaltim

Senin, 25 September 2023 102
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati
SAMARINDA. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati mengungkap kekakhawatirannya terhadap keberlangsungan pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kaltim. Penyebabnya, keberadaan guru untuk lembaga pendidikan tersebut dinilai masih terbatas. Oleh karena itu, ia mendorong dibukanya jurusan pendidikan luar biasa di universitas yang ada di Kaltim. Hal ini untuk mendukung keberadaan guru bagi para siswa berkebutuhan khusus. Adapun jumlah guru SLB yang dibutuhkan masih akan dikaji lebih lanjut di internal DPRD.


Ke depan, koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan beberapa pihak terkait yang lain seperti lembaga pendidikan tinggi. Tujuannya, agar jurusan Pendidikan Luar Biasa dibuka untuk dapat mencukupi kebutuhan tenaga pengajar bagi siswa penyandang disabilitas di Kaltim. “Kami harapkan dinas pendidikan bekerja sama dengan universitas negeri untuk membuka jurusan bagi SLB,” kata dia saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Senin (25/9/2023).

Nantinya, dalam koordinasi juga akan diajukan tentang perluasan sekolah inklusi di seluruh wilayah Kaltim. “Kami harapkan dengan adanya jurusan khusus itu (kebutuhan guru SLB) bisa tercukupi. Untuk sementara kami belum menyarankan kepada dinas. Kami akan mengkaji lebih dulu terkait berapa kebutuhannya,” tambahnya.

Selain itu, Puji juga menyoroti pentingnya pengembangan guru-guru SLB. Juga, tentang penambahan sarana dan prasarana penunjang pendidikan di Kaltim yang diharapkan dapat dipenuhi dari APBD provinsi tahun 2024. “Kami akan melihat lagi apa yang telah tertuang dalam RKPD (rencana kerja pemerintah daerah). Sehingga kami akan mendukung jika itu berhubungan dengan pengembangan guru-guru khususnya untuk SLB dan juga pengembangan serta penyediaan sarana dan prasarana untuk sekolah SMA/SMK, SLB, laboratorium, dan sarana bermain anak,” ungkapnya.

Puji Setyowati juga menekankan pentingnya pendidikan inklusif yang merangkul semua anak, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus. “Karena pendidikan SLB ini sangat penting sekali. Sekarang ini, anak-anak berkebutuhan khusus dan yang mempunyai multitalenta seperti fenomena gunung es. Banyak orang tua yang belum berani dan tidak percaya diri untuk menunjukkan bahwa anaknya perlu stimulus dan pendidikan yang tepat,” jelasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)