Jumlah Guru SLB Terbatas, Ini Ungkapan Waket Komisi IV DPRD Kaltim

Senin, 25 September 2023 108
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati
SAMARINDA. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati mengungkap kekakhawatirannya terhadap keberlangsungan pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kaltim. Penyebabnya, keberadaan guru untuk lembaga pendidikan tersebut dinilai masih terbatas. Oleh karena itu, ia mendorong dibukanya jurusan pendidikan luar biasa di universitas yang ada di Kaltim. Hal ini untuk mendukung keberadaan guru bagi para siswa berkebutuhan khusus. Adapun jumlah guru SLB yang dibutuhkan masih akan dikaji lebih lanjut di internal DPRD.


Ke depan, koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan beberapa pihak terkait yang lain seperti lembaga pendidikan tinggi. Tujuannya, agar jurusan Pendidikan Luar Biasa dibuka untuk dapat mencukupi kebutuhan tenaga pengajar bagi siswa penyandang disabilitas di Kaltim. “Kami harapkan dinas pendidikan bekerja sama dengan universitas negeri untuk membuka jurusan bagi SLB,” kata dia saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Senin (25/9/2023).

Nantinya, dalam koordinasi juga akan diajukan tentang perluasan sekolah inklusi di seluruh wilayah Kaltim. “Kami harapkan dengan adanya jurusan khusus itu (kebutuhan guru SLB) bisa tercukupi. Untuk sementara kami belum menyarankan kepada dinas. Kami akan mengkaji lebih dulu terkait berapa kebutuhannya,” tambahnya.

Selain itu, Puji juga menyoroti pentingnya pengembangan guru-guru SLB. Juga, tentang penambahan sarana dan prasarana penunjang pendidikan di Kaltim yang diharapkan dapat dipenuhi dari APBD provinsi tahun 2024. “Kami akan melihat lagi apa yang telah tertuang dalam RKPD (rencana kerja pemerintah daerah). Sehingga kami akan mendukung jika itu berhubungan dengan pengembangan guru-guru khususnya untuk SLB dan juga pengembangan serta penyediaan sarana dan prasarana untuk sekolah SMA/SMK, SLB, laboratorium, dan sarana bermain anak,” ungkapnya.

Puji Setyowati juga menekankan pentingnya pendidikan inklusif yang merangkul semua anak, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus. “Karena pendidikan SLB ini sangat penting sekali. Sekarang ini, anak-anak berkebutuhan khusus dan yang mempunyai multitalenta seperti fenomena gunung es. Banyak orang tua yang belum berani dan tidak percaya diri untuk menunjukkan bahwa anaknya perlu stimulus dan pendidikan yang tepat,” jelasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)