Jika Menang, Kaltim Bisa Dapat Anggaran DID

Senin, 3 April 2023 93
BERI MASUKAN : Pimpinan, Anggota, serta Sekretaris DPRD Kaltim saat menghadiri pertemuan dalam rangka Penilaian Tahap III Verifikasi Tingkat Provinsi, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023, Jumat (31/3)
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana H Wang, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US menghadiri pertemuan dalam rangka Penilaian Tahap III Verifikasi Tingkat Provinsi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023, Jumat (31/3).

Tahun ini, Kaltim masuk seleksi hingga tahap ke tiga dalam penilaian PPD, sehingga mendapat kunjungan dari tim peniliti utama dan tim peneliti independent untuk melakukan penilaian verifikasi tingkat provinsi, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, belum lama ini.

Disampaikan Ketua DPRD Kaltim, bahwa pemerintah daerah dapat memperoleh anggaran Dana Insentif Daerah (DID) melalui jalur PPD. Penghargaan yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN / Bappenas ini memberikan apresiasi kepada daerah-daerah terbaik dalam bidang perencanaan pembangunan, pencapaian dan inovasi yang salah satu reward-nya adalah DID yang dapat dimanfaatkan untuk tahun anggaran berikutnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan kritik dan saran atas kinerja pemerintah untuk mencapian penghargaan jalur PPD. “Pada perinsipnya, kita memberikan masukan yang bagus untuk membangun. Termasuk kita juga meminta benchmarking atau pembanding penilaian dari daerah lain,” terang Hasan.

Senada, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menambahkan, pemerintah daerah cukup baik dengan selalu memberikan informasi lengkap ke legislative secara kontinyu terkait aktivitas pembangunan di Kaltim. “Sinergitas yang sudah baik ini perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga pembangunan ke depan menjadi lebih baik,” sebut Seno.

Kemudian terkait dengan kinerja dari Pemprov Kaltim, DPRD mengaggap sudah on the track. Ukurannya adalah, karena pertumbuhan ekonomi Kaltim lebih baik daripada pertumbuhan ekonomi nasional. “Selain itu juga angka kemiskinan sudah mulai menurun. Memang masih ada indikator yang diatas rata-rata, seperti kasus stunting, tapi saat ini pemerintah tengah berusaha untuk menurunkan angka tersebut dan itu patut diapresiasi,” beber Politisi Gerindra ini.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyebutkan bahwa verifikasi ini adalah tahap ketiga dalam rangka penilaian PPD. Menurutnya, ini juga sebuah momentum yang baik dimana Kaltim akan menjadi mitra utama Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tim pusat tengah menggali informasi dari seluruh stakeholders, baik dari pimpinan dan dan anggota DPRD Kaltim, akademisi, LSM, dunia usaha, tokoh masyarakat, mahasiswa, TGUP3, unsur kelompok wanita, anak penyandang disabilitas, ketua forum anak, unsur penggiat lingkungan hidup, perusahaan, unsur lembaga internasional yang menjadi mitra pembangunan Kaltim dan lainnya. Selain itu, Tim Penilai Utama dan Tim Penilai Independen telah mendatangi Balikpapan untuk meninjau beberapa lokasi sesuai informasi yang disampaikan kepada tim penilai.

Poin baik Kaltim lainnya disampaikan Sri Wahyuni, tahun ini Kaltim menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia, bahkan di level Asia Pasifik yang telah berhasil untuk melaksanakan program carbon fund (emisi karbon) dan telah mendapat kompensasi pembayaran dari Bank Dunia.  

“Kita baru menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait penggunaan dana karbon dari Bank Dunia (World Bank) sebesar USD 20,9 juta. Dana karbon untuk Kaltim sudah masuk ke kas daerah minggu lalu,” beber Sri Wahyuni.

Untuk diketahui, Tim Penilai Utama yang hadir terdiri dari Drs Sumedi Andono Mulyo yang juga Direktur Perencana Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional Kementerian PPN/Bappenas Ir Ahmad Dading Gunadi. Kemudian Direktur Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Operasi Kementerian PPN/Bappenas Prof Tommy Firman. Firman juga merupakan Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) di Fakultas Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan sebagai Tim Penilai Independen. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)