Jika Menang, Kaltim Bisa Dapat Anggaran DID

Senin, 3 April 2023 95
BERI MASUKAN : Pimpinan, Anggota, serta Sekretaris DPRD Kaltim saat menghadiri pertemuan dalam rangka Penilaian Tahap III Verifikasi Tingkat Provinsi, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023, Jumat (31/3)
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana H Wang, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US menghadiri pertemuan dalam rangka Penilaian Tahap III Verifikasi Tingkat Provinsi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023, Jumat (31/3).

Tahun ini, Kaltim masuk seleksi hingga tahap ke tiga dalam penilaian PPD, sehingga mendapat kunjungan dari tim peniliti utama dan tim peneliti independent untuk melakukan penilaian verifikasi tingkat provinsi, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, belum lama ini.

Disampaikan Ketua DPRD Kaltim, bahwa pemerintah daerah dapat memperoleh anggaran Dana Insentif Daerah (DID) melalui jalur PPD. Penghargaan yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN / Bappenas ini memberikan apresiasi kepada daerah-daerah terbaik dalam bidang perencanaan pembangunan, pencapaian dan inovasi yang salah satu reward-nya adalah DID yang dapat dimanfaatkan untuk tahun anggaran berikutnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan kritik dan saran atas kinerja pemerintah untuk mencapian penghargaan jalur PPD. “Pada perinsipnya, kita memberikan masukan yang bagus untuk membangun. Termasuk kita juga meminta benchmarking atau pembanding penilaian dari daerah lain,” terang Hasan.

Senada, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menambahkan, pemerintah daerah cukup baik dengan selalu memberikan informasi lengkap ke legislative secara kontinyu terkait aktivitas pembangunan di Kaltim. “Sinergitas yang sudah baik ini perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga pembangunan ke depan menjadi lebih baik,” sebut Seno.

Kemudian terkait dengan kinerja dari Pemprov Kaltim, DPRD mengaggap sudah on the track. Ukurannya adalah, karena pertumbuhan ekonomi Kaltim lebih baik daripada pertumbuhan ekonomi nasional. “Selain itu juga angka kemiskinan sudah mulai menurun. Memang masih ada indikator yang diatas rata-rata, seperti kasus stunting, tapi saat ini pemerintah tengah berusaha untuk menurunkan angka tersebut dan itu patut diapresiasi,” beber Politisi Gerindra ini.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyebutkan bahwa verifikasi ini adalah tahap ketiga dalam rangka penilaian PPD. Menurutnya, ini juga sebuah momentum yang baik dimana Kaltim akan menjadi mitra utama Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tim pusat tengah menggali informasi dari seluruh stakeholders, baik dari pimpinan dan dan anggota DPRD Kaltim, akademisi, LSM, dunia usaha, tokoh masyarakat, mahasiswa, TGUP3, unsur kelompok wanita, anak penyandang disabilitas, ketua forum anak, unsur penggiat lingkungan hidup, perusahaan, unsur lembaga internasional yang menjadi mitra pembangunan Kaltim dan lainnya. Selain itu, Tim Penilai Utama dan Tim Penilai Independen telah mendatangi Balikpapan untuk meninjau beberapa lokasi sesuai informasi yang disampaikan kepada tim penilai.

Poin baik Kaltim lainnya disampaikan Sri Wahyuni, tahun ini Kaltim menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia, bahkan di level Asia Pasifik yang telah berhasil untuk melaksanakan program carbon fund (emisi karbon) dan telah mendapat kompensasi pembayaran dari Bank Dunia.  

“Kita baru menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait penggunaan dana karbon dari Bank Dunia (World Bank) sebesar USD 20,9 juta. Dana karbon untuk Kaltim sudah masuk ke kas daerah minggu lalu,” beber Sri Wahyuni.

Untuk diketahui, Tim Penilai Utama yang hadir terdiri dari Drs Sumedi Andono Mulyo yang juga Direktur Perencana Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional Kementerian PPN/Bappenas Ir Ahmad Dading Gunadi. Kemudian Direktur Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Operasi Kementerian PPN/Bappenas Prof Tommy Firman. Firman juga merupakan Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) di Fakultas Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan sebagai Tim Penilai Independen. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)