Jika Menang, Kaltim Bisa Dapat Anggaran DID

Senin, 3 April 2023 93
BERI MASUKAN : Pimpinan, Anggota, serta Sekretaris DPRD Kaltim saat menghadiri pertemuan dalam rangka Penilaian Tahap III Verifikasi Tingkat Provinsi, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023, Jumat (31/3)
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana H Wang, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US menghadiri pertemuan dalam rangka Penilaian Tahap III Verifikasi Tingkat Provinsi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023, Jumat (31/3).

Tahun ini, Kaltim masuk seleksi hingga tahap ke tiga dalam penilaian PPD, sehingga mendapat kunjungan dari tim peniliti utama dan tim peneliti independent untuk melakukan penilaian verifikasi tingkat provinsi, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, belum lama ini.

Disampaikan Ketua DPRD Kaltim, bahwa pemerintah daerah dapat memperoleh anggaran Dana Insentif Daerah (DID) melalui jalur PPD. Penghargaan yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN / Bappenas ini memberikan apresiasi kepada daerah-daerah terbaik dalam bidang perencanaan pembangunan, pencapaian dan inovasi yang salah satu reward-nya adalah DID yang dapat dimanfaatkan untuk tahun anggaran berikutnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan kritik dan saran atas kinerja pemerintah untuk mencapian penghargaan jalur PPD. “Pada perinsipnya, kita memberikan masukan yang bagus untuk membangun. Termasuk kita juga meminta benchmarking atau pembanding penilaian dari daerah lain,” terang Hasan.

Senada, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menambahkan, pemerintah daerah cukup baik dengan selalu memberikan informasi lengkap ke legislative secara kontinyu terkait aktivitas pembangunan di Kaltim. “Sinergitas yang sudah baik ini perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga pembangunan ke depan menjadi lebih baik,” sebut Seno.

Kemudian terkait dengan kinerja dari Pemprov Kaltim, DPRD mengaggap sudah on the track. Ukurannya adalah, karena pertumbuhan ekonomi Kaltim lebih baik daripada pertumbuhan ekonomi nasional. “Selain itu juga angka kemiskinan sudah mulai menurun. Memang masih ada indikator yang diatas rata-rata, seperti kasus stunting, tapi saat ini pemerintah tengah berusaha untuk menurunkan angka tersebut dan itu patut diapresiasi,” beber Politisi Gerindra ini.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyebutkan bahwa verifikasi ini adalah tahap ketiga dalam rangka penilaian PPD. Menurutnya, ini juga sebuah momentum yang baik dimana Kaltim akan menjadi mitra utama Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tim pusat tengah menggali informasi dari seluruh stakeholders, baik dari pimpinan dan dan anggota DPRD Kaltim, akademisi, LSM, dunia usaha, tokoh masyarakat, mahasiswa, TGUP3, unsur kelompok wanita, anak penyandang disabilitas, ketua forum anak, unsur penggiat lingkungan hidup, perusahaan, unsur lembaga internasional yang menjadi mitra pembangunan Kaltim dan lainnya. Selain itu, Tim Penilai Utama dan Tim Penilai Independen telah mendatangi Balikpapan untuk meninjau beberapa lokasi sesuai informasi yang disampaikan kepada tim penilai.

Poin baik Kaltim lainnya disampaikan Sri Wahyuni, tahun ini Kaltim menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia, bahkan di level Asia Pasifik yang telah berhasil untuk melaksanakan program carbon fund (emisi karbon) dan telah mendapat kompensasi pembayaran dari Bank Dunia.  

“Kita baru menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait penggunaan dana karbon dari Bank Dunia (World Bank) sebesar USD 20,9 juta. Dana karbon untuk Kaltim sudah masuk ke kas daerah minggu lalu,” beber Sri Wahyuni.

Untuk diketahui, Tim Penilai Utama yang hadir terdiri dari Drs Sumedi Andono Mulyo yang juga Direktur Perencana Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional Kementerian PPN/Bappenas Ir Ahmad Dading Gunadi. Kemudian Direktur Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Operasi Kementerian PPN/Bappenas Prof Tommy Firman. Firman juga merupakan Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) di Fakultas Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan sebagai Tim Penilai Independen. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)