Jelang Pesta Demokrasi, Utamakan Kesatuan dan Persatuan

Sabtu, 23 November 2024 122
Anggota DPRD Kaltim Jahidin
SAMARINDA. Sebentar lagi, pesta demokrasi akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kaltim. Pada 27 November 2024 mendatang, Kaltim akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur 2024-2029, serta Walikota dan Wakil Walikota, maupun Bupati dan Wakil Bupati seluruh wilayah di Kaltim.

Di tengah tensi politik yang semakin tinggi, Anggota DPRD Kaltim Jahidin menghimbau kepada masyarakat di seluruh daerah untuk tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan jelang pemilihan umum (pemilu) di Kaltim.

Dirinya menegaskan, bahwa menjaga persatuan dan kesatuan merupakan tanggung jawab bersama, terlepas dari perbedaan pandangan maupun pilihan politik. “Pemilu adalah momen penting bagi kita semua. Saatnya untuk menunjukkan kedewasaan politik dengan menghargai perbedaan dan menjaga persatuan,” ujar Jahidin.

Meski berbeda pilihan nantinya, Politis PKB ini mengajak agar masyarakat tetap menjaga kondusivitas dan saling menghormati. “Terpenting adalah, kita semua adalah bagian dari masyarakat Kaltim. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan, agar daerah kita bisa terus maju dan berkembang,” ungkapnya.

Dalam spirit kebangsaan, Jahidin mendukung partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan. Mengajak semua warga untuk memberikan hak suara sesuai dengan hati nurani dan tetap menjunjung tinggi semangat kebersamaan.

Melalui edukasi politik, masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih terinformasi. “Kami menghimbau agar masyarakat mencari informasi dari berbagai sumber, memahami isu-isu penting, dan tidak terpengaruh oleh narasi yang mengarah pada perpecahan,” ujar Jahidin.

Dirinya juga mengimbau, masyarakat turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban agar proses pemilihan berlangsung dengan damai. “Keamanan dan ketertiban harus diutamakan demi kelancaran proses demokratis, masyarakat juga jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang bersifat menghasut. Kita harus bijak menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah terpancing konflik,” tegas Jahidin. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)