Jelang Pesta Demokrasi, Utamakan Kesatuan dan Persatuan

Sabtu, 23 November 2024 95
Anggota DPRD Kaltim Jahidin
SAMARINDA. Sebentar lagi, pesta demokrasi akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kaltim. Pada 27 November 2024 mendatang, Kaltim akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur 2024-2029, serta Walikota dan Wakil Walikota, maupun Bupati dan Wakil Bupati seluruh wilayah di Kaltim.

Di tengah tensi politik yang semakin tinggi, Anggota DPRD Kaltim Jahidin menghimbau kepada masyarakat di seluruh daerah untuk tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan jelang pemilihan umum (pemilu) di Kaltim.

Dirinya menegaskan, bahwa menjaga persatuan dan kesatuan merupakan tanggung jawab bersama, terlepas dari perbedaan pandangan maupun pilihan politik. “Pemilu adalah momen penting bagi kita semua. Saatnya untuk menunjukkan kedewasaan politik dengan menghargai perbedaan dan menjaga persatuan,” ujar Jahidin.

Meski berbeda pilihan nantinya, Politis PKB ini mengajak agar masyarakat tetap menjaga kondusivitas dan saling menghormati. “Terpenting adalah, kita semua adalah bagian dari masyarakat Kaltim. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan, agar daerah kita bisa terus maju dan berkembang,” ungkapnya.

Dalam spirit kebangsaan, Jahidin mendukung partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan. Mengajak semua warga untuk memberikan hak suara sesuai dengan hati nurani dan tetap menjunjung tinggi semangat kebersamaan.

Melalui edukasi politik, masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih terinformasi. “Kami menghimbau agar masyarakat mencari informasi dari berbagai sumber, memahami isu-isu penting, dan tidak terpengaruh oleh narasi yang mengarah pada perpecahan,” ujar Jahidin.

Dirinya juga mengimbau, masyarakat turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban agar proses pemilihan berlangsung dengan damai. “Keamanan dan ketertiban harus diutamakan demi kelancaran proses demokratis, masyarakat juga jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang bersifat menghasut. Kita harus bijak menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah terpancing konflik,” tegas Jahidin. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)