Jelang Pesta Demokrasi, Utamakan Kesatuan dan Persatuan

Sabtu, 23 November 2024 82
Anggota DPRD Kaltim Jahidin
SAMARINDA. Sebentar lagi, pesta demokrasi akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kaltim. Pada 27 November 2024 mendatang, Kaltim akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur 2024-2029, serta Walikota dan Wakil Walikota, maupun Bupati dan Wakil Bupati seluruh wilayah di Kaltim.

Di tengah tensi politik yang semakin tinggi, Anggota DPRD Kaltim Jahidin menghimbau kepada masyarakat di seluruh daerah untuk tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan jelang pemilihan umum (pemilu) di Kaltim.

Dirinya menegaskan, bahwa menjaga persatuan dan kesatuan merupakan tanggung jawab bersama, terlepas dari perbedaan pandangan maupun pilihan politik. “Pemilu adalah momen penting bagi kita semua. Saatnya untuk menunjukkan kedewasaan politik dengan menghargai perbedaan dan menjaga persatuan,” ujar Jahidin.

Meski berbeda pilihan nantinya, Politis PKB ini mengajak agar masyarakat tetap menjaga kondusivitas dan saling menghormati. “Terpenting adalah, kita semua adalah bagian dari masyarakat Kaltim. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan, agar daerah kita bisa terus maju dan berkembang,” ungkapnya.

Dalam spirit kebangsaan, Jahidin mendukung partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan. Mengajak semua warga untuk memberikan hak suara sesuai dengan hati nurani dan tetap menjunjung tinggi semangat kebersamaan.

Melalui edukasi politik, masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih terinformasi. “Kami menghimbau agar masyarakat mencari informasi dari berbagai sumber, memahami isu-isu penting, dan tidak terpengaruh oleh narasi yang mengarah pada perpecahan,” ujar Jahidin.

Dirinya juga mengimbau, masyarakat turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban agar proses pemilihan berlangsung dengan damai. “Keamanan dan ketertiban harus diutamakan demi kelancaran proses demokratis, masyarakat juga jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang bersifat menghasut. Kita harus bijak menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah terpancing konflik,” tegas Jahidin. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)