Jamaah Haji Tak Berangkat Tahun Ini, Ely Hartati : Keputusan Pemerintah Untuk Kebaikan

Rabu, 9 Juni 2021 106
Elly Hartati Wakil Ketua Komisi IV di DPRD Kaltim
SAMARINDA – Keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan calon jamaah haji asal Indonesia pada tahun ini, menjadi kekecewaan mendalam. Namun pemerintah pastinya telah mempertimbangkan sebaik-baiknya untuk kebaikan calon jamaah haji. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid menyikapi keputusan pemerintah tersebut dengan baik. Menurutnya, kebijakan dan keputusan Pemerintah Indonesia yang tidak memberangkatkan calon jamaah haji dinilai yang paling tepat, Selasa (8/6/2021).

Mengingat, Indonesia dan dunia saat ini masih berada pada masa pandemi COVID-19. Sehingga jika dipaksakan untuk memberangkatkan calon jamaah, justru akan membahayakan keselamatan jiwa dan kesehatan jamaah. Politisi PDIP ini memahami apa yang dirasakan oleh calon jamaah haji akan keputusan pemerintah tersebut. Apalagi, peniadaan pemberangkatan jamaah haji ini adalah kali kedua secara berturut-turut sejak tahun 2020 hingga 2021.

“Iya memang banyak yang patah hati karena pembatalan pemberangkatan haji. Banyak yang mendaftar dan berharap, tapi tidak bisa berangkat. Tapi kami yakin, apa yang diputuskan pemerintah ini untuk kebaikan kita semua. Kita masih berada dalam situasi pandemi, kita tidak paham kapan ini akan berakhir, pasti semua negara bingung menghadapi. Jadi kita yakini, ini yang baik untuk kita bersama,” ucapnya.

Dikatakan anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar ini, sebelumnya Komisi IV telah melakukan pertemuan dengan Kemenag Kaltim membahas tentang rencana pemberangkatan calon jamaah haji. Namun setelah adanya keputusan pemerintah terbaru kemarin, pihaknya belum melakukan pertemuan kembali dengan Kemenag Kaltim.

“Iya sudah tapi kalau yang berita terbaru (peniadaan pemberangkatan calon jamaah haji, red) ini belum ada. Pertemuan kami sebelumnya itu, kami tanyakan tentang peraturan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi terkait kuota haji. Informasi dari pihak Kemenag Kaltim, ada sekitar 5 persen saja jamaah yang bisa berangkat dengan usia di bawah 50 tahun. Tapi kemarin pemerintah sudah menyampaikan pernyataan bahwa tidak ada pemberangkatan. Ya kita pahami, tentu ini untuk kebaikan bersama,” ujarnya.

Ely Hartati Rasyid mengimbau kepada calon jamaah haji untuk lebih bersabar. Menurutnya, masih banyak ibadah lain yang bisa dilakukan hingga menunggu kembali pemberangkatan haji kembali. Dia menilai, upaya Pemerintah Indonesia untuk melakukan pendekatan dengan Pemerintah Arab Saudi tentu sudah maksimal.

“Bukan karena negara kita gagal melobi pemerintah Arab Saudi, tapi ini situasi bencana. Jadi tetap bersabar, mungkin yang tidak bisa beribadah haji tahun ini bisa melakukan ibadah dalam bentuk lain, banyak yang bisa dilakukan untuk mengobati kerinduan pada Baitullah,” imbuhnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)