Jamaah Haji Tak Berangkat Tahun Ini, Ely Hartati : Keputusan Pemerintah Untuk Kebaikan

Rabu, 9 Juni 2021 102
Elly Hartati Wakil Ketua Komisi IV di DPRD Kaltim
SAMARINDA – Keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan calon jamaah haji asal Indonesia pada tahun ini, menjadi kekecewaan mendalam. Namun pemerintah pastinya telah mempertimbangkan sebaik-baiknya untuk kebaikan calon jamaah haji. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid menyikapi keputusan pemerintah tersebut dengan baik. Menurutnya, kebijakan dan keputusan Pemerintah Indonesia yang tidak memberangkatkan calon jamaah haji dinilai yang paling tepat, Selasa (8/6/2021).

Mengingat, Indonesia dan dunia saat ini masih berada pada masa pandemi COVID-19. Sehingga jika dipaksakan untuk memberangkatkan calon jamaah, justru akan membahayakan keselamatan jiwa dan kesehatan jamaah. Politisi PDIP ini memahami apa yang dirasakan oleh calon jamaah haji akan keputusan pemerintah tersebut. Apalagi, peniadaan pemberangkatan jamaah haji ini adalah kali kedua secara berturut-turut sejak tahun 2020 hingga 2021.

“Iya memang banyak yang patah hati karena pembatalan pemberangkatan haji. Banyak yang mendaftar dan berharap, tapi tidak bisa berangkat. Tapi kami yakin, apa yang diputuskan pemerintah ini untuk kebaikan kita semua. Kita masih berada dalam situasi pandemi, kita tidak paham kapan ini akan berakhir, pasti semua negara bingung menghadapi. Jadi kita yakini, ini yang baik untuk kita bersama,” ucapnya.

Dikatakan anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar ini, sebelumnya Komisi IV telah melakukan pertemuan dengan Kemenag Kaltim membahas tentang rencana pemberangkatan calon jamaah haji. Namun setelah adanya keputusan pemerintah terbaru kemarin, pihaknya belum melakukan pertemuan kembali dengan Kemenag Kaltim.

“Iya sudah tapi kalau yang berita terbaru (peniadaan pemberangkatan calon jamaah haji, red) ini belum ada. Pertemuan kami sebelumnya itu, kami tanyakan tentang peraturan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi terkait kuota haji. Informasi dari pihak Kemenag Kaltim, ada sekitar 5 persen saja jamaah yang bisa berangkat dengan usia di bawah 50 tahun. Tapi kemarin pemerintah sudah menyampaikan pernyataan bahwa tidak ada pemberangkatan. Ya kita pahami, tentu ini untuk kebaikan bersama,” ujarnya.

Ely Hartati Rasyid mengimbau kepada calon jamaah haji untuk lebih bersabar. Menurutnya, masih banyak ibadah lain yang bisa dilakukan hingga menunggu kembali pemberangkatan haji kembali. Dia menilai, upaya Pemerintah Indonesia untuk melakukan pendekatan dengan Pemerintah Arab Saudi tentu sudah maksimal.

“Bukan karena negara kita gagal melobi pemerintah Arab Saudi, tapi ini situasi bencana. Jadi tetap bersabar, mungkin yang tidak bisa beribadah haji tahun ini bisa melakukan ibadah dalam bentuk lain, banyak yang bisa dilakukan untuk mengobati kerinduan pada Baitullah,” imbuhnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)