Jamaah Haji Tak Berangkat Tahun Ini, Ely Hartati : Keputusan Pemerintah Untuk Kebaikan

Rabu, 9 Juni 2021 101
Elly Hartati Wakil Ketua Komisi IV di DPRD Kaltim
SAMARINDA – Keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan calon jamaah haji asal Indonesia pada tahun ini, menjadi kekecewaan mendalam. Namun pemerintah pastinya telah mempertimbangkan sebaik-baiknya untuk kebaikan calon jamaah haji. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid menyikapi keputusan pemerintah tersebut dengan baik. Menurutnya, kebijakan dan keputusan Pemerintah Indonesia yang tidak memberangkatkan calon jamaah haji dinilai yang paling tepat, Selasa (8/6/2021).

Mengingat, Indonesia dan dunia saat ini masih berada pada masa pandemi COVID-19. Sehingga jika dipaksakan untuk memberangkatkan calon jamaah, justru akan membahayakan keselamatan jiwa dan kesehatan jamaah. Politisi PDIP ini memahami apa yang dirasakan oleh calon jamaah haji akan keputusan pemerintah tersebut. Apalagi, peniadaan pemberangkatan jamaah haji ini adalah kali kedua secara berturut-turut sejak tahun 2020 hingga 2021.

“Iya memang banyak yang patah hati karena pembatalan pemberangkatan haji. Banyak yang mendaftar dan berharap, tapi tidak bisa berangkat. Tapi kami yakin, apa yang diputuskan pemerintah ini untuk kebaikan kita semua. Kita masih berada dalam situasi pandemi, kita tidak paham kapan ini akan berakhir, pasti semua negara bingung menghadapi. Jadi kita yakini, ini yang baik untuk kita bersama,” ucapnya.

Dikatakan anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar ini, sebelumnya Komisi IV telah melakukan pertemuan dengan Kemenag Kaltim membahas tentang rencana pemberangkatan calon jamaah haji. Namun setelah adanya keputusan pemerintah terbaru kemarin, pihaknya belum melakukan pertemuan kembali dengan Kemenag Kaltim.

“Iya sudah tapi kalau yang berita terbaru (peniadaan pemberangkatan calon jamaah haji, red) ini belum ada. Pertemuan kami sebelumnya itu, kami tanyakan tentang peraturan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi terkait kuota haji. Informasi dari pihak Kemenag Kaltim, ada sekitar 5 persen saja jamaah yang bisa berangkat dengan usia di bawah 50 tahun. Tapi kemarin pemerintah sudah menyampaikan pernyataan bahwa tidak ada pemberangkatan. Ya kita pahami, tentu ini untuk kebaikan bersama,” ujarnya.

Ely Hartati Rasyid mengimbau kepada calon jamaah haji untuk lebih bersabar. Menurutnya, masih banyak ibadah lain yang bisa dilakukan hingga menunggu kembali pemberangkatan haji kembali. Dia menilai, upaya Pemerintah Indonesia untuk melakukan pendekatan dengan Pemerintah Arab Saudi tentu sudah maksimal.

“Bukan karena negara kita gagal melobi pemerintah Arab Saudi, tapi ini situasi bencana. Jadi tetap bersabar, mungkin yang tidak bisa beribadah haji tahun ini bisa melakukan ibadah dalam bentuk lain, banyak yang bisa dilakukan untuk mengobati kerinduan pada Baitullah,” imbuhnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Beri Rekomendasi Untuk Menutup Sementara Jembatan Mahakam I Samarinda
Berita Utama 28 April 2025
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  sebagai tindak lanjut dan respon atas kembali terjadinya insiden Jembatan Mahakam I Samarinda yang kembali ditabrak dalam hal ini oleh kapal tongkang milik PT Energi Samudra Logistik. RDP yang di pimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Selain itu hadir pula Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra dan Anggota Komisi II diantaranya Muhammad Husni Fahruddin, Guntur, dan Yonavia. Hadir pula Anggota Komisi III yakni Jahidin, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri dan Sayid Muziburrachman serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. RDP yang digelar di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/4) malam tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PT Pelayaran Mitra 7 Samudera, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap insiden pada Februari lalu. Namun, sangat disayangkan, PT Pelayaran Mitra 7 Samudera pada RDP tersebut hanya menghadirkan staf ahli, sehingga Ketua Komisi II mengambil langkah tegas kepada perwakilan PT Pelayaran Mitra 7 Samudera untuk meninggalkan forum rapat. Karena dinilai sudah kali yang kelima pihak perusahaan mengabaikan undangan rapat dari Komisi II. “Anda tidak bertanggung jawab di sini, silakan keluar. Karena Anda tidak memberikan keputusan. Tolong dievaluasi terkait perizinannya. Perusahaan Pelayaran Mitra 7 Samudera tolong dievaluasi!,” tegas Sabaruddin. Sabaruddin kembali menegaskan, insiden ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan masalah serius yang berulang dan mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kecelakaan luar biasa. Bukan satu kali, dua kali, sudah berulang kali, dan membahayakan masyarakat. Kami minta investigasi menyeluruh dan pertanggung jawaban pihak terkait,” ujarnya. DPRD Kaltim melalui Komisi II mendorong agar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam benar-benar ditegakkan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kapal dilarang berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan. “Sudah jelas dalam Perda, ada zona steril di sekitar jembatan. Tapi faktanya, ponton masih banyak parkir sembarangan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” ucap Politisi Partai Gerindra ini. Senada hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud memberi ketegasan untuk merekomendasikan penutupan total aktivitas lalu lintas di atas dan di bawah Jembatan Mahakam I selama minimal dua bulan untuk investigasi dan pembangunan fender. “Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun. Dua bulan,” tegas Hasan. Dari pihak BBPJN sendiri menargetkan investigasi bisa dimulai paling cepat Rabu atau Jumat pekan ini, sementara DPRD Kaltim mendesak agar penutupan segera diberlakukan demi mencegah potensi kerugian material dan korban jiwa. “Menurut saya ini bukan kelalaian, tapi perampokan, pencurian. Dampaknya sangat besar, fisik jembatan rusak, masyarakat takut, dan risikonya panjang,” kata Politisi Partai Golkar ini. Sebagai catatan, dua tabrakan terakhir terjadi di luar jam operasional yang diperbolehkan untuk pengolongan kapal, hal ini menjadi insiden yang ke 23 dialami Jembatan Mahakam I Samarinda. Pembangunan fender itu sendiri ditaksir bakal menelan biaya Rp 35 miliar. Saat ini, tidak adanya fender pelindung menyebabkan benturan langsung menghantam tiang utama saat insiden terulang pada Sabtu malam, 26 April 2025. Akibat insiden tersebut pilar penyangga tampak miring. Tampak hadir dalam RDP, Asisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rahmad, Dinas Perhubungan Kaltim, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltimtara, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, PT Kaltim Melati Bakti Satya serta PT Pelindo. (hms8)