Jahidin : Jadikan Momentum Silaturahim Keluarga Besar KKSS Tetap Solid, Hadiri Acara Buka Bersama Dan Silaturahim Keluarga Besar KKSS

Sabtu, 30 Maret 2024 162
HADIRI : Anggota DPRD Kaltim Jahidin menghadiri bukber dan silaturahim keluarga besar KJS dan KKSS, Sabtu (30/3).
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Jahidin menghadiri acara buka bersama (bukber) dan silaturahim keluarga besar Komunitas Jalan Sehat (KJS) dan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kaltim, Sabtu (30/3).

Kegiatan yang mengusung tema “Hilangkan Perbedaan Rajut Kebersamaan” digelar di kediaman Ketua KJS Kaltim Muhammad Nasir tersebut dihadiri oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, Ketua BPW KKSS Kaltim Alimuddin Latief, perwakilan forkopimda Samarinda, dan tokoh-tokoh Bugis di Kaltim.

Pada kesempatan itu, Jahidin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang menjadi tradisi rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk dari safari Ramadhan.

“Dan ini safari Ramadhan, rutin secara tradisi dilaksanakan setiap bulan suci Ramadhan,” sebut Jahidin ketika diwawancara di kediaman Muhammad Nasir yang berada di Jalan Kelapa Gading 4 Samarinda.

Kegiatan ini, lanjut Jahidin, dilaksanakan secara bergilir bagi keluarga besar KKSS yang mempunyai kemampuan dan bersedia untuk melaksanakan.

“Sesuai kebiasaan, acara pendahuluan ditempat kediaman saya, karena saya sebagai Ketua Umum KKSS Kota Samarinda,” terang politisi PKB ini.

Bagi Jahidin, kegiatan ini merupakan momentum silaturahim bagi para keluarga besar KKSS yang berada di Samarinda.

“Karena setelah lebaran ini, ada yang pulang ke Sulawesi, ada yang ke Banjarmasin, ada yang ke Jawa. Jadi kesempatan ini kita manfaatkan untuk saling maaf memaafkan, kalau tidak sempat saling kunjung mengunjungi pada hari lebaran,” ujar anggota Komisi I DPRD Kaltim ini.

Ia berharap agar tradisi ini tetap ditingkatkan dan  dapat terus dilaksanakan setiap tahun sehingga tali sailaturahim keluarga besar KKSS tetap  terus solid kedepan.

Selain buka bersama dan sholat Magrib serta sholat Isya berjamaah yang dipimpin imam oleh Ustadz H Ubaidillah Shaleh Al Bugizy selaku pimpinan pondok pesantren Tahfidzul Qur’an Ishlahu Ummah Pare-Pare, acara dilanjutkan dengan diisi tausiyah yang disampaikan Wali Kota Andi Harun kemudian melaksanakan sholat Tarawih berjamaah dan kemudian pembagian sebanyak 700 sarung kepada jamaah.

Dalam tausiyahnya, Andi Harun menekankan pentingnya hikmah puasa Ramadhan. Ia menerangkan bahwa puasa bukan hanya sekedar kewajiban melainkan juga ibadah tertua dalam Islam sejajar sholat dan qurban.

Ia juga menyoroti akan pentinya taqwa dalam menjalani ibadah puasa. Menurutnya, taqwa adalah kunci untuk senantiasa takut kepada Allah, dengan ke hati-hatian dan kewaspadaan serta ridho terhadap keputusan Allah.

“Kita harus menjalani puasa denga taqwa, senantiasa takut kepada Allah dengan meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan serta ridho pada keputusan-Nya,” tegasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Gali Progres Program Kerja Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR-PERA Kaltim
Berita Utama 18 November 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerjanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim, pada Selasa (18/11/2025) di Balikpapan.  Raker ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai progres pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 dari kedua dinas. Pembahasan dibagi menjadi dua sesi, diawali dengan Dishub Kaltim,kemudian dilanjutkan dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Abdurahman KA, serta anggota Komisi III Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Baharuddin Muin.  Dalam pembukaannya, Abdulloh menekankan pentingnya raker ini mengingat peran strategis kedua mitra. Dishub Kaltim dalam sektor perhubungan untuk mendukung konektivitas, distribusi logistik, dan keselamatan transportasi, sementara Dinas PUPR-PERA merupakan motor penggerak pembangunan fisik.  Komisi III memandang penting untuk memastikan setiap anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat Kaltim, sehingga diperlukan pemaparan yang objektif terkait capaian kinerja, realisasi anggaran, kendala lapangan, serta kebutuhan dukungan kebijakan. Terkait pelaksanaan kegiatan, Abdulloh juga menyampaikan kebijakan tegas mengenai kontrak. Kontrak kegiatan akan dinilai sesuai progres, dan tidak akan ada perpanjangan kontrak kerja hingga 50 hari kerja jika pekerjaan selesai tepat waktu atau bahkan jika putus kontrak. Pembayaran akan dilakukan secukupnya berdasarkan administrasi realisasi progres yang dicapai. Plt Kepala Dishub Kaltim, Heru Santosa, memaparkan bahwa secara umum kegiatan Dishub Kaltim berjalan sesuai jadwal di masing-masing bidang. Realisasi keuangan rata-rata mencapai 75-78% dan fisik sekitar 78-81% di Tahun 2025, menunjukkan capaian yang cukup baik. Namun, ia mengakui masih terdapat bidang yang realisasinya belum mencapai target, khususnya bidang pelayaran dan beberapa kegiatan pada UPTD Terminal.  Meskipun demikian, presentasi tersebut menggambarkan arah pembangunan Dishub Kaltim yang semakin terintegrasi dengan fokus pada keselamatan transportasi, kelancaran mobilitas, penguatan konektivitas wilayah, dan penyelesaian proyek strategis. Sementara itu, Dinas PUPR-PERA Kaltim melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Rahmat, memaparkan progres realisasi tahun 2025 yang menunjukkan deviasi signifikan dari rencana. Realisasi fisik baru mencapai 55,61% terhadap rencana 64,87%, sedangkan realisasi keuangan baru 26,24% dari target 64,26%.  Rahmat menjelaskan bahwa kondisi ini menggarisbawahi perlunya percepatan pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun dan penanganan hambatan yang mengakibatkan keterlambatan. Secara umum, materi presentasi PUPR-PERA menegaskan fokus pemerintah provinsi pada percepatan pembangunan infrastruktur permukiman dan penataan bangunan, dengan kebutuhan penguatan koordinasi dan pengendalian untuk memastikan pencapaian target. Menanggapi pemaparan tersebut, Abdulloh kemudian meminta agar Anggota Komisi III segera melakukan peninjauan lapangan sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Peninjauan akan difokuskan pada pekerjaan tahun 2025, baik murni maupun perubahan, yang sedang dilaksanakan maupun yang sudah selesai. Untuk memfasilitasi percepatan peninjauan lapangan ini, Dishub Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim diminta segera menyiapkan data kegiatan per daerah pemilihan kepada Komisi III DPRD Kaltim.