Informasi Dan Distribusi Vaksin Perlu Perhatian Pemerintah

Rabu, 25 Agustus 2021 100
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menyampaikan tanggapan terhadap pelaksanaan vaksin di Kaltim yang kebanyakan dilaksanakan oleh sejumlah organisasi atau lembaga non pemerintah.

Politisi PPP ini menyoroti proses pendistribusian vaksin ke Kaltim yang kebanyakan disalurkan kepada organisasi atau lembaga-lembaga non pemerintah.

“Kalau cara-cara seperti ini dilakukan justru akan menyandera pemerintah daerah di mata rakyatnya sendiri,” ujar wakil rakyat asal dapil Samarinda ini.

Menurutnya, terkait keterlibatan organisasi atau lembaga diluar pemerintah dalam pelaksanaan vaksin itu sah-sah saja namun sebatas supporting pemerintah daerah.

“Selama ini yang kita lihat prakteknya, pemerintah daerah manjadi penonton dengan organisasi itu meskipun itu untuk rakyat juga, cuma kan wibawa pemerintah daerah kan runtuh,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini juga menyoroti proses pendataan vaksin secara online yang tidak bisa di jangkau oleh seluruh masyarakat sehingga sebagian besar masyarakat hingga kini belum ada yang mengikuti vaksin.

“Persoalannya, kadang-kadang pendaftaran online itu baru di akses tiba-tiba sudah penuh kuotanya, sehingga ini memang kita lihat pola komunikasi pemerintah ke publik perlu di rubah,” tandasnya.

Oleh karena itu, menurutnya, perlu ada mekanisme sistem atau pola dari pemerintah kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi yang konkrit terkait vaksin tersebut. Serta bagaimana tata kelola pendistribusian yang berpihak kepada daerah oleh pusat.

“Dengan pengelolaan sistem informasi dan pendistribusian yang baik, diharapakan program vaksinasi kepada masyarakat dapat terlayani dengan baik sesuai target,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.