Informasi Dan Distribusi Vaksin Perlu Perhatian Pemerintah

Rabu, 25 Agustus 2021 82
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menyampaikan tanggapan terhadap pelaksanaan vaksin di Kaltim yang kebanyakan dilaksanakan oleh sejumlah organisasi atau lembaga non pemerintah.

Politisi PPP ini menyoroti proses pendistribusian vaksin ke Kaltim yang kebanyakan disalurkan kepada organisasi atau lembaga-lembaga non pemerintah.

“Kalau cara-cara seperti ini dilakukan justru akan menyandera pemerintah daerah di mata rakyatnya sendiri,” ujar wakil rakyat asal dapil Samarinda ini.

Menurutnya, terkait keterlibatan organisasi atau lembaga diluar pemerintah dalam pelaksanaan vaksin itu sah-sah saja namun sebatas supporting pemerintah daerah.

“Selama ini yang kita lihat prakteknya, pemerintah daerah manjadi penonton dengan organisasi itu meskipun itu untuk rakyat juga, cuma kan wibawa pemerintah daerah kan runtuh,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini juga menyoroti proses pendataan vaksin secara online yang tidak bisa di jangkau oleh seluruh masyarakat sehingga sebagian besar masyarakat hingga kini belum ada yang mengikuti vaksin.

“Persoalannya, kadang-kadang pendaftaran online itu baru di akses tiba-tiba sudah penuh kuotanya, sehingga ini memang kita lihat pola komunikasi pemerintah ke publik perlu di rubah,” tandasnya.

Oleh karena itu, menurutnya, perlu ada mekanisme sistem atau pola dari pemerintah kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi yang konkrit terkait vaksin tersebut. Serta bagaimana tata kelola pendistribusian yang berpihak kepada daerah oleh pusat.

“Dengan pengelolaan sistem informasi dan pendistribusian yang baik, diharapakan program vaksinasi kepada masyarakat dapat terlayani dengan baik sesuai target,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar dan TAPD Kaltim Bahas Bersama Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 9 September 2025
0
BALIKPAPAN — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim di Balikpapan, Selasa (9/9/2025), guna membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin Wakil Ketua Banggar Ekti Imanuel, didampingi Sekretaris Banggar Ananda Emira Moeis, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Banggar DPRD Kaltim, yakni Yenni Eviliana, Baba, Guntur, Firnadi Ikhsan, Safuad, M Darlis Pattalongi, M Samsun, Husin Djufri, Baharuddin Demmu, Abdulloh, Sayid Muziburrachman, Baharuddin Muin, Yusuf Mustafa, dan Syarifatul Sya'diah. Dari pihak eksekutif, hadir jajaran TAPD Kaltim, termasuk Asisten I Setdaprov Ujang Rachmat, Kepala Bappeda Yusliando, Kepala Biro Kesra Dasmiah, Kepala Biro Hukum Suparmi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Ismiati, Kepala BPKAD A Muzzakir, Kepala Dinas Perhubungan Irhamsyah, dan sejumlah kepala OPD lainnya.  Dalam pembukaan rapat, Ekti Imanuel menegaskan pentingnya evaluasi terhadap realisasi semester I APBD 2025 sebagai dasar penyusunan perubahan KUA-PPAS. “Kami ingin memastikan bahwa proyeksi enam bulan ke depan benar-benar realistis dan mencerminkan kondisi fiskal daerah secara akurat,” ujar Ekti. Ia juga menyoroti perlunya transparansi dalam penyusunan pendapatan daerah. “Pendapatan harus dihitung secara cermat, jangan sampai kita menyusun anggaran berdasarkan asumsi yang tidak kuat,” tegasnya. Banggar DPRD Kaltim meminta TAPD menyampaikan data rinci terkait capaian belanja dan pendapatan semester I, serta penyesuaian target yang akan dilakukan. Banggar juga menegaskan akan mengawal proses ini secara maksimal. Rapat berlangsung dinamis, dengan sejumlah anggota Banggar menyampaikan pandangan kritis terhadap alokasi anggaran di sektor strategis, termasuk infrastruktur, dan layanan publik. DPRD menegaskan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. (Hms4)