HUT Ke 66 Kaltim, Momentum Untuk Bangkit Pasca Pandemi

Kamis, 5 Januari 2023 69
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta Gubernur Kaltim Isran Noor, saat memimpin Rapat Paripurna, Kamis (5/1/2023)
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-2 dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kaltim ke-66, Kamis (5/1/2023). 

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan.

Tampak hadir, Gubernur Kaltim Isran Noor, serta sejumlah Forkopimda Kaltim, DPD dan DPR RI, mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, OPD se Kaltim, serta sejumlah kepala daerah kabupaten/kota se Kaltim. Hadir juga sejumlah tokoh-tokoh masyarakat, organisasi politik, organisasi massa, organisasi kepemudaan, hingga pertai politik.

Dalam rapat, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan, momentum HUT ke-66 Kaltim ini harus mampu dimaknai dengan terciptanya rasa persatuan dan kesatuan, serta momentum untuk bangkit pasca pandemi.

“Hal ini merupakan modal dasar yang utama, karena kita ingin mewujudkan Kaltim yang berdaulat, sejalan dengan semangat tema hari ulang tahun ke-66 provinsi kalimantan timur, yakni kaltim berdaulat menuju indonesia sejahtera, serta pemulihan ekonomi setelah Covid-19” sebutnya.

Lebih lanjut kata dia, meski Covid-19 sudah melandai, dan Presiden telah mengumumkan pencabutan kebijakan status PPKM. Harus tetap mengantisipasi adanya gelombang baru dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Meski demikian, Kaltim harus tetap optimis dan bangkit serta pulih dari pandemi Covid-19 dengan mewujudkan performa dalam meningkatkan stabilitas dan
mobilitas diberbagai kegiatan.

“Melalui peringatan HUT Kaltim yang ke-66, diharapkan Kaltim tak hanya bangkit namun juga memperkuat berbagai aspek pembangunan pasca pandemi yang melanda negeri ini dengan berbagai kemajuan-kemajuan pembangunan diberbagai bidang,” sebut Hasan.

Peran serta dan optimalisasi pemerintah dan DPRD Kaltim sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, harus terus bersinergi dan bekerjasama guna meningkatkan kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya.

Mewujudkan visi dan misi gubernur, Politisi Golkar ini berharap, hal itu bukan sekedar rangkaian kalimat saja, tetapi suatu rangkaian langkah-langkah nyata dari Pemprov Kaltim, yang memiliki tekad, komitmen dan keberanian menjalankan kewenangan secara otonom dalam mengatur dan mengelola sumber daya alam untuk mewujudkan masyarakat Kaltim yang mandiri, berdaya saing
dan sejahtera.

“Besar harapan kita, Pmeprov Kaltim menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional di Wilayah Indonesia bagian Timur dengan dinamika pembangunan daerah yang semakin kompleks.

Keberhasilan pembangunan Kaltim menuntut adanya komitmen dan kerja keras bersama yang bersinergi secara kolektif dari para pelaku pembangunan baik pemerintah, swasta dan masyarakat,” jelas Hasan.

Tak hanya itu, ia mengungkapkan, bertambahnya usia seharusnya memicu peningkatan pembangunan. Sejumlah prestasi sudah berhasil diperoleh juga harus dijadikan motivasi supaya kedepannya terus berupaya untuk berbuat lebih.

"Seperti yang kita ketahui pada 2023 ini kita juga memiliki anggaran terbesar dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) terbesar yaitu Rp 17,2 triliun, kemudian kita juga berhasil di posisi dua tertinggi di Indonesia dalam ekspor,” kata Hasan.

Dalam momen bahagia itu, ia berharap DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim makin meningkat kolaborasi dalam menjalankan roda pemerintahan sehingga mampu mewujudkan Kaltim Berdaulat.

Kendati demikian Hasan tak luput menyampaikan beberapa catatan yang diharapkan menjadi perhatian Pemprov Kaltim dalam beberapa hal seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan infrastruktur, pendidikan hingga kesehatan. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)