HUT Ke 66 Kaltim, Momentum Untuk Bangkit Pasca Pandemi

Kamis, 5 Januari 2023 69
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta Gubernur Kaltim Isran Noor, saat memimpin Rapat Paripurna, Kamis (5/1/2023)
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-2 dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kaltim ke-66, Kamis (5/1/2023). 

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan.

Tampak hadir, Gubernur Kaltim Isran Noor, serta sejumlah Forkopimda Kaltim, DPD dan DPR RI, mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, OPD se Kaltim, serta sejumlah kepala daerah kabupaten/kota se Kaltim. Hadir juga sejumlah tokoh-tokoh masyarakat, organisasi politik, organisasi massa, organisasi kepemudaan, hingga pertai politik.

Dalam rapat, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan, momentum HUT ke-66 Kaltim ini harus mampu dimaknai dengan terciptanya rasa persatuan dan kesatuan, serta momentum untuk bangkit pasca pandemi.

“Hal ini merupakan modal dasar yang utama, karena kita ingin mewujudkan Kaltim yang berdaulat, sejalan dengan semangat tema hari ulang tahun ke-66 provinsi kalimantan timur, yakni kaltim berdaulat menuju indonesia sejahtera, serta pemulihan ekonomi setelah Covid-19” sebutnya.

Lebih lanjut kata dia, meski Covid-19 sudah melandai, dan Presiden telah mengumumkan pencabutan kebijakan status PPKM. Harus tetap mengantisipasi adanya gelombang baru dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Meski demikian, Kaltim harus tetap optimis dan bangkit serta pulih dari pandemi Covid-19 dengan mewujudkan performa dalam meningkatkan stabilitas dan
mobilitas diberbagai kegiatan.

“Melalui peringatan HUT Kaltim yang ke-66, diharapkan Kaltim tak hanya bangkit namun juga memperkuat berbagai aspek pembangunan pasca pandemi yang melanda negeri ini dengan berbagai kemajuan-kemajuan pembangunan diberbagai bidang,” sebut Hasan.

Peran serta dan optimalisasi pemerintah dan DPRD Kaltim sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, harus terus bersinergi dan bekerjasama guna meningkatkan kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya.

Mewujudkan visi dan misi gubernur, Politisi Golkar ini berharap, hal itu bukan sekedar rangkaian kalimat saja, tetapi suatu rangkaian langkah-langkah nyata dari Pemprov Kaltim, yang memiliki tekad, komitmen dan keberanian menjalankan kewenangan secara otonom dalam mengatur dan mengelola sumber daya alam untuk mewujudkan masyarakat Kaltim yang mandiri, berdaya saing
dan sejahtera.

“Besar harapan kita, Pmeprov Kaltim menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional di Wilayah Indonesia bagian Timur dengan dinamika pembangunan daerah yang semakin kompleks.

Keberhasilan pembangunan Kaltim menuntut adanya komitmen dan kerja keras bersama yang bersinergi secara kolektif dari para pelaku pembangunan baik pemerintah, swasta dan masyarakat,” jelas Hasan.

Tak hanya itu, ia mengungkapkan, bertambahnya usia seharusnya memicu peningkatan pembangunan. Sejumlah prestasi sudah berhasil diperoleh juga harus dijadikan motivasi supaya kedepannya terus berupaya untuk berbuat lebih.

"Seperti yang kita ketahui pada 2023 ini kita juga memiliki anggaran terbesar dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) terbesar yaitu Rp 17,2 triliun, kemudian kita juga berhasil di posisi dua tertinggi di Indonesia dalam ekspor,” kata Hasan.

Dalam momen bahagia itu, ia berharap DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim makin meningkat kolaborasi dalam menjalankan roda pemerintahan sehingga mampu mewujudkan Kaltim Berdaulat.

Kendati demikian Hasan tak luput menyampaikan beberapa catatan yang diharapkan menjadi perhatian Pemprov Kaltim dalam beberapa hal seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan infrastruktur, pendidikan hingga kesehatan. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)