HUT Ke 66 Kaltim, Momentum Untuk Bangkit Pasca Pandemi

Kamis, 5 Januari 2023 101
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta Gubernur Kaltim Isran Noor, saat memimpin Rapat Paripurna, Kamis (5/1/2023)
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-2 dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kaltim ke-66, Kamis (5/1/2023). 

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan.

Tampak hadir, Gubernur Kaltim Isran Noor, serta sejumlah Forkopimda Kaltim, DPD dan DPR RI, mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, OPD se Kaltim, serta sejumlah kepala daerah kabupaten/kota se Kaltim. Hadir juga sejumlah tokoh-tokoh masyarakat, organisasi politik, organisasi massa, organisasi kepemudaan, hingga pertai politik.

Dalam rapat, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan, momentum HUT ke-66 Kaltim ini harus mampu dimaknai dengan terciptanya rasa persatuan dan kesatuan, serta momentum untuk bangkit pasca pandemi.

“Hal ini merupakan modal dasar yang utama, karena kita ingin mewujudkan Kaltim yang berdaulat, sejalan dengan semangat tema hari ulang tahun ke-66 provinsi kalimantan timur, yakni kaltim berdaulat menuju indonesia sejahtera, serta pemulihan ekonomi setelah Covid-19” sebutnya.

Lebih lanjut kata dia, meski Covid-19 sudah melandai, dan Presiden telah mengumumkan pencabutan kebijakan status PPKM. Harus tetap mengantisipasi adanya gelombang baru dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Meski demikian, Kaltim harus tetap optimis dan bangkit serta pulih dari pandemi Covid-19 dengan mewujudkan performa dalam meningkatkan stabilitas dan
mobilitas diberbagai kegiatan.

“Melalui peringatan HUT Kaltim yang ke-66, diharapkan Kaltim tak hanya bangkit namun juga memperkuat berbagai aspek pembangunan pasca pandemi yang melanda negeri ini dengan berbagai kemajuan-kemajuan pembangunan diberbagai bidang,” sebut Hasan.

Peran serta dan optimalisasi pemerintah dan DPRD Kaltim sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, harus terus bersinergi dan bekerjasama guna meningkatkan kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya.

Mewujudkan visi dan misi gubernur, Politisi Golkar ini berharap, hal itu bukan sekedar rangkaian kalimat saja, tetapi suatu rangkaian langkah-langkah nyata dari Pemprov Kaltim, yang memiliki tekad, komitmen dan keberanian menjalankan kewenangan secara otonom dalam mengatur dan mengelola sumber daya alam untuk mewujudkan masyarakat Kaltim yang mandiri, berdaya saing
dan sejahtera.

“Besar harapan kita, Pmeprov Kaltim menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional di Wilayah Indonesia bagian Timur dengan dinamika pembangunan daerah yang semakin kompleks.

Keberhasilan pembangunan Kaltim menuntut adanya komitmen dan kerja keras bersama yang bersinergi secara kolektif dari para pelaku pembangunan baik pemerintah, swasta dan masyarakat,” jelas Hasan.

Tak hanya itu, ia mengungkapkan, bertambahnya usia seharusnya memicu peningkatan pembangunan. Sejumlah prestasi sudah berhasil diperoleh juga harus dijadikan motivasi supaya kedepannya terus berupaya untuk berbuat lebih.

"Seperti yang kita ketahui pada 2023 ini kita juga memiliki anggaran terbesar dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) terbesar yaitu Rp 17,2 triliun, kemudian kita juga berhasil di posisi dua tertinggi di Indonesia dalam ekspor,” kata Hasan.

Dalam momen bahagia itu, ia berharap DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim makin meningkat kolaborasi dalam menjalankan roda pemerintahan sehingga mampu mewujudkan Kaltim Berdaulat.

Kendati demikian Hasan tak luput menyampaikan beberapa catatan yang diharapkan menjadi perhatian Pemprov Kaltim dalam beberapa hal seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan infrastruktur, pendidikan hingga kesehatan. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)