Husni Fahruddin Dorong Peran Pemuda Dalam Mengawal dan Menyukseskan Pembangunan di IKN

Sabtu, 23 November 2024 130
Anggota DPRD Kaltim, Husni Fahruddin
SAMARINDA. Generasi muda merupakan komponen penting yang perlu dilibatkan dalam pembangunan sebuah bangsa. Keterlibatan pemuda sangat penting karena memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa dan Negara.

Oleh karena itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Husni Fahrudin berharap dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN), pemuda-pemuda di Kaltim dapat menjadu pelopor gerakan menyejahterakan, menjayakan, dan memakmurkan Provinsi Kaltim.

Ia menekankan pentingnya partisipasi pemuda dalam mengawal dan menyukseskan pembangunan di IKN hingga dapat bersaing dengan kota-kota besar dunia.

Menurut Husni Fahrudin, IKN memiliki potensi besar untuk menjadi Ibukota Negara yang sejajar dengan Kota-kota besar di Dunia. “Pemuda harus berperan aktif dalam memastikan hal itu terwujud,” tuturnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Ayub, sapaan akrabnya,  mengingatkan agar pemuda di Kaltim dapat menjaga persatuan dan bekerjasama dalam membangun Provinsi Kaltim menjadi Provinsi yang terbaik di Indonesia.

“Pemuda di Kaltim wajib bekerja sama dan mengesampingkan perbedaan,” ingatnya.
Sinergi antara pemuda, masyarakat dan pemerintah akan menjadi pondasi kokoh dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)