Hasanuddin Mas’ud Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar Ke 20, PAW Anggota DPRD Kukar Sisa Masa Jabatan 2019-2024

27 November 2023

RAPAT PARIPURNA : Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud ketika menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar Ke 20, Senin (27/11).
TENGGARONG. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud secara langsung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ke 20 masa sidang I dengan agenda peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kukar dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2019-2024.

Rapat yang digelar di ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (27/11) tersebut untuk melantik Salehuddin menggantikan mendiang Azhar Nuryadi yang meninggal dunia pada September lalu.

Memimpin rapat, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua Alif Turiadi, Didik Agung Eko Wahono,  Wakil Bupati Rendi Solihin, dan dihadiri seluruh anggota DPRD Kukar, perwakilan Polres Kukar, para kepala OPD dan undangan lainya.

Dalam kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud mengatakan, atas nama pribadi dan DPRD Kaltim mengucapkan selamat atas dilantiknya Salehuddin sebagai Anggota DPRD Kukar.

Politisi Golkar ini berharap, dengan dilantiknya PAW Anggota DPRD Kukar ini, dapat semakin memperkuat kinerja DPRD dan membantu Pemerintah Kabupaten Kukar dalam mensejahterakan masyarakat.

“Selain itu, saya harap juga bisa menyalurkan aspirasi masyarakat Kukar dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip kehidupan demokrasi yang beretika dan tanggung jawab serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ucap wakil rakyat yang biasa dipanggil Hamas ini.

Ia berpesan, sebagai Anggota DPRD Kukar yang baru, perlu segera menyesuaikan diri, dan mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan wewenang dalam legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Harapannya, tentu pak Salehuddin bisa bersinergi dengan Anggota DPRD Kukar yang lain, meskipun dia masuk di akhir masa jabatannya kurang lebih sisa satu tahun,” sebutnya.

Lain pihak, Abdul Rasid menyampaikan ucapan selamat kepada Salehuddin sebagai anggota DPRD Kukar. Ia berharap Salehuddin bisa menggantikan tugas dan peran Alm. Azhar Nuryadi, untuk memperjuangkan aspirasi dari masyarakat diwilayah hulu Kukar yakni di daerah pemilihan 6.

“Kepada Haji Salehuddin, kita berharap dapat berperan aktif untuk memperjuangkan pembangunan di dapil 6,” ujarnya.

Sementara, Salehuddin mengaku siap untuk menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Kukar. Berdasarkan regulasi yang ada, pergantian anggota DPRD dilakukan berdasarkan suara terbanyak berikutnya.

“Ini kan tanggung jawab. Walaupun awalnya mau istirahat, namun ada 2 ribu suara saya (dapil 6) yang harus saya perjuangkan,” tegasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Sekwan Berikan Selamat Atas Pengukuhan Profesor Untuk Pj Gubernur Kaltim
admin 27 April 2024
0
SEMARANG. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US hadir pada acara rapat senat terbuka tentang pengukuhan profesor kehormatan Pj Gubernur Kaltim Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, (27/4/2024).    Acara dibuka oleh Ketua Senat Unissula Prof. Dr. Hj. Anis M, SH, MH kemudian dilanjutkan dengan sambutan Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH. Setelah itu, pemaparan dari Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si.    Acara tersebut dihadiri Forkopimda Kaltim, dan sejumlah pimpinan OPD di Kaltim, Rektor dan Perwakilan Perguruan Tinggi di Kaltim, sejumlah bupati/walikota se-Kaltim, serta lainnya.    Norhayati US mengaku bangga dan memberikan apresiasi tinggi kepada Pj Gubernur Kaltim yang mendapatkan gelar profesor dari salah satu universitas terbaik di Indonesia.    “Selamat dan sukses untuk pak Akmal atas gelar Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum. Ini merupakan hal yang luar biasa karena untuk meraih atau mendapatkannya tidaklah mudah dan tidak semua orang bisa melakukannya,” tuturnya.    “Menjadi guru besar Non dosen tentu menjadi kebanggaan masyarakat kepada pemimpin Kaltim ini,” tambahnya.    Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH mengatakan gelar profesor diberikan kepada Akmal Malik karena membawa pendekatan baru yakni Restorasi Justice yang nantinya memberikan keseimbangan hukum dan justman yang banyak memberikan manfaat dalam penyelesaian suatu masalah khususnya di daerah.   Ia menjelaskan pendekatan restorasi justice yang dilakukan Prof Akmal adalah pendekatan atau gagasan baru yang mengedepankan pemulihan hukum administrasi. Sehingga hukum administrasi dapat diselesaikan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.    Prof Gunarto berpesan agar gagasan baru tersebut harus di publis di jurnal internasional. “Baik dosen maupun non dosen harus mempublis di jurnal internasional terindeks fokus yang mana menjadi rujukan akademisi di dunia,”katanya.(hms4)