Hasanuddin Mas’ud Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar Ke 20, PAW Anggota DPRD Kukar Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Senin, 27 November 2023 306
RAPAT PARIPURNA : Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud ketika menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar Ke 20, Senin (27/11).
TENGGARONG. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud secara langsung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ke 20 masa sidang I dengan agenda peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kukar dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2019-2024.

Rapat yang digelar di ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (27/11) tersebut untuk melantik Salehuddin menggantikan mendiang Azhar Nuryadi yang meninggal dunia pada September lalu.

Memimpin rapat, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua Alif Turiadi, Didik Agung Eko Wahono,  Wakil Bupati Rendi Solihin, dan dihadiri seluruh anggota DPRD Kukar, perwakilan Polres Kukar, para kepala OPD dan undangan lainya.

Dalam kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud mengatakan, atas nama pribadi dan DPRD Kaltim mengucapkan selamat atas dilantiknya Salehuddin sebagai Anggota DPRD Kukar.

Politisi Golkar ini berharap, dengan dilantiknya PAW Anggota DPRD Kukar ini, dapat semakin memperkuat kinerja DPRD dan membantu Pemerintah Kabupaten Kukar dalam mensejahterakan masyarakat.

“Selain itu, saya harap juga bisa menyalurkan aspirasi masyarakat Kukar dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip kehidupan demokrasi yang beretika dan tanggung jawab serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ucap wakil rakyat yang biasa dipanggil Hamas ini.

Ia berpesan, sebagai Anggota DPRD Kukar yang baru, perlu segera menyesuaikan diri, dan mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan wewenang dalam legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Harapannya, tentu pak Salehuddin bisa bersinergi dengan Anggota DPRD Kukar yang lain, meskipun dia masuk di akhir masa jabatannya kurang lebih sisa satu tahun,” sebutnya.

Lain pihak, Abdul Rasid menyampaikan ucapan selamat kepada Salehuddin sebagai anggota DPRD Kukar. Ia berharap Salehuddin bisa menggantikan tugas dan peran Alm. Azhar Nuryadi, untuk memperjuangkan aspirasi dari masyarakat diwilayah hulu Kukar yakni di daerah pemilihan 6.

“Kepada Haji Salehuddin, kita berharap dapat berperan aktif untuk memperjuangkan pembangunan di dapil 6,” ujarnya.

Sementara, Salehuddin mengaku siap untuk menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Kukar. Berdasarkan regulasi yang ada, pergantian anggota DPRD dilakukan berdasarkan suara terbanyak berikutnya.

“Ini kan tanggung jawab. Walaupun awalnya mau istirahat, namun ada 2 ribu suara saya (dapil 6) yang harus saya perjuangkan,” tegasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)