Hasanuddin Mas’ud Hadiri Penutupan MTQ Ke - 44

22 Mei 2023

PENUTUPAN MTQ : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat menghadiri penutupan MTQ Ke – 44 Minggu (21/5) malam.
BALIKPAPAN. Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Ke – 44 Tingkat Provinsi Kaltim yang digelar di Kota Balikpapan sejak 16 hingga 21 Mei 2023 resmi ditutup, Minggu (21/5) malam di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome.

Kegiatan yang dimeriahkan dengan penampilan Opick sebagai penyanyi religi yang terkenal dengan tembangnya Tombo Ati tersebut dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Ketua MUI Kaltim KH Muhammad Rasyid, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim Abdul Khalik, para Bupati dan Wali Kota se Kaltim dan unsur forkopimda Balikpapan.

Penutupan MTQ ini juga dirangkai dengan pengumuman juara umum dan pemenang 10 cabang yang dikompetisikan. Dan Kutai Kartanegara (Kukar) keluar sebagai juara umum dengan nilai 104, disusul posisi kedua Kota Bontang dengan nilai 90, kemudian posisi ketiga Kota Samarinda dengan nilai 80, lalu posisi keempat Kutai Timur dengan nilai 60 dan Kota Balikpapan dengan nilai 42 berada pada posisi kelima.

Rahmad Mas’ud selaku ketua panitia saat menyampaikan laporannya menyatakan bersyukur terhadap seluruh rangkaian kegiatan MTQ ke 44 tingkat Provinsi Kaltim yang berlangsung dengan baik.

“Secara umum, pelaksanaan MTQ kali ini berlangsung dengan sukses, antusiasme masyarakat dalam menyaksikan gelaran MTQ kali ini cukup baik, dengan tingginya tingkat kehadiran penonton pada venue-venue perlombaan, bahkan ada yang sampai melebihi kapasitas kursi yang disediakan,” sebutnya.

Pihaknya berharap sukses penyelenggaraan MTQ kali ini berbanding lurus dengan upaya membangun dan meningkatkan kualitas akhlak umat muslim di kalimantan timur, khususnya semakin mencintai Al-Qur’an, lebih rajin membacanya, memahami makna yang terkandung di dalamnya, untuk kemudian dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja dewan hakim, panitia, ofisial, seluruh kafilah dan semua pihak yang terlibat serta berkontribusi terhadap lancarnya pelaksanaan MTQ ini di Kota Balikpapan,” ucapnya.

Dalam sambutannya, Abdul Khalik mengatakan bahwa ajaran Islam dengan pedoman utama kita adalah membaca kitab Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW mampu membawa menyuburkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

“Kecintaan umat pada Al-Qur’an harus dibangun bukan hanya sekedar ekspresi lahiriyah tetapi harus dalam bentuk tingkah laku dan perbuatan yang mencerminkan nilai-nilai Qur’an,” terangya.

Dilain pihak, Hadi Mulyadi mengatakan, pihaknya menyampaikan kepada warga Kaltim khususnya Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara. Insyaallah tahun 2024 Kaltim telah ditetapkan oleh Kementerian Agama sebagai penyelenggara MTQ Nasional yang ke - 30. 

Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim juga atas nama Ketua LPTQ Kaltim dan atas nama pribadi sekali lagi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Balikpapan beserta seluruh masyarakat Kota Balikpapan yang telah mensukseskan MTQ yang ke-44 di Kota Balikpapan.

“Mudah-mudahan Balikpapan sebagaimana semboyan Kota Balikpapan sebagai Kota Beriman MTQ pada hari ini atau pada minggu ini meningkatkan keimanan kita,” harapnya.

Dalam kesempatan itu Hasanuddin Mas’ud mengapresiasi pemerintah daerah dan masyarakat Kota Balikpapan yang telah sukses menyelenggarakan MTQ Ke – 44 dengan lancar dan baik.

“Saya harap dengan momentum MTQ ini, kita semua akan lebih mencintai Al Quran dengan rajin membacanya dan sebisa mungkin mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapar Paripurna Ke 6, Hasilkan Keputusan Pembentukan Tiga Pansus
admin 25 Maret 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 6 dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan ranperda Pemprov Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang : a. pelindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. b. pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/3) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dalam kesempatan itu, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang memberikan tanggapan yaitu, Fraksi PAN disampaikan Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh. Selanjutnya, dalam rapat tersebut dibentuk tiga pansus yakni Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan Sarkowi V Zahry sebagai ketua dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua, serta Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat diketuai oleh Rusman Ya’qub dan Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan pansus pembahas ranperda pemprov Kaltim dan pansus pembahas ranperda inisiatif DPRD Kaltim. “Diharapkan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Riza Indra Riadi atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan  apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda. “Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,” kata Riza Indra Riadi. (hms8)