Hasanuddin Mas’ud Hadiri Penutupan MTQ Ke - 44

Senin, 22 Mei 2023 83
PENUTUPAN MTQ : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat menghadiri penutupan MTQ Ke – 44 Minggu (21/5) malam.
BALIKPAPAN. Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Ke – 44 Tingkat Provinsi Kaltim yang digelar di Kota Balikpapan sejak 16 hingga 21 Mei 2023 resmi ditutup, Minggu (21/5) malam di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome.

Kegiatan yang dimeriahkan dengan penampilan Opick sebagai penyanyi religi yang terkenal dengan tembangnya Tombo Ati tersebut dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Ketua MUI Kaltim KH Muhammad Rasyid, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim Abdul Khalik, para Bupati dan Wali Kota se Kaltim dan unsur forkopimda Balikpapan.

Penutupan MTQ ini juga dirangkai dengan pengumuman juara umum dan pemenang 10 cabang yang dikompetisikan. Dan Kutai Kartanegara (Kukar) keluar sebagai juara umum dengan nilai 104, disusul posisi kedua Kota Bontang dengan nilai 90, kemudian posisi ketiga Kota Samarinda dengan nilai 80, lalu posisi keempat Kutai Timur dengan nilai 60 dan Kota Balikpapan dengan nilai 42 berada pada posisi kelima.

Rahmad Mas’ud selaku ketua panitia saat menyampaikan laporannya menyatakan bersyukur terhadap seluruh rangkaian kegiatan MTQ ke 44 tingkat Provinsi Kaltim yang berlangsung dengan baik.

“Secara umum, pelaksanaan MTQ kali ini berlangsung dengan sukses, antusiasme masyarakat dalam menyaksikan gelaran MTQ kali ini cukup baik, dengan tingginya tingkat kehadiran penonton pada venue-venue perlombaan, bahkan ada yang sampai melebihi kapasitas kursi yang disediakan,” sebutnya.

Pihaknya berharap sukses penyelenggaraan MTQ kali ini berbanding lurus dengan upaya membangun dan meningkatkan kualitas akhlak umat muslim di kalimantan timur, khususnya semakin mencintai Al-Qur’an, lebih rajin membacanya, memahami makna yang terkandung di dalamnya, untuk kemudian dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja dewan hakim, panitia, ofisial, seluruh kafilah dan semua pihak yang terlibat serta berkontribusi terhadap lancarnya pelaksanaan MTQ ini di Kota Balikpapan,” ucapnya.

Dalam sambutannya, Abdul Khalik mengatakan bahwa ajaran Islam dengan pedoman utama kita adalah membaca kitab Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW mampu membawa menyuburkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

“Kecintaan umat pada Al-Qur’an harus dibangun bukan hanya sekedar ekspresi lahiriyah tetapi harus dalam bentuk tingkah laku dan perbuatan yang mencerminkan nilai-nilai Qur’an,” terangya.

Dilain pihak, Hadi Mulyadi mengatakan, pihaknya menyampaikan kepada warga Kaltim khususnya Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara. Insyaallah tahun 2024 Kaltim telah ditetapkan oleh Kementerian Agama sebagai penyelenggara MTQ Nasional yang ke - 30. 

Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim juga atas nama Ketua LPTQ Kaltim dan atas nama pribadi sekali lagi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Balikpapan beserta seluruh masyarakat Kota Balikpapan yang telah mensukseskan MTQ yang ke-44 di Kota Balikpapan.

“Mudah-mudahan Balikpapan sebagaimana semboyan Kota Balikpapan sebagai Kota Beriman MTQ pada hari ini atau pada minggu ini meningkatkan keimanan kita,” harapnya.

Dalam kesempatan itu Hasanuddin Mas’ud mengapresiasi pemerintah daerah dan masyarakat Kota Balikpapan yang telah sukses menyelenggarakan MTQ Ke – 44 dengan lancar dan baik.

“Saya harap dengan momentum MTQ ini, kita semua akan lebih mencintai Al Quran dengan rajin membacanya dan sebisa mungkin mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)