Hasanuddin Mas’ud Hadiri Acara Pengukuhan Dan Sertijab Kepala Perwakilan BPKP Kaltim

Senin, 22 Januari 2024 157
HADIRI : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ketika menghadiri acara pengukuhan dan setijab kepala BPKP Kaltim, Senin (22/1/2024).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim  Hasanuddin Mas’ud menghadiri acara Pengukuhan Dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim Dr. Felix Joni Darjoko, Ak, M.EcDev, CIA, CFE, CGCAE oleh Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik.

Acara pengukuhan dan sertijab yang digelar di ruang Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Senin (22/1/2024) tersebut adalah untuk menggantikan pejabat sebelumnya yaitu Hasoloan Manalu yang dilantik menjadi Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah.

Tampak hadir Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Wakil Wali Kota Bontang Najirah, Sekdakot Balikpapan Muhaimin, Sekdakab Paser Katsul Wijaya, Sekdakab Kutai Kartanegara, para Kepala perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim dan para kepala instansi vertikal di Kaltim.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa DPRD Kaltim perlu mengadakan koordinasi sekaligus bersinergi dengan BPKP Kaltim.

“Saya menginginkan bahwa DPRD juga bisa bersinergilah, agar masalah keuangan dan pembangunan ini terarah,” ujar wakil rakyat dari partai Golkar ini.

“Jadi mungkin kedepan, kita akan kunjunganlah kesana, dari komisi yang membidangi  paling tidak ya,” imbuhnya.

Ia berharap kepada kepala perwakilan BPKP yang baru dilantik agar bisa berkomunikasi dengan baik dengan lembaga DPRD kaltim.

“Mudah-mudahan bisa berkoordinasi dengan baik, karena komunikasi kan selama ini saya kira masih kurang. Nah, mudah-mudahan dengan pak Felix ini, koordinasi dengan lembaga DPRD ini lebih bagus. Terutama saya mengharapkan komisi yang membidangi yaitu Komisi II,” pungkasnya.  

Sementara Pj. Gubernur Akmal Malik dalam sambutannya mengatakan bahwa peran BPKP Kaltim dalam pendampingan Pemprov Kaltim dirasa sangat baik. Terkait dengan hasil evaluasi dan pengawasan termasuk juga dalam peningkatan kapabiltas Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) maupun pengawasan program penggunaan produk dalam negeri.

“Kami senang, BPKP sangat fleksibel menyampaikan masukan dan langkah yang harus dilakukan jika ada isu-isu terbaru,” kata Akmal Malik. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.