Hasanuddin Mas’ud Hadiri Acara Pengukuhan Dan Sertijab Kepala Perwakilan BPKP Kaltim

Senin, 22 Januari 2024 151
HADIRI : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ketika menghadiri acara pengukuhan dan setijab kepala BPKP Kaltim, Senin (22/1/2024).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim  Hasanuddin Mas’ud menghadiri acara Pengukuhan Dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim Dr. Felix Joni Darjoko, Ak, M.EcDev, CIA, CFE, CGCAE oleh Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik.

Acara pengukuhan dan sertijab yang digelar di ruang Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Senin (22/1/2024) tersebut adalah untuk menggantikan pejabat sebelumnya yaitu Hasoloan Manalu yang dilantik menjadi Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah.

Tampak hadir Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Wakil Wali Kota Bontang Najirah, Sekdakot Balikpapan Muhaimin, Sekdakab Paser Katsul Wijaya, Sekdakab Kutai Kartanegara, para Kepala perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim dan para kepala instansi vertikal di Kaltim.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa DPRD Kaltim perlu mengadakan koordinasi sekaligus bersinergi dengan BPKP Kaltim.

“Saya menginginkan bahwa DPRD juga bisa bersinergilah, agar masalah keuangan dan pembangunan ini terarah,” ujar wakil rakyat dari partai Golkar ini.

“Jadi mungkin kedepan, kita akan kunjunganlah kesana, dari komisi yang membidangi  paling tidak ya,” imbuhnya.

Ia berharap kepada kepala perwakilan BPKP yang baru dilantik agar bisa berkomunikasi dengan baik dengan lembaga DPRD kaltim.

“Mudah-mudahan bisa berkoordinasi dengan baik, karena komunikasi kan selama ini saya kira masih kurang. Nah, mudah-mudahan dengan pak Felix ini, koordinasi dengan lembaga DPRD ini lebih bagus. Terutama saya mengharapkan komisi yang membidangi yaitu Komisi II,” pungkasnya.  

Sementara Pj. Gubernur Akmal Malik dalam sambutannya mengatakan bahwa peran BPKP Kaltim dalam pendampingan Pemprov Kaltim dirasa sangat baik. Terkait dengan hasil evaluasi dan pengawasan termasuk juga dalam peningkatan kapabiltas Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) maupun pengawasan program penggunaan produk dalam negeri.

“Kami senang, BPKP sangat fleksibel menyampaikan masukan dan langkah yang harus dilakukan jika ada isu-isu terbaru,” kata Akmal Malik. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja Bahas Tindak Lanjut Propemperda 2025 dan Propemperda 2026
Berita Utama 20 Oktober 2025
0
SAMARINDA – Dalam rangka mempercepat proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim. Rapat tersebut berlangsung pada Senin (20/10/2025) di Ruang Rapat Gedung E lantai 1, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur.   Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, serta Anggota Bapemperda, Nurhadi Saputra, Hartono Basuki, dan Abdul Giaz. Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hadir Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, Suparmi.   Dalam kesempatan itu, Baharuddin Demmu menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembentukan regulasi daerah agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan. “Melalui Rapat Kerja ini, kami ingin memastikan seluruh proses pembahasan Ranperda berjalan efektif, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Demmu.   Lebih lanjut, Demmu menambahkan bahwa pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan program pembentukan peraturan daerah. “Bapemperda DPRD Kaltim berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar setiap Ranperda yang dibahas benar-benar memiliki dampak positif bagi masyarakat,” sambungnya.   Adapun rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya tindak lanjut terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, pembahasan usulan Ranperda inisiatif DPRD dan Pemerintah Provinsi tahun 2026, serta Pembahasan awal Propemperda tahun 2026. Selain itu, turut dibahas pula berbagai hal yang dianggap penting dalam menunjang efektivitas pembentukan produk hukum daerah.   Sebagai tindak lanjut, disepakati beberapa langkah strategis, yakni melaksanakan rapat koordinasi dengan masing-masing Ketua Panitia Khusus untuk membahas dua Ranperda yang sedang berjalan dan rapat koordinasi dengan Komisi II terkait proses pembahasan PT MMP dan Jamkrida, serta Rapat Koordinasi membahas Ranperda usulan Pemerintah Provinsi.   Melalui agenda ini, Bapemperda DPRD Kaltim menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum demi terciptanya peraturan daerah yang berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (adv/hms/ggy)