Hasanuddin Mas’ud Hadiri Acara Pengukuhan Dan Sertijab Kepala Perwakilan BPKP Kaltim

Senin, 22 Januari 2024 145
HADIRI : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ketika menghadiri acara pengukuhan dan setijab kepala BPKP Kaltim, Senin (22/1/2024).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim  Hasanuddin Mas’ud menghadiri acara Pengukuhan Dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim Dr. Felix Joni Darjoko, Ak, M.EcDev, CIA, CFE, CGCAE oleh Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik.

Acara pengukuhan dan sertijab yang digelar di ruang Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Senin (22/1/2024) tersebut adalah untuk menggantikan pejabat sebelumnya yaitu Hasoloan Manalu yang dilantik menjadi Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah.

Tampak hadir Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Wakil Wali Kota Bontang Najirah, Sekdakot Balikpapan Muhaimin, Sekdakab Paser Katsul Wijaya, Sekdakab Kutai Kartanegara, para Kepala perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim dan para kepala instansi vertikal di Kaltim.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa DPRD Kaltim perlu mengadakan koordinasi sekaligus bersinergi dengan BPKP Kaltim.

“Saya menginginkan bahwa DPRD juga bisa bersinergilah, agar masalah keuangan dan pembangunan ini terarah,” ujar wakil rakyat dari partai Golkar ini.

“Jadi mungkin kedepan, kita akan kunjunganlah kesana, dari komisi yang membidangi  paling tidak ya,” imbuhnya.

Ia berharap kepada kepala perwakilan BPKP yang baru dilantik agar bisa berkomunikasi dengan baik dengan lembaga DPRD kaltim.

“Mudah-mudahan bisa berkoordinasi dengan baik, karena komunikasi kan selama ini saya kira masih kurang. Nah, mudah-mudahan dengan pak Felix ini, koordinasi dengan lembaga DPRD ini lebih bagus. Terutama saya mengharapkan komisi yang membidangi yaitu Komisi II,” pungkasnya.  

Sementara Pj. Gubernur Akmal Malik dalam sambutannya mengatakan bahwa peran BPKP Kaltim dalam pendampingan Pemprov Kaltim dirasa sangat baik. Terkait dengan hasil evaluasi dan pengawasan termasuk juga dalam peningkatan kapabiltas Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) maupun pengawasan program penggunaan produk dalam negeri.

“Kami senang, BPKP sangat fleksibel menyampaikan masukan dan langkah yang harus dilakukan jika ada isu-isu terbaru,” kata Akmal Malik. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)