Hasanuddin Mas’ud Hadiri Acara Pengukuhan Dan Sertijab Kepala Perwakilan BPKP Kaltim

22 Januari 2024

HADIRI : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ketika menghadiri acara pengukuhan dan setijab kepala BPKP Kaltim, Senin (22/1/2024).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim  Hasanuddin Mas’ud menghadiri acara Pengukuhan Dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim Dr. Felix Joni Darjoko, Ak, M.EcDev, CIA, CFE, CGCAE oleh Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik.

Acara pengukuhan dan sertijab yang digelar di ruang Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Senin (22/1/2024) tersebut adalah untuk menggantikan pejabat sebelumnya yaitu Hasoloan Manalu yang dilantik menjadi Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah.

Tampak hadir Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Wakil Wali Kota Bontang Najirah, Sekdakot Balikpapan Muhaimin, Sekdakab Paser Katsul Wijaya, Sekdakab Kutai Kartanegara, para Kepala perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim dan para kepala instansi vertikal di Kaltim.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa DPRD Kaltim perlu mengadakan koordinasi sekaligus bersinergi dengan BPKP Kaltim.

“Saya menginginkan bahwa DPRD juga bisa bersinergilah, agar masalah keuangan dan pembangunan ini terarah,” ujar wakil rakyat dari partai Golkar ini.

“Jadi mungkin kedepan, kita akan kunjunganlah kesana, dari komisi yang membidangi  paling tidak ya,” imbuhnya.

Ia berharap kepada kepala perwakilan BPKP yang baru dilantik agar bisa berkomunikasi dengan baik dengan lembaga DPRD kaltim.

“Mudah-mudahan bisa berkoordinasi dengan baik, karena komunikasi kan selama ini saya kira masih kurang. Nah, mudah-mudahan dengan pak Felix ini, koordinasi dengan lembaga DPRD ini lebih bagus. Terutama saya mengharapkan komisi yang membidangi yaitu Komisi II,” pungkasnya.  

Sementara Pj. Gubernur Akmal Malik dalam sambutannya mengatakan bahwa peran BPKP Kaltim dalam pendampingan Pemprov Kaltim dirasa sangat baik. Terkait dengan hasil evaluasi dan pengawasan termasuk juga dalam peningkatan kapabiltas Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) maupun pengawasan program penggunaan produk dalam negeri.

“Kami senang, BPKP sangat fleksibel menyampaikan masukan dan langkah yang harus dilakukan jika ada isu-isu terbaru,” kata Akmal Malik. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Sekwan Berikan Selamat Atas Pengukuhan Profesor Untuk Pj Gubernur Kaltim
admin 27 April 2024
0
SEMARANG. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US hadir pada acara rapat senat terbuka tentang pengukuhan profesor kehormatan Pj Gubernur Kaltim Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, (27/4/2024).    Acara dibuka oleh Ketua Senat Unissula Prof. Dr. Hj. Anis M, SH, MH kemudian dilanjutkan dengan sambutan Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH. Setelah itu, pemaparan dari Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si.    Acara tersebut dihadiri Forkopimda Kaltim, dan sejumlah pimpinan OPD di Kaltim, Rektor dan Perwakilan Perguruan Tinggi di Kaltim, sejumlah bupati/walikota se-Kaltim, serta lainnya.    Norhayati US mengaku bangga dan memberikan apresiasi tinggi kepada Pj Gubernur Kaltim yang mendapatkan gelar profesor dari salah satu universitas terbaik di Indonesia.    “Selamat dan sukses untuk pak Akmal atas gelar Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum. Ini merupakan hal yang luar biasa karena untuk meraih atau mendapatkannya tidaklah mudah dan tidak semua orang bisa melakukannya,” tuturnya.    “Menjadi guru besar Non dosen tentu menjadi kebanggaan masyarakat kepada pemimpin Kaltim ini,” tambahnya.    Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH mengatakan gelar profesor diberikan kepada Akmal Malik karena membawa pendekatan baru yakni Restorasi Justice yang nantinya memberikan keseimbangan hukum dan justman yang banyak memberikan manfaat dalam penyelesaian suatu masalah khususnya di daerah.   Ia menjelaskan pendekatan restorasi justice yang dilakukan Prof Akmal adalah pendekatan atau gagasan baru yang mengedepankan pemulihan hukum administrasi. Sehingga hukum administrasi dapat diselesaikan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.    Prof Gunarto berpesan agar gagasan baru tersebut harus di publis di jurnal internasional. “Baik dosen maupun non dosen harus mempublis di jurnal internasional terindeks fokus yang mana menjadi rujukan akademisi di dunia,”katanya.(hms4)