Harun Al Rasyid : Eksekutif Dan Legislatif Harus Memiliki Visi, Nurani Dan Etis

Senin, 20 Maret 2023 589
SEMINAR NASIONAL : Wakil Ketua BK DPRD Kaltim Harun Al Rasyid saat mengikuti acara Seminar Nasional di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (17/3).
JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Menyongsong Kontestasi Demokrasi: Mencari Wakil Rakyat yang Bervisi, Bernurani dan Berparadigma Etis” yang dilaksanakan di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (17/3).

Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun dalam sambutannya sekaligus membuka acara mengatakan bahwa MKD DPR RI berada di garis terdepan yang berperan dan berfungsi menjaga marwah, martabat dan keluhuran jabatan sebagai wakil rakyat.

Dalam mengemban peran dan fungsi tersebut, lanjutnya, tidak mungkin tanpa dukungan rakyat serta instrumen politik yang sejak awal meminimalisir penyimpangan atas hakikat kerakyatan dan jabatan wakil rakyat oleh para pengembannya.

“Dengan demikian, hajatan kontestasi demokrasi 2024 sejatinya menjadi perhatian bersama para penyelenggara pemilu, partai politik dan rakyat dengan berbagai kompleksitasnya memerlukan visi dan paradigma etis yang sama,” ujar Adang Daradjatun.

Lima narasumber sebagai pembicara dalam acara seminar nasional tersebut yaitu Yulianto Sudrajat dari KPU RI, Rachmat Bagja dari Bawaslu RI, J. Kristiadi dari DKPP RI, Franz Magnis Suseno sebagai ahli filsafat dan Abdul Chair Ramadhan sebagai ahli hukum serta selaku moderator Maman Imanul Haq dan diikuti oleh Badan Kehormatan (BK) provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia, para akademisi dan organisasi masyarakat.

Selanjutnya, Wakil Ketua BK DPRD Kaltim Harun Al Rasyid yang ikut serta dalam acara seminar tersebut, pada kesempatan itu menyatakan bahwa tema yang diangkat dalam seminar adalah tema yang penting. Menurutnya, seminar nasioanal ini adalah langkah yang bagus untuk melahirkan wakil-wakil rakyat yang bervisi, bernurani dan beretis.

“Sebenarnya saya melihat, bukan hanya wakil-wakil rakyat. Eksekutif dan seluruh aparatur pemerintah harus memiliki yaitu bervisi, bernurani dan beretis ini. Kalau ini semua dimiliki, Insya Allah ini adalah pertanda negara kita akan menjadi negara yang baik, negara yang maju dan rakyatnya sejahtera,” kata Harun Al Rasyid saat diwawancara usai acara.

Politisi PKS ini mengharapkan pada tahun 2024 nanti, rakyat dengan kesungguhan bisa memilih wakilnya baik di eksekutif maupun legislatif yang memiliki visi, nurani dan etis.

“Saya berharap di 2024, memang betul-betul masyarakat bisa memilih ya, wakil-wakilnya baik di eksekutif maupun legislatif yang memiliki visi bernurani dan beretis atau beretika tadi,” pungkasnya. (adv/hms8).
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.