Harun Al Rasyid : Eksekutif Dan Legislatif Harus Memiliki Visi, Nurani Dan Etis

Senin, 20 Maret 2023 554
SEMINAR NASIONAL : Wakil Ketua BK DPRD Kaltim Harun Al Rasyid saat mengikuti acara Seminar Nasional di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (17/3).
JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Menyongsong Kontestasi Demokrasi: Mencari Wakil Rakyat yang Bervisi, Bernurani dan Berparadigma Etis” yang dilaksanakan di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (17/3).

Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun dalam sambutannya sekaligus membuka acara mengatakan bahwa MKD DPR RI berada di garis terdepan yang berperan dan berfungsi menjaga marwah, martabat dan keluhuran jabatan sebagai wakil rakyat.

Dalam mengemban peran dan fungsi tersebut, lanjutnya, tidak mungkin tanpa dukungan rakyat serta instrumen politik yang sejak awal meminimalisir penyimpangan atas hakikat kerakyatan dan jabatan wakil rakyat oleh para pengembannya.

“Dengan demikian, hajatan kontestasi demokrasi 2024 sejatinya menjadi perhatian bersama para penyelenggara pemilu, partai politik dan rakyat dengan berbagai kompleksitasnya memerlukan visi dan paradigma etis yang sama,” ujar Adang Daradjatun.

Lima narasumber sebagai pembicara dalam acara seminar nasional tersebut yaitu Yulianto Sudrajat dari KPU RI, Rachmat Bagja dari Bawaslu RI, J. Kristiadi dari DKPP RI, Franz Magnis Suseno sebagai ahli filsafat dan Abdul Chair Ramadhan sebagai ahli hukum serta selaku moderator Maman Imanul Haq dan diikuti oleh Badan Kehormatan (BK) provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia, para akademisi dan organisasi masyarakat.

Selanjutnya, Wakil Ketua BK DPRD Kaltim Harun Al Rasyid yang ikut serta dalam acara seminar tersebut, pada kesempatan itu menyatakan bahwa tema yang diangkat dalam seminar adalah tema yang penting. Menurutnya, seminar nasioanal ini adalah langkah yang bagus untuk melahirkan wakil-wakil rakyat yang bervisi, bernurani dan beretis.

“Sebenarnya saya melihat, bukan hanya wakil-wakil rakyat. Eksekutif dan seluruh aparatur pemerintah harus memiliki yaitu bervisi, bernurani dan beretis ini. Kalau ini semua dimiliki, Insya Allah ini adalah pertanda negara kita akan menjadi negara yang baik, negara yang maju dan rakyatnya sejahtera,” kata Harun Al Rasyid saat diwawancara usai acara.

Politisi PKS ini mengharapkan pada tahun 2024 nanti, rakyat dengan kesungguhan bisa memilih wakilnya baik di eksekutif maupun legislatif yang memiliki visi, nurani dan etis.

“Saya berharap di 2024, memang betul-betul masyarakat bisa memilih ya, wakil-wakilnya baik di eksekutif maupun legislatif yang memiliki visi bernurani dan beretis atau beretika tadi,” pungkasnya. (adv/hms8).
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja, Monitoring Status Lahan dan Bangunan KPU Balikpapan
Berita Utama 10 September 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan pada Rabu (10/9/25) guna monitoring status lahan dan bangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.  Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Komisi I terhadap aset-aset milik negara di wilayah provinsi, termasuk halnya Balikpapan. Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, didampingi anggota Komisi I lainnya, yaitu Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf. Mereka diterima langsung oleh anggota dan Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Susan Charly Rumate, di Ruang Rapat KPU Balikpapan. Salehuddin mengatakan kunjungan ini penting untuk memastikan semua aset negara tercatat dengan baik dan tidak bermasalah secara hukum atau administrasi. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi untuk memahami kendala yang dihadapi KPU Balikpapan.  Dalam pertemuan tersebut, Susan Charly Rumate menjelaskan bahwa lahan dan bangunan yang digunakan KPU Balikpapan saat ini berstatus pinjam pakai karena status kepemilikannya bukan milik KPU Balikpapan. “Untuk saat ini, bukan milik KPU Balikapapan. Tetapi kami pelihara dengan sebaik mungkin,” ujar Susan menjelaskan. Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada surat perjanjian resmi yang mengatur status pinjam pakai tersebut. Menanggapi hal tersebut, Salehuddin menegaskan bahwa kejelasan status aset harus segera ditindaklanjuti mengingat peran penting KPU dalam penyelenggaraan pemilu.  "KPU adalah mitra kita, kita akan coba memfasilitasi untuk memperjelas terkait aset ini," ucap Salehuddin.  Sebagai langkah konkret, Komisi I berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara KPU Kota Balikpapan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim guna memperjelas status aset tersebut. (hms11)