Harun Al Rasyid : Eksekutif Dan Legislatif Harus Memiliki Visi, Nurani Dan Etis

Senin, 20 Maret 2023 539
SEMINAR NASIONAL : Wakil Ketua BK DPRD Kaltim Harun Al Rasyid saat mengikuti acara Seminar Nasional di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (17/3).
JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Menyongsong Kontestasi Demokrasi: Mencari Wakil Rakyat yang Bervisi, Bernurani dan Berparadigma Etis” yang dilaksanakan di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (17/3).

Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun dalam sambutannya sekaligus membuka acara mengatakan bahwa MKD DPR RI berada di garis terdepan yang berperan dan berfungsi menjaga marwah, martabat dan keluhuran jabatan sebagai wakil rakyat.

Dalam mengemban peran dan fungsi tersebut, lanjutnya, tidak mungkin tanpa dukungan rakyat serta instrumen politik yang sejak awal meminimalisir penyimpangan atas hakikat kerakyatan dan jabatan wakil rakyat oleh para pengembannya.

“Dengan demikian, hajatan kontestasi demokrasi 2024 sejatinya menjadi perhatian bersama para penyelenggara pemilu, partai politik dan rakyat dengan berbagai kompleksitasnya memerlukan visi dan paradigma etis yang sama,” ujar Adang Daradjatun.

Lima narasumber sebagai pembicara dalam acara seminar nasional tersebut yaitu Yulianto Sudrajat dari KPU RI, Rachmat Bagja dari Bawaslu RI, J. Kristiadi dari DKPP RI, Franz Magnis Suseno sebagai ahli filsafat dan Abdul Chair Ramadhan sebagai ahli hukum serta selaku moderator Maman Imanul Haq dan diikuti oleh Badan Kehormatan (BK) provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia, para akademisi dan organisasi masyarakat.

Selanjutnya, Wakil Ketua BK DPRD Kaltim Harun Al Rasyid yang ikut serta dalam acara seminar tersebut, pada kesempatan itu menyatakan bahwa tema yang diangkat dalam seminar adalah tema yang penting. Menurutnya, seminar nasioanal ini adalah langkah yang bagus untuk melahirkan wakil-wakil rakyat yang bervisi, bernurani dan beretis.

“Sebenarnya saya melihat, bukan hanya wakil-wakil rakyat. Eksekutif dan seluruh aparatur pemerintah harus memiliki yaitu bervisi, bernurani dan beretis ini. Kalau ini semua dimiliki, Insya Allah ini adalah pertanda negara kita akan menjadi negara yang baik, negara yang maju dan rakyatnya sejahtera,” kata Harun Al Rasyid saat diwawancara usai acara.

Politisi PKS ini mengharapkan pada tahun 2024 nanti, rakyat dengan kesungguhan bisa memilih wakilnya baik di eksekutif maupun legislatif yang memiliki visi, nurani dan etis.

“Saya berharap di 2024, memang betul-betul masyarakat bisa memilih ya, wakil-wakilnya baik di eksekutif maupun legislatif yang memiliki visi bernurani dan beretis atau beretika tadi,” pungkasnya. (adv/hms8).
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)