Harun Al Rasyid : Eksekutif Dan Legislatif Harus Memiliki Visi, Nurani Dan Etis

Senin, 20 Maret 2023 636
SEMINAR NASIONAL : Wakil Ketua BK DPRD Kaltim Harun Al Rasyid saat mengikuti acara Seminar Nasional di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (17/3).
JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Menyongsong Kontestasi Demokrasi: Mencari Wakil Rakyat yang Bervisi, Bernurani dan Berparadigma Etis” yang dilaksanakan di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (17/3).

Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun dalam sambutannya sekaligus membuka acara mengatakan bahwa MKD DPR RI berada di garis terdepan yang berperan dan berfungsi menjaga marwah, martabat dan keluhuran jabatan sebagai wakil rakyat.

Dalam mengemban peran dan fungsi tersebut, lanjutnya, tidak mungkin tanpa dukungan rakyat serta instrumen politik yang sejak awal meminimalisir penyimpangan atas hakikat kerakyatan dan jabatan wakil rakyat oleh para pengembannya.

“Dengan demikian, hajatan kontestasi demokrasi 2024 sejatinya menjadi perhatian bersama para penyelenggara pemilu, partai politik dan rakyat dengan berbagai kompleksitasnya memerlukan visi dan paradigma etis yang sama,” ujar Adang Daradjatun.

Lima narasumber sebagai pembicara dalam acara seminar nasional tersebut yaitu Yulianto Sudrajat dari KPU RI, Rachmat Bagja dari Bawaslu RI, J. Kristiadi dari DKPP RI, Franz Magnis Suseno sebagai ahli filsafat dan Abdul Chair Ramadhan sebagai ahli hukum serta selaku moderator Maman Imanul Haq dan diikuti oleh Badan Kehormatan (BK) provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia, para akademisi dan organisasi masyarakat.

Selanjutnya, Wakil Ketua BK DPRD Kaltim Harun Al Rasyid yang ikut serta dalam acara seminar tersebut, pada kesempatan itu menyatakan bahwa tema yang diangkat dalam seminar adalah tema yang penting. Menurutnya, seminar nasioanal ini adalah langkah yang bagus untuk melahirkan wakil-wakil rakyat yang bervisi, bernurani dan beretis.

“Sebenarnya saya melihat, bukan hanya wakil-wakil rakyat. Eksekutif dan seluruh aparatur pemerintah harus memiliki yaitu bervisi, bernurani dan beretis ini. Kalau ini semua dimiliki, Insya Allah ini adalah pertanda negara kita akan menjadi negara yang baik, negara yang maju dan rakyatnya sejahtera,” kata Harun Al Rasyid saat diwawancara usai acara.

Politisi PKS ini mengharapkan pada tahun 2024 nanti, rakyat dengan kesungguhan bisa memilih wakilnya baik di eksekutif maupun legislatif yang memiliki visi, nurani dan etis.

“Saya berharap di 2024, memang betul-betul masyarakat bisa memilih ya, wakil-wakilnya baik di eksekutif maupun legislatif yang memiliki visi bernurani dan beretis atau beretika tadi,” pungkasnya. (adv/hms8).
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)