Harapan Dewan Adanya Kawasan Industri Dapat Mendongkrak Perekonomian Kaltim

Selasa, 14 September 2021 95
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Bagus Susetyo.
SAMARINDA. Di kuartal II/2021, perekonomian Kaltim tumbuh sebesar 5,76 persen. Salah satu faktor yang menopang pertumbuhan tersebut diantaranya kawasan industri pengolahan yang semakin menunjukkan tren positif. Melihat arah pertumbuhan ekonomi yang signifikan, Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Bagus Susetyo berharap kawasan industri dapat mendongkrak perekonomian Kaltim.

Dalam hal ini, ia berharap agar kawasan industri seperti Maloy Batuta Trans Kalimantan Special Economic Zone (KEK), Pelabuhan Kariangau, dan Kawasan Buluminum Nuclear Industry Science Techno Park (BNI-STP) dapat dimasukan dalam rencana revisi RPJMD Kaltim periode 2019–2023. “Makanya perlu mendapatkan perhatian yang lebih maksimal. Seperti kawasan Maloy yang menjadi potensi pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan menjadi sumber pendapatan daerah," ujar politisi dari Fraksi Gerindra tersebut, Kamis (9/9/2021).

Selain itu, menyangkut Kawasan Buluminung, Bagus juga berharap kawasan seluas 20 hektare tersebut dapat digunakan sebagai kawasan pengembangan nuklir, iradiator gamma guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian Bumi Etam. "Apalagi bakal dimanfaatkan sebagai pusat pendidikan, penelitian, aplikasi iptek nuklir, dan temu antara komunitas iptek nuklir dengan dunia usaha," ungkapnya.

Ditambah, kawasan Pelabuhan Kariangau yang terletak di Kota Balikpapan yang diharapkan dirinya dapat mendorong aktivitas industri ekspor dan impor antardaerah. "Bila ketiga kawasan tersebut dimaksimalkan akan menjadi salah satu sektor yang dapat menjadi andalan Kaltim di masa depan,” pungkasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Revisi Jadwal Kegiatan: Sejumlah Agenda Kedewanan Dijadwal Ulang
Berita Utama 17 September 2025
0
SAMARINDA - Badan Musyawarah (Banmus) melaksanakan rapat bersama Sekretariat DPRD Kaltim dalam rangka merevisi sejumlah agenda kegiatan DPRD Kaltim diruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Rabu (17/9/2025). Memimpin rapat, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Anggota Banmus Muhammad Samsun serta turut dihadiri Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah, sejumlah pejabat fungsional yang disetarakan, tenaga ahli dan staf Banmus. Ekti Imanuel menyatakan bahwa rapat Banmus dilaksanakan mengacu pada permohonan Sekdaprov Kaltim, yang tertuang dalam surat Nomor : 900.1/2977/III/BPKAD/2025 perihal penjadwalan ulang rapat. Diuraikan dalam kegiatan, bahwa agenda rapat paripurna ke 36, 37, 38 dan 39 mengalami pergeseran waktu pelaksanaan. “Kira-kira sampai disini, apakah ada masukan-masukan terkait rapat-rapat ini dan terkait item yanga disampaikan oleh ibu Sekda ini, jadi saya kira kita fokus ke pergeseran empat kegiatan paripurna, kalau yang lain saya kira menyesuaikan,” papar Ekti. Menurutnya, kegiatan di DPRD Kaltim sudah sangat padat. Dalam seminggu semua kegiatan kedewanan sudah terpenuhi hingga tidak ada yang namanya hari libur dalam kalender kedewanan. Sementara, Muhammad Samsun mengatakan bahwa sudah sekian kalinya Banmus merubah agenda kedewanan untuk menyesuaikan tahapan dari TAPD Kaltim. Hal ini menurutnya sebagai tahapan yang terakhir dalam rangka menjaga maruah lembaga. “Kegiatan kita yang sudah terjadwal sedemikian rupa. Ini sudah kita soundingkan, kita sampaikan kepada semua pihak yang terkait, termasuk TAPD,” sebut Samsun. (hms8)