Hamas Serahkan Bantuan Mobil Ambulance ke Pesantren Bairuha

25 September 2023

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menyerahkan bantuan satu unit mobil ambulans kepada Pondok Pesantren Bairuha Balikpapan
BALIKPAPAN. Guna memberikan kemudahan dalam mengakses kesehatan bagi para santri dan pengurus Ponpes, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menyerahkan bantuan berupa satu unit mobil ambulans kepada Pondok Pesantren Bairuha Balikpapan, Minggu (24/9).

Bantuan itu diserahkan disela-sela Hamas sapaan Hasanuddin Mas’ud memberikan pembekalan pada pengajian umum DPD LDII Kota Balikpapan yang dihadiri MUI Kota Balikpapan KH Habib Mahdar Abu Bakar Al Qadri, Ketua DPW LDII Kaltim Krishna Purnawan Chandra, serta ratusan jamaah LDII se-Balikpapan.

Ia mengatakan keberadaan pondok pesantren sangat penting dan vital dalam membentuk sumber daya manusia yang mandiri, terampil, dan berkarakter serta religius yang diharapkan berkontribusi pada negara dan terkhususnya daerah.

Sebagaimana tema pengajian umum yakni membina SDM profesional religious menyambut Balikpapan sebagai kota penyangga IKN Nusantara, maka menurutnya perlunya persiapan yang matang sedini mungkin.

“Keberadaan IKN harus didukung. Kendari demikian semua warga Kaltim terutama generasi muda harus mempersiapkan diri salah satunya dengan meningkatkan keterampilan dan kemampuan agar memiliki SDM yang berkualitas,”sebutnya.

“Persaingan dunia kerja kedepan tentu samakin ketat karena akan ada banyak penduduk yang pindah ke IKN. Pertanyaannya sekarang, sudah siap kah kita? Sebab itu ini harus dipersiakan dari sekarang,”tambahnya.

Pada kesempatan tersebut Politikus Golkar itu didaulat untuk menandatangi prasasti peresmian Kampung Santri Bairuha dan disambut tepuk tangan dan rasa haru dari jajaran pengurus dan jamaah LDII yang hadir saat itu.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Komisi IV Serahkan Penyelesaian Polemik Sekolah Berasrama Ke Disdikbud Kaltim
admin 4 Mei 2024
0
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat  (RDP) untuk membahas polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah berasrama khususnya yang terjadi di SMAN 10 Samarinda.  Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub. RDP tersebut turut dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbub) Kaltim, dewan pendidikan Kaltim, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, komite sekolah dan kepala SMAN 10 Samarinda. Akhmed Reza Fachlevi menerangkan bahwa tujuan dari RDP ini adalah untuk mendengarkan keluhan dari pada komite sekolah terhadap kedudukan dan posisi yang ada di SMAN 10 Samarinda. “Kita sudah memberikan masukan kepada dinas pendidikan yaitu adanya proses yang jelas terkait kedudukan dari SMAN 10 Samarinda ini, apakah menerima berasrama secara penuh atau kembali kepada zonasi umum. Namun semua kita serahkan kepada dinas pendidikan,” ujarnya usai memimpin rapat yang digelar di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Sabtu (4/5). Ia berharap agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan kenyamanan para siswa dalam proses belajar mengajar agar lebih diutamakan. Ia juga menambahkan bahwa hal ini merupakan peralihan dari SMAN 10 Plus menjadi yang seperti sekarang ini. “Tentunya nanti kita meminta kajian. Dan informasi dari dinas pendidikan bahwa sudah akan dibuat kajian dan masukan yang lebih baik lagi untuk SMAN 10 kedepan,” sebut wakil rakyat dari partai Gerindra ini. “Intinya adalah bagaimana ini apakah akan berasrama secara penuh atau zonasi. Kalau berasrama tentu fasilitasnya harus memadai, sedangkan fasilitas yang ada dengan daya tampung yang ada di SMAN 10 ini kan masih banyak yang belum memadai. Nah diharapkan kedepannya bisa lebih baik lagi. Tentunya kita serahkan kepada pihak sekolah dan dinas pendidikan,” pungkasnya. Sementara, Rusman Ya’qub menegaskan bahwa Komisi IV siap membuat aturan jika memang diinginkan untuk SMAN 10 Samarinda berkedudukan boarding school murni. “Kita sarankan tetapkan dulu secara aturan, buatkan SK nya juika ingin boarding school murni. Jangan dibuat setengah-setengah yakni reguler dan boarding school. Kami DPRD Kaltim siap memfasilitasi. Intinya harus ada aturan baru yang menjadi payung hukum,” kata politisi PPP ini. Ia mencontohkan seperti di SMAN 16 Samarinda, bahwa sekolah tersebut memfokuskan untuk menampung anak-anak yatim dan yang kurang mampu. “Kami meminta SMAN 10 ke depan agar kembali sebagai SMA plus, spesifik tapi harus dibuatkan aturan dan payung hukumnya. (hms8)