Hamas Serahkan Bantuan Mobil Ambulance ke Pesantren Bairuha

Senin, 25 September 2023 216
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menyerahkan bantuan satu unit mobil ambulans kepada Pondok Pesantren Bairuha Balikpapan
BALIKPAPAN. Guna memberikan kemudahan dalam mengakses kesehatan bagi para santri dan pengurus Ponpes, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menyerahkan bantuan berupa satu unit mobil ambulans kepada Pondok Pesantren Bairuha Balikpapan, Minggu (24/9).

Bantuan itu diserahkan disela-sela Hamas sapaan Hasanuddin Mas’ud memberikan pembekalan pada pengajian umum DPD LDII Kota Balikpapan yang dihadiri MUI Kota Balikpapan KH Habib Mahdar Abu Bakar Al Qadri, Ketua DPW LDII Kaltim Krishna Purnawan Chandra, serta ratusan jamaah LDII se-Balikpapan.

Ia mengatakan keberadaan pondok pesantren sangat penting dan vital dalam membentuk sumber daya manusia yang mandiri, terampil, dan berkarakter serta religius yang diharapkan berkontribusi pada negara dan terkhususnya daerah.

Sebagaimana tema pengajian umum yakni membina SDM profesional religious menyambut Balikpapan sebagai kota penyangga IKN Nusantara, maka menurutnya perlunya persiapan yang matang sedini mungkin.

“Keberadaan IKN harus didukung. Kendari demikian semua warga Kaltim terutama generasi muda harus mempersiapkan diri salah satunya dengan meningkatkan keterampilan dan kemampuan agar memiliki SDM yang berkualitas,”sebutnya.

“Persaingan dunia kerja kedepan tentu samakin ketat karena akan ada banyak penduduk yang pindah ke IKN. Pertanyaannya sekarang, sudah siap kah kita? Sebab itu ini harus dipersiakan dari sekarang,”tambahnya.

Pada kesempatan tersebut Politikus Golkar itu didaulat untuk menandatangi prasasti peresmian Kampung Santri Bairuha dan disambut tepuk tangan dan rasa haru dari jajaran pengurus dan jamaah LDII yang hadir saat itu.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)