Hamas Serahkan Bantuan Mobil Ambulance ke Pesantren Bairuha

Senin, 25 September 2023 181
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menyerahkan bantuan satu unit mobil ambulans kepada Pondok Pesantren Bairuha Balikpapan
BALIKPAPAN. Guna memberikan kemudahan dalam mengakses kesehatan bagi para santri dan pengurus Ponpes, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menyerahkan bantuan berupa satu unit mobil ambulans kepada Pondok Pesantren Bairuha Balikpapan, Minggu (24/9).

Bantuan itu diserahkan disela-sela Hamas sapaan Hasanuddin Mas’ud memberikan pembekalan pada pengajian umum DPD LDII Kota Balikpapan yang dihadiri MUI Kota Balikpapan KH Habib Mahdar Abu Bakar Al Qadri, Ketua DPW LDII Kaltim Krishna Purnawan Chandra, serta ratusan jamaah LDII se-Balikpapan.

Ia mengatakan keberadaan pondok pesantren sangat penting dan vital dalam membentuk sumber daya manusia yang mandiri, terampil, dan berkarakter serta religius yang diharapkan berkontribusi pada negara dan terkhususnya daerah.

Sebagaimana tema pengajian umum yakni membina SDM profesional religious menyambut Balikpapan sebagai kota penyangga IKN Nusantara, maka menurutnya perlunya persiapan yang matang sedini mungkin.

“Keberadaan IKN harus didukung. Kendari demikian semua warga Kaltim terutama generasi muda harus mempersiapkan diri salah satunya dengan meningkatkan keterampilan dan kemampuan agar memiliki SDM yang berkualitas,”sebutnya.

“Persaingan dunia kerja kedepan tentu samakin ketat karena akan ada banyak penduduk yang pindah ke IKN. Pertanyaannya sekarang, sudah siap kah kita? Sebab itu ini harus dipersiakan dari sekarang,”tambahnya.

Pada kesempatan tersebut Politikus Golkar itu didaulat untuk menandatangi prasasti peresmian Kampung Santri Bairuha dan disambut tepuk tangan dan rasa haru dari jajaran pengurus dan jamaah LDII yang hadir saat itu.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)