Hadiri Upacara Peringatan HGN 2023 di Kukar, Reza Berharap Guru Mendapatkan Penghargaan Lebih

Sabtu, 25 November 2023 84
APRESIASI : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2023, di Lapangan Kantor Bupati Kab. Kukar, Sabtu (25/11/2023)
KUKAR. Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menghadiri upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2023 yang dilangsungkan di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Kutai Kartanegera, Sabtu (25/11/2023).

Tema peringatan HGN tahun 2023 adalah “Bergerak Bersama, Rayakan Merdeka Belajar”. Pria yang akrab disapa Reza ini mengucapkan selamat hari guru kepada seluruh guru yang ada di Indonesia, khsusunya guru-guru yang ada di Kaltim.

“Selamat juga kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang kini usianya menginjak 78 tahun. Semoga program kerja PGRI kedepannya semakin baik, dan terus mengayomi kebutuhan guru-guru, demi kesejahteraan guru,” ujarnya

Momentum HGN Ke-78 ini, dikatakan Reza, menjadi ruang apresiasi yang diberikan kepada para guru atas semangat belajar, berbagi, dan berkolaborasi dalam merdeka belajar demi terwujudnya pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik.

“Melalui momen hari guru ini, saya berharap agar para guru-gugu mendapatkan penghargaan lebih besar atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam mendidik generasi muda. Misalnya peningkatan insentif, pengembangan profesional, hingga pengakuan publik,” ujarnya.

Peningkatan kualitas pendidikan, menurut Reza, dapat dilakukan dengan peningkatan fasilitas pendidikan, pelatihan guru yang lebih baik, dan pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan masa depan, termasuk kurikulum berbasis kearifan lokal.

“Meskipun banyak keberhasilan yang disampaikan oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, pendidikan di Indonesia masih saja meninggalkan potret buram. Misalnya saja, masih ada fasilitas sekolah yang tidak memadai, kualitas belajar anak-anak yang tidak merata di antara sekolah-sekolah yang ada, dan kesejahteraan guru juga menjadi persoalan yang perlu diperhatikan,” terang reza.

Politisi Gerindra ini mengkritisi sekaligus berharap ada perubahan kualitas pendidikan dan peningkatan kesejahteraan guru dalam refleksi Hari Guru Nasional 2023. “Proses belajar mengajar di sekolah dapat terlaksana dengan baik jika sarana dan prasarana di sekolah mendukung. Begitu juga kesejahteraan guru perlu diperhatikan, sebab sangat berpengaruh pada kinerja guru untuk mengajar di sekolah dengan baik pula,” jelasnya. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)