Hadiri Rapat Pleno KPU. Ekti Imanuel: Apapun Keputusannya Semua Untuk Pembangunan Kaltim yang Lebih Baik

Minggu, 8 Desember 2024 1071
RAPAT PLENO : Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di tingkat provinsi dalam Pilgub Kaltim 2024.
SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di tingkat Provinsi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024.

Rapat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur ini berlangsung di Mahakam 1 Meeting Room Hotel Haris Samarinda Lantai 5, Minggu (8/12/24) siang.

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris membuka acara secara resmi dan memimpin jalannya rapat. Dalam kesempatannya memberikan sambutan, Fahmi menuturkan rasa syukurnya atas kelancaran setiap tahapan dalam pelaksanaan Pilkada pada tanggal 27 November 2024 lalu. Hal tersebut diutarakannya bukan hanya karena hasil kerja keras KPU Kaltim, tetapi semua unsur yang terlibat.

"Alhamdulillah di Kalimantan Timur berjalan dengan aman, lancar dan terkendali. Itu bukan hanya berkat kerja keras dari KPU dan jajarannya, tapi berkat kerja keras kita semua. Terima kasih dan apresiasi untuk seluruhnya," ucap Fahmi Idris.

Selaras dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel pun memberikan apresiasinya kepada KPU Kaltim yang telah berhasil menyelenggarakan Pilkada tahun 2024 dengan kerja keras yang luar biasa.

"Tentu kita percaya data yang dihimpun oleh KPU Kaltim karena mereka yang menyelenggarakannya. Kita juga memberi apresiasi yang bagus karena mereka sudah bekerja dengan baik mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi," tutur Ekti Imanuel.

Hal tersebut diutarakannya lantaran Ia menilai jajaran KPU Kalimantan Timur semua komisionernya merupakan orang-orang yang berpengalaman. Tak ayal mereka bekerja luar biasa hingga suksesnya pesta demokrasi 27 November 2024 lalu di Benua Etam. 

"Kita berharap apapun keputusannya nanti, setiap paslon menerima. Tentu apa yang menjadi hasil semuanya untuk pembangunan Kalimantan Timur yang lebih baik," tutupnya seraya berharap. (adv/hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)