Hadiri Rapat Pleno KPU. Ekti Imanuel: Apapun Keputusannya Semua Untuk Pembangunan Kaltim yang Lebih Baik

Minggu, 8 Desember 2024 1073
RAPAT PLENO : Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di tingkat provinsi dalam Pilgub Kaltim 2024.
SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di tingkat Provinsi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024.

Rapat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur ini berlangsung di Mahakam 1 Meeting Room Hotel Haris Samarinda Lantai 5, Minggu (8/12/24) siang.

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris membuka acara secara resmi dan memimpin jalannya rapat. Dalam kesempatannya memberikan sambutan, Fahmi menuturkan rasa syukurnya atas kelancaran setiap tahapan dalam pelaksanaan Pilkada pada tanggal 27 November 2024 lalu. Hal tersebut diutarakannya bukan hanya karena hasil kerja keras KPU Kaltim, tetapi semua unsur yang terlibat.

"Alhamdulillah di Kalimantan Timur berjalan dengan aman, lancar dan terkendali. Itu bukan hanya berkat kerja keras dari KPU dan jajarannya, tapi berkat kerja keras kita semua. Terima kasih dan apresiasi untuk seluruhnya," ucap Fahmi Idris.

Selaras dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel pun memberikan apresiasinya kepada KPU Kaltim yang telah berhasil menyelenggarakan Pilkada tahun 2024 dengan kerja keras yang luar biasa.

"Tentu kita percaya data yang dihimpun oleh KPU Kaltim karena mereka yang menyelenggarakannya. Kita juga memberi apresiasi yang bagus karena mereka sudah bekerja dengan baik mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi," tutur Ekti Imanuel.

Hal tersebut diutarakannya lantaran Ia menilai jajaran KPU Kalimantan Timur semua komisionernya merupakan orang-orang yang berpengalaman. Tak ayal mereka bekerja luar biasa hingga suksesnya pesta demokrasi 27 November 2024 lalu di Benua Etam. 

"Kita berharap apapun keputusannya nanti, setiap paslon menerima. Tentu apa yang menjadi hasil semuanya untuk pembangunan Kalimantan Timur yang lebih baik," tutupnya seraya berharap. (adv/hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)