Hadiri Rakor Majelis Dakdismen dan PNF Pimpinan Daerah Muhammadiyah Samarinda, Sigit Wibowo : Muhammadiyah Harus Mampu Memberikan Kontribusi Untuk Bangsa

Jumat, 12 Januari 2024 144
APRESIASI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri Rakor Majelis Didasmen dan PNF Pimpinan Daerah Muhammadiyah Samarinda, di Bukit Damai Indah (BDI) Balikpapan, Jumat (12/1/2024).
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) yang diselenggarakan Pimpinan Daeraeh Muhammadiyah Samarinda, di Bukit Damai Indah (BDI) Balikpapan, Jumat (12/1/2024).

Acara tersebut berlangsung selama tiga hari, dengan mengusung tema “Mewujudkan Sekolah Muhammadiyah Unggul Berkemajuan” dan menghadirkan narasumber yang berkompeten. Atas  diselenggara Rekor Majelis Dikdasmen dan PNF 2024, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo memberikan apresiasi dan selamat.

Sigit mengatakan, Rakor tersebut sebagai upaya Muhammadiyah mempersiapkan Sumber Daya Manusia lokal yang unggul dan kompeten dalam menyambut kehadiran IKN di Kaltim, dan meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di Kaltim.

Politisi PAN ini juga menjelaskan, bahwa pendidikan Muhammadiyah setidaknya ada tiga fungsi. Yaitu pendidikan dakwah, pengkaderan, dan pelayanan. Dengan fokus di bidang pendidikan lewat ketiga fungsi ini, membuat Muhamamdiyah kian eksis sampai sekarang.

“Fokus di Pendidikan, artinya Muhammadiyah memang melahirkan sumber daya manusia yang unggul, yang kemudian meneruskan langkah dan gerak dakwah Muhammadiyah di mana-mana. Apalagi saat ini dengan adanya IKN, tentu kebutuhan SDM harus dipriortaskan dari daerah sekitar IKN,” ucapnya.

Oleh karena itu, Sigit mendorong pendidikan Muhamamddiyah agar bisa unggul dan berkemajuan dengan menerapkan kurikulum yang harus integratif, kompetitif, humanis, sosial dan atisipatif, serta fleksibel. “Pendidik harus memiliki kompetensi dasar sebagai pendidik era digitalisasi, komitmen pada ideologi persyarikatan, dan memiliki nilai-nilai pemahaman keislaman berkemajuan,” sebutnya.

Selain itu kata dia, sekolah harus didesain agar memiliki kultur disiplin, santun, jujur, bertanggungjawab, dinasmis, dan berpikiran maju. “Inilah yang perlu Muhammadiyah lakukan. Mudah-mudahan sekolah Muhammadiyah hadir memberikan kontribusi besar untuk kepentingan bangsa, dan negara,” jelasnya.(hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)