Hadiri Rakor Majelis Dakdismen dan PNF Pimpinan Daerah Muhammadiyah Samarinda, Sigit Wibowo : Muhammadiyah Harus Mampu Memberikan Kontribusi Untuk Bangsa

Jumat, 12 Januari 2024 141
APRESIASI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri Rakor Majelis Didasmen dan PNF Pimpinan Daerah Muhammadiyah Samarinda, di Bukit Damai Indah (BDI) Balikpapan, Jumat (12/1/2024).
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) yang diselenggarakan Pimpinan Daeraeh Muhammadiyah Samarinda, di Bukit Damai Indah (BDI) Balikpapan, Jumat (12/1/2024).

Acara tersebut berlangsung selama tiga hari, dengan mengusung tema “Mewujudkan Sekolah Muhammadiyah Unggul Berkemajuan” dan menghadirkan narasumber yang berkompeten. Atas  diselenggara Rekor Majelis Dikdasmen dan PNF 2024, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo memberikan apresiasi dan selamat.

Sigit mengatakan, Rakor tersebut sebagai upaya Muhammadiyah mempersiapkan Sumber Daya Manusia lokal yang unggul dan kompeten dalam menyambut kehadiran IKN di Kaltim, dan meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di Kaltim.

Politisi PAN ini juga menjelaskan, bahwa pendidikan Muhammadiyah setidaknya ada tiga fungsi. Yaitu pendidikan dakwah, pengkaderan, dan pelayanan. Dengan fokus di bidang pendidikan lewat ketiga fungsi ini, membuat Muhamamdiyah kian eksis sampai sekarang.

“Fokus di Pendidikan, artinya Muhammadiyah memang melahirkan sumber daya manusia yang unggul, yang kemudian meneruskan langkah dan gerak dakwah Muhammadiyah di mana-mana. Apalagi saat ini dengan adanya IKN, tentu kebutuhan SDM harus dipriortaskan dari daerah sekitar IKN,” ucapnya.

Oleh karena itu, Sigit mendorong pendidikan Muhamamddiyah agar bisa unggul dan berkemajuan dengan menerapkan kurikulum yang harus integratif, kompetitif, humanis, sosial dan atisipatif, serta fleksibel. “Pendidik harus memiliki kompetensi dasar sebagai pendidik era digitalisasi, komitmen pada ideologi persyarikatan, dan memiliki nilai-nilai pemahaman keislaman berkemajuan,” sebutnya.

Selain itu kata dia, sekolah harus didesain agar memiliki kultur disiplin, santun, jujur, bertanggungjawab, dinasmis, dan berpikiran maju. “Inilah yang perlu Muhammadiyah lakukan. Mudah-mudahan sekolah Muhammadiyah hadir memberikan kontribusi besar untuk kepentingan bangsa, dan negara,” jelasnya.(hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)