Hadiri Rakor Forkopimda se Kaltim, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud Paparkan Peningkatan Partisipsi Pemilih Pemilu 2024

Selasa, 6 Februari 2024 119
Hasanuddin Mas’ud pada saat menjadi narasumber menyampaikan paparan materi bertema "Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (06/02/2024).
BALIKPAPAN - Menuju pesta demokrasi 2024 yang kian mendekat. Pemantapan kesiapan terus dilakukan guna terjalinnya sinergitas seluruh unsur terutama Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu serentak tepatnya pada 14 Februari 2024.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah se-Kalimantan Timur, sebagai tugas dari Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Daerah (TP3D) yang dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Bupati/Walikota se Kaltim serta Camat se Kaltim.

Dengan mengusung tema "Pemantapan Kesiapan Daerah Mendukung Sukses Pemilu 2024 di Kalimantan Timur", kegiatan dalam rangka menghadapi pelaksanaan pemilu tahun 2024 ini dibuka dan dipimpin oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (6/2/24) pagi.

Pada kesempatan ini pula, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud turut hadir dan menjadi narasumber menyampaikan paparan materi bertema "Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemilu 2024".

"Pemantapan kesiapan DPRD (Kaltim) mendukung sukses pemilu 2024 di Kalimantan Timur, pada prinsipnya kami di DPRD sebagai lembaga sudah selesai. Fungsi legislasi, kami sudah membuat aturan bersama Pak Gubernur dan sudah dilaksanakan jauh hari sebelum pelaksanaan. Bahkan kami sudah menganggarkan lebih daripada itu, termasuk juga menganggarkan asuransi untuk panitia pelaksana," papar Ketua DPRD Kaltim Hassanudin Mas'ud

Kemudian terkait fungsi anggaran dan pengawasan DPRD yang diungkapkan Hasan juga sudah jauh hari dilaksanakan. Diantaranya dalam pelaksanaan Undang-Undang, pengawasan terhadap APBD maupun pajak pendapatan daerah, indeks pembangunan manusia, baik infrastruktur, pendidikan dan kesehatan hingga kebijakan yang diambil pemerintah, menyusun program Undang-Undang daerah di Badan Bapemperda dan persetujuan program prioritas/usulan anggaran sampai dengan diadakannya penandatanganan APBD Provinsi Kalimantan Tumur serta menyerap aspirasi masyarakat Benua Etam.

Lebih rinci lagi Ia memaparkan perihal partisipasi pemilih yang merujuk pada tingkat keterlibatan atau keaktifan warga negara dalam proses pemilihan umum. Terdapat tantangan yang dapat mempengaruhi partisipasi pemilih dalam pemilu yaitu meliputi kurangnya kesadaran politik, keterbatasan akses informasi, hambatan logistik dan teknis hingga ketidakpercayaan terhadap sistem.

Sehingga menurutnya perlu dilakukan solusi peningkatan partisipasi pemilih dengan cara meningkatkan kesadaran politik melalui pendidikan, memberikan akses informasi yang merata, meningkatkan infrastruktur dan prosedur logistik pemilu untuk mempermudah akses dan partisipasi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga pemilihan.

Peran Parpol terangnya juga sangat penting karena bertanggung jawab untuk memberikan edukasi politik, menyampaikan informasi yang jelas dan memobilisasi basis pemilih. Dengan berperan aktif, parpol dapat membangun kesadaran, memperkuat keterlibatan warga dan memastikan pemilihan umum yang demokratis dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam proses politik," tegasnya.

"Partisipasi pemilih yang tinggi dalam pemilihan umum sangat penting untuk menjaga kesehatan demokrasi. Suara warga menciptakan legitimasi, mencerminkan pluralitas opini dan memberdayakan masyarakat untuk membentuk masa depan politiknya," tutupnya.

Hadir sebagai narasumber lainnya diantaranya Wakil Kejaksaan Tinggi Kaltim Roch Adi Wibowo, Kepala Polisi Daerah Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Rudiansyah, dan Kasdam VI Mulawarman Kaltim Brigjend TNI Bayu Permana serta Bawaslu Kaltim. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)