Hadiri Rakor Forkopimda se Kaltim, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud Paparkan Peningkatan Partisipsi Pemilih Pemilu 2024

6 Februari 2024

Hasanuddin Mas’ud pada saat menjadi narasumber menyampaikan paparan materi bertema "Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (06/02/2024).
BALIKPAPAN - Menuju pesta demokrasi 2024 yang kian mendekat. Pemantapan kesiapan terus dilakukan guna terjalinnya sinergitas seluruh unsur terutama Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu serentak tepatnya pada 14 Februari 2024.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah se-Kalimantan Timur, sebagai tugas dari Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Daerah (TP3D) yang dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Bupati/Walikota se Kaltim serta Camat se Kaltim.

Dengan mengusung tema "Pemantapan Kesiapan Daerah Mendukung Sukses Pemilu 2024 di Kalimantan Timur", kegiatan dalam rangka menghadapi pelaksanaan pemilu tahun 2024 ini dibuka dan dipimpin oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (6/2/24) pagi.

Pada kesempatan ini pula, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud turut hadir dan menjadi narasumber menyampaikan paparan materi bertema "Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemilu 2024".

"Pemantapan kesiapan DPRD (Kaltim) mendukung sukses pemilu 2024 di Kalimantan Timur, pada prinsipnya kami di DPRD sebagai lembaga sudah selesai. Fungsi legislasi, kami sudah membuat aturan bersama Pak Gubernur dan sudah dilaksanakan jauh hari sebelum pelaksanaan. Bahkan kami sudah menganggarkan lebih daripada itu, termasuk juga menganggarkan asuransi untuk panitia pelaksana," papar Ketua DPRD Kaltim Hassanudin Mas'ud

Kemudian terkait fungsi anggaran dan pengawasan DPRD yang diungkapkan Hasan juga sudah jauh hari dilaksanakan. Diantaranya dalam pelaksanaan Undang-Undang, pengawasan terhadap APBD maupun pajak pendapatan daerah, indeks pembangunan manusia, baik infrastruktur, pendidikan dan kesehatan hingga kebijakan yang diambil pemerintah, menyusun program Undang-Undang daerah di Badan Bapemperda dan persetujuan program prioritas/usulan anggaran sampai dengan diadakannya penandatanganan APBD Provinsi Kalimantan Tumur serta menyerap aspirasi masyarakat Benua Etam.

Lebih rinci lagi Ia memaparkan perihal partisipasi pemilih yang merujuk pada tingkat keterlibatan atau keaktifan warga negara dalam proses pemilihan umum. Terdapat tantangan yang dapat mempengaruhi partisipasi pemilih dalam pemilu yaitu meliputi kurangnya kesadaran politik, keterbatasan akses informasi, hambatan logistik dan teknis hingga ketidakpercayaan terhadap sistem.

Sehingga menurutnya perlu dilakukan solusi peningkatan partisipasi pemilih dengan cara meningkatkan kesadaran politik melalui pendidikan, memberikan akses informasi yang merata, meningkatkan infrastruktur dan prosedur logistik pemilu untuk mempermudah akses dan partisipasi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga pemilihan.

Peran Parpol terangnya juga sangat penting karena bertanggung jawab untuk memberikan edukasi politik, menyampaikan informasi yang jelas dan memobilisasi basis pemilih. Dengan berperan aktif, parpol dapat membangun kesadaran, memperkuat keterlibatan warga dan memastikan pemilihan umum yang demokratis dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam proses politik," tegasnya.

"Partisipasi pemilih yang tinggi dalam pemilihan umum sangat penting untuk menjaga kesehatan demokrasi. Suara warga menciptakan legitimasi, mencerminkan pluralitas opini dan memberdayakan masyarakat untuk membentuk masa depan politiknya," tutupnya.

Hadir sebagai narasumber lainnya diantaranya Wakil Kejaksaan Tinggi Kaltim Roch Adi Wibowo, Kepala Polisi Daerah Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Rudiansyah, dan Kasdam VI Mulawarman Kaltim Brigjend TNI Bayu Permana serta Bawaslu Kaltim. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pansus RPJPD DPRD Kaltim Lakukan Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Ranperda dan Rancangan Akhir RPJPD Kaltim 2025-2045
admin 17 Juli 2024
0
BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (17/7/24).   Pertemuan kali ini ialah dalam rangka Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Perencanaan Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sebagai langkah dari percepatan realisasi draft Ranperda RPJPD Kaltim.   Pada kesempatannya Ketua Pansus RPJPD DPRD Kaltim Salehuddin memimpin langsung jalannya rapat didampingi Anggota Pansus diantaranya Baharuddin Muin, Siti Rizky Amalia dan Sarkowi V.Zahry serta Tim Ahli hingga Staf Pansus dari Sekretariat DPRD Kaltim.   Sebagai pengantar, Salehuddin menyampaikan bahwa melalui Rapat Kerja ini Tim Pansus ingin mendengarkan secara langsung dari stakeholder terutama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim terkait dengan Rancangan akhir dari RPJPD Provinsi Kalimantan Timur. Serta mengenai apa saja isu-isu strategis dari Kab/Kota.   "Alhamdulillah pada kesempatan ini kita sudah mendapatkan gambaran sekaligus juga progress yang sudah mereka jalankan terkait dengan proses penyusunan baik RPJPD Kalimantan Timur maupun RPJPD di masing-masing Kabupaten/Kota," tutur Salehuddin saat ditemui seusai rapat.   Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini sangatlah penting, karena menjadi kesempatan untuk  menyerap beberapa masukan dan aspirasi Bappeda Kab/Kota sekaligus juga menjadi proses koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim. Adapun isu-isu strategis atau hal-hal yang sifatnya baru Tim Pansus temukan dalam proses penyusunan RPJPD di masing-masing daerah.   "Harapan kami memang ini menjadi tahapan finalisasi agar dari sisi tahapan itu kita sudah memenuhi kaidah untuk melakukan proses persetujuan," jelasnya seraya berharap.   Dengan memanfaatkan sisa waktu yang singkat, Salehuddin percaya bahwa Tim Pansusnya beserta jajaran Bappeda baik Provinsi maupun Kab/Kota di Kaltim dapat menyelesaikan draft pada 18 Juli ini. Terlebih kinerja Bappeda di Kab/Kota yang menurutnya sudah benar-benar maksimal dalam menyusun RPJPD masing-masing daerahnya sesuai dengan dinamika yang ada.   Lebih lanjut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini terkait percepatan administrasi nantinya akan dilakukan oleh pihak Bappeda Provinsi sebagai leading sektor.   "Mudah-mudahan juga di tanggal 26 Juli itu kita sudah bisa menyampaikan draft untuk di evaluasi. Setelah itu barulah proses penetapannya bisa berjalan. Sehingga bisa menaungi kaidah tahapan yang sudah dipersyaratkan sekaligus mempercepat bahan bagi calon kepala daerah untuk membuat visi misinya," tutupnya. (hms11)