Hadiri Puncak HUT Bhayangkara ke-79, Sigit Wibowo Apresiasi Sinergi Polri dan Masyarakat

Sabtu, 5 Juli 2025 48
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, mewakili Ketua DPRD Kaltim, mengikuti Jalan Santai Bhayangkara bersama jajaran Forkopimda dan masyarakat, Sabtu (5/7/2025).
BALIKPAPAN — Puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar Polda Kalimantan Timur berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan, di Lapangan M. Jasin, Satuan Brimob Polda Kaltim, Sabtu (5/7/2025). Acara dirangkai dengan kegiatan jalan santai, yang dibuka secara simbolis oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro dengan kibaran bendera start. Acara ini juga diikuti Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim yang diwakilkan oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sigit Wibowo, jajaran Forkopimda, serta legislator Balikpapan. Usai mengikuti jalan sehat, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyampaikan apresiasi menyampaikan apresiasi atas dedikasi Polri yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga aktif dalam pembangunan sosial sesai dengan tema “Polri untuk Masyarakat”.

“Kami di DPRD Kaltim sangat mengapresiasi semangat Bhayangkara yang makin humanis dan progresif. Jalan santai ini bukan sekadar olahraga, tapi ajang membangun kepercayaan kebersamaan,” ujar Sigit sapaan akrabnya. Selain jalan santai, rangkaian kegiatan juga mencakup peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Gubernur Kaltim dan Kapolda Kaltim, sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Fasilitas ini ditujukan untuk melayani ribuan pelajar di Balikpapan dan menjadi wujud nyata kontribusi Polri dalam pembangunan sumber daya manusia. Sigit menyebut, langkah ini sebagai investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi emas Indonesia.

“Kami di DPRD Kaltim mengapresiasi langkah inovatif Polda Kaltim dalam memperluas peran sosialnya. SPPG adalah bukti bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra pembangunan,” bebernya. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan final turnamen sepak bola usia dini Polda Cup 2025, kategori U-08 dan U-10. Politisi PAN ini juga turut menyaksikan pertandingan seru yang menggambarkan semangat sportivitas dan pembinaan anak-anak sejak dini.

“Kegiatan ini menjadi simbol Bhayangkara yang humanis dan progresif. Kami siap bersinergi demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, baik melalui dukungan regulatif maupun partisipasi aktif lintas sektor,” kata Sigit. “Turnamen ini bukan hanya kompetisi, tetapi bagian dari pembentukan nilai-nilai sportivitas dan disiplin sejak dini. Kami berharap ajang seperti ini terus digelar secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Kehadiran DPRD Kaltim dalam kegiatan ini menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam memperkuat sinergi antar institusi, mendukung program strategis nasional, dan memastikan pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Timur. (hsm6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Gali Praktik Terbaik Pengelolaan BUMD Perseroda, Komisi II Kunjungi Biro Barjas Bali --- Sub
Berita Utama 3 Oktober 2025
0
BALI - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Biro Pengadaan Barang / Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Provinsi Bali. Kunjungan itu dalam rangka sharing terkait pembentukan Perda dan pengelolaan BUMD berbentuk Perseroda di Provinsi Bali. Kehadiran rombongan Komisi II yang dipimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle didampingi Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, Sekretaris Komisi II Nurhasi Saputra, Anggota Komisi II Abdul Giaz, Tenaga Ahli Komisi II Eko Priyo Utomo dan Adam Muhammad serta Direksi Jamkrida dan Biro Perekonomian diterima langsung oleh Kepala Bagian Pengelolaan LPSE dan Advokasi Bambang Satriawan. Sabaruddin Panrecalle mengatakan,  subtansi dalam kunjungan tersebut adalah dalam rangka menggali dan bertukar informasi yang berkaitan dengan Jamkrida.  “Tentu hari ini kami ingin mendapatkan transfer informasi dan pemahaman  dari kawan-kawan pemerintah Bali terkait pembentukan peraturan daerah pengelolaan BUMD yang tidak terlepas dari pada Undang-Undang 23 tahun 2014 kemudian PP  54 tahun 2017 tentang BUMD. Hal-hal ini yang perlu kami gali dan kami eksplor, mudah-mudahan ada hal yang baru yang bisa kami implementasikan di Provinsi Kalimantan Timur,” papar Sabar dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat Jalak Bali, Jumat (3/10/2025). Sementara, Sapto Setyo Pramono bepandangan bahwa berdasarkan PP 54 tahun 2017 tersebut yang tidak lebih dari 50 persen hingga berdampak pada kondisi yang tidak real. Selain itu ia juga melihat adanya perubahan dari pada modal dasar.  “Mungkin nanti kita akan membuat suatu pola yang bagaimana pada perda ini, maka untuk menyiapkan di kabupaten kota,” ujar Sapto. Lain pihak Bambang Satriawan menyatakan bahwa kedatangan Komisi II ke Bali merupakan suatu kehormatan dalam hal yang berdampak saling bertukar informasi dan masukan langsung. “Kita juga ingin ada masukan insight baru terhadap persfektif dari pengelolaan BUMD ini,” sebut Bambang. Pada kesempatan itu, Adam Muhammad mengatakan bahwa Komisi II diamanahkan untuk membahas perda perubahan bentuk badan hukum, khususnya Jamkrida Kaltim yang saat ini belum berbentuk perseroda. “Setelah kita mempelajari Jamkrida Bali yang memang hari ini sudah berbentuk perseroda dan itu sudah disahkan melalui perda 1 tahun 2025,” kata Adam.  (hms8)