Hadiri Persemian Gedung Kantor Pemerintahan dan Kesiapan Pemilu 2024 di Mahulu, Ekti Imanuel Siap Perjuangkan Anggaran Pembangunan di Mahulu Lewat APBD Kaltim

Jumat, 26 Januari 2024 126
BANGUNAN BARU : Anggota DPRD Kaltim Ekti Imanuel bersama Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo dan Kapolda Kaltim Irjen Polisi Nanang Avianto saat meninjau gedung baru Perkantoran Pekab Mahulu.
UJOH BILANG – Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Ekti Imanuel menghadiri peresmian Gedung Perkantoran Permanen dan Semi Permanen Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dan peninjauan kesiapan logistik untuk keperluan pemilu legislatif dan presiden 2024. Jumat (26/1) lalu

Dalam mendampingi kunjungan kerja Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik ke kabupaten termuda di Benua Etam, Ekti Imanuel menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas dukungannya dalam pemerataan pembangunan di Mahulu. “Selamat juga kepada Pemkab Mahulu yang telah memiliki gedung perkantoran yang representatif. Tentu ini mejadi aksi nyata pemerintah dalam mendukung peningkatan infrastruktur di Mahulu,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini juga sepakat, bahwa apa yang telah disampaikan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik berkaitan dengan kolaborasi semua pihak, harus terus didukung. “Termasuk support anggaran dari provinsi, Pj Gubernur meminta Pemkab Mahulu melakukan koordinasi dengan legislatif di provinsi,” sebutnya.

Bahkan kata dia, Pj Gubernur meminta dan mendorong agar di APBD-P Kaltim 2024 mengakomodir kebutuhan pembangunan infrastruktur di Mahulu. “Khusus di Mahulu, terkait dengan usulan-usulan yang sudah dikoordinasi bersama Bupati dan Ketua DPRD Mahulu. Tentu kalau ada arahan seperti itu, di APBD Perubahan 2024, saya akan berdiskusi dengan anggota Legislatif Kaltim untuk membahas ini lebih lanjut,” jelas Ekti

Adapun kebutuhan utama pembangunan di Mahulu disampaikan Ekti ialah masalah infrastruktur disemua bidang. Termasuk rencana pembangunan bandara di Mahulu. “Untuk merealisasikan hal itu, tentu harus ada komunikasi lebih lanjut antara Pemkab Mahulu dengan DPRD Kaltim. Saya sebagai wakil rakyat dari Dapil Kubar dan Mahulu akan memperjuangkan itu dan menyampaikan aspirasi yang sudah disampaikan,” tegas dia.

Sementara itu, usai meninjau kesiapan logistik untuk keperluan pemilu legislatif dan presiden 2024, Ekti menyebutkan bahwa persiapan dari KPU Kab. Mahulu sudah terlaksana degan baik. Hanya saja, ada beberapa kebutuhan KPU yang perlu dipenuhi.

“Mereka (KPU.red) menyampaikan, saat ini kekurangan roda empat untuk operasional penyebaran logistik ke daerah-daerah di Mahulu, dan Pj Gubernur menyampaikan siap membantu memenuhi itu. Paling tidak meminjami kendaraan yang dibutuhkan KPU Mahulu,” beber Ekti.

Untuk diketahui, Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik belum lama ini melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mahakam Ulu. Lawatan Pj Gubernur yang didampingi Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo dan Kapolda Kaltim Irjen Polisi Nanang Avianto ke Mahulu dalam rangka peresmian Gedung Perkantoran Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dan peninjauan kesiapan logistik untuk keperluan pemilu legislatif dan presiden 2024.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti Gedung Permanen Kantor Bupati, Sekretariat DPRD dan Bappelitbangda Mahakam Ulu, serta Gedung Semi Permanen Kantor Perangkat Daerah Pemkab Mahakam Ulu, oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik disaksikan Anggota DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Pangdam VI Mulawarman, Kapolda Kaltim, Uskup Agung Samarinda Mgr Yustinus Harjosusanto, Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu, Ketua DPRD dan jajaran Forkopimda, serta Sekda Kabupaten Mahakam Ulu. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)