Hadiri Pembukaan MTQ Nasional di Kalsel Akhmed Reza Fachlevi Apresiasi Syiar Islam Lewat MTQ

Rabu, 12 Oktober 2022 111
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi saat menghadiri pembukaan MTQ Nasional Ke-XXIX, di Astaka Utama Kiram Park, Desa Kiram, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (12/10) malam.
Banjarmasin – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional Ke-XXIX, Tahun 2022, di Astaka Utama Kiram Park, Desa Kiram, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (12/10) malam.

Pelaksanaan lomba MTQ Nasional tahun ini dilaksanakan di beberapa daerah di Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu Kab. Banjar, Kab. Banjar Baru, dan Kota Banjarmasin Prov. Kalsel dari tanggal 10 hingga 19 Oktober 2022. Adapun tema yang diangkat pada perhelatan tahun ini adalah “Dengan MTQ Nasional kita tingkatkan kualitas SDM yang unggul dan Qur`ani untuk mewujudkan Masyarakat yang Religius dan Moderat”.

MTQ dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma`ruf Amin Perhelatan dua tahunan kali ini diikuti 34 provinsi se Indonesia dan resmi dibuka Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin ditandai dengan pengibaran bendera MTQ dan pemukulan beduk yang telah di siapkan di panggung utama.

“Atas nama Lembaga DPRD Kaltim, kami sangat mengapresiasi MTQ sebagai sarana mencetak generasi Qur'ani yang diikuti peserta dari seluruh provinsi di Indonesia, serta penyebaran syiar Islam lewat MTQ,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi.

Menurut Reza, sapaan akrabnya, selain mampu mencetak generasi Qur'ani, MTQ Nasional ini juga menjadi sarana yang tepat untuk meningkatkan syiar Islam, mencipatakan para Qori dan Qoriah, serta menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap Al Qur`an.

 “Artinya, selain mencetak generasi Qur'ani, MTQ juga menjadi salah satu sarana meningkatkan syiar Islam yang harus terus dilakukan. Bukan hanya membaca namun menghafal dan juga bisa mengamalkan di tengah masyarakat,” kata dia.

Sementara Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan perkembangan kehidupan beragama selama ini di Indonesia relatif menggembirakan. Terutama pada tingkat pelaksanaan ritual keagamaan yang didukung oleh meningkatnya penyediaan sarana dan fasilitas keagamaan yang ditunjukkan dalam kegiatan keagamaan yang tumbuh subur.

Salah satu program pembangunan bidang agama adalah peningkatan pemahaman dan pengembangan nilai keagamaan di masyarakat dan diantaranya melalui kegiatan MTQ. “Kegiatan MTQ ini merupakan pengembangan syiar islam dan ikhtiar untuk mengagungkan kalam illahi untuk meneguhkan kesucian-Nya, memperkuat keimanan dan memperluas fungsi edukatif dari kitab suci Al Qur`an bagi umat islam,” jelas Wapres.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang luar biasa, serta mengucapkan selamat datang kepada kafilah di Bumi Lambung Mangkurat Kalsel Babussalam. Ia berharap pelayanan yang disediakan selama MTQ Nasional berlangsung dapat memenuhi keinginan dan sesuai harapan kafilah semua. 

“Kami bahagia dan terhormat Kalsel mendapat kepercayaan untuk menjadi tuan rumah perhelatan MTQ Nasional. Ini menjadi catatan bersejarah bagi daerah kami setelah 52 tahun Kalsel menjadi tuan rumah MTQ Nasional yang ke tiga pada tahun 1970. Bagi masyarakat dan Pemprov. Kalsel kepercayaan sebagai tuan rumah mengandung tanggung jawab besar dalam mensukseskan perhelatan ini,” ucap Gubernur.

Acara pembukaan dimulai dengan persembahan Tarian Sinoman Hadrah yang merupakan kesenian tradisional asal Kalsel binaan Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Banjar, kemudian dilanjutkan defile Kafilah dari 34 Provinsi di Indonesia.

Seluruh perwakilan masing-masing Provinsi berjalan melintasi panggung kehormatan dengan menampilkan corak dan ciri khasnya di hadapan para tamu undangan. Pembawa acara mengiringi penampilan tiap Provinsi dengan membacakan culture identity-nya.

Ajang MTQ di Bumi Lambung Mangkurat Kalsel tahun ini diikuti 1.676 peserta dan 135 dewan hakim dengan melombakan delapan cabang musabaqah terdiri 23 golongan yang diperlombakan. Hadir istri Wapres RI Hj Wuri Ma'ruf Amin, Menteri Agama H Yaqut Cholil Qoumas, Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor beserta seluruh jajaran Forkopimda Kalimantan Selatan dan para gubernur/wakil gubernur se Indonesia. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)