Hadiri Pembukaan Gelar TTG XI Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2025, Baharuddin Muin : Momentum Pengembangan Kemampuan Masyarakat

Rabu, 30 April 2025 26
HADIRI : Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Muin ketika menghadiri pembukaan Gelar TTG XI Provinsi Kaltim Tahun 2025, Rabu (30/4/2025) malam.
PENAJAM.  Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Muin menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Penajam Paser Utara (PPU) menjadi tuan rumah pada Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XI Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2025 dan pameran pembangunan dalam rangka HUT Ke 23 Kabupaten PPU.

Hal itu disampaikan usai menghadiri pembukaan Gelar TTG yang diadakan di lapangan luar Stadion Panglima Sentik Jalan Provinsi KM 9 Nipah-Nipah Kabupaten PPU, Rabu (30/4/2025) malam.

“Saya ucapkan selamat kepada Kabupaten PPU yang terpilih menjadi tuan rumah dalam gelar TTG kali ini,” ujar Baharuddin Muin yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim.

Ia menilai hal ini merupakan momentum untuk pengembangan kemampuan masyarakat berdasarkan dengan teknologi yang memberikan kemudahan-kemudahan pada kehidupan.

“Selain itu, hal ini dapat menjadi momentum pada pencapaian pembangunan daerah khususnya masyarakat PPU,” kata Politisi Partai Gerindra ini.

Ia berharap, kegiatan ini sebagai ajang kolaborasi dan pertukaran informasi antar pemerintah daerah dengan pelaku usaha maupun akademisi dan masyarakat dalam rangka mendorong penerapan teknologi yang mendukung kemandirian serta kesejahteraan masyarakat.

Lain pihak, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji yang membuka acara dalam sambutannya  menekankan pentingnya TTG sebagai momentum lahirnya inovasi yang tidak hanya berhenti di laboratorium, namun mampu menyentuh dan digunakan langsung oleh masyarakat.

“Gelar Teknologi Tepat Guna ini merupakan momentum penting untuk mendorong lahirnya inovasi dan teknologi yang benar-benar dapat digunakan masyarakat luas,” ucap Wagub Seno Aji.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati PPU Mudyat Noor dan Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Wakil Bupati Berau Gamalis, anggota DPRD Kabupaten PPU, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan dari berbagai kabupaten/kota se-Kaltim. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)