Hadiri Pelantikan BAPOMI Kaltim, Sigit Wibowo : DPRD Kaltim Siap Mendukung Sepenuhnya Kegiatan Pendidikan Mahasiswa Olahraga Kaltim

Sabtu, 17 Februari 2024 104
Sigit Wibowo Saat Menghadiri Pelantikan Badan Pembina Olahraga Mahasiswa Indonesia (BAPOMI) Kalimantan Timur, di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Sabtu (17/2/24) malam.
BALIKPAPAN – Untuk Olahraga Mahasiswa Kalimantan Timur Semakin Memikili Daya Telanta Yang Semakin Maju Para Pengurus BAPOMI Dilantik. Pemantapan kesiapan untuk mendirikan Fakultas Olahraga yang didukung seluruh pengurus BAPOMI terus dilakukan guna memajukan Mahasiswa Olahraga Kaltim terutama Dispora Kaltim mendukung suksesnya pelaksanaan Membangun Fakultas Olahraga.

Untuk itu, BAPOMI Kaltim menggelar Pelantikan Pengurus, sebagai tugas untuk membina olahraga mahasiwa dari kaltim yang dihadiri oleh diantar lain yaitu Ketua Umum Pengurus Bapomi Kaltim, Ketua Dewan Pembina dan Penasehat, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim.

Dengan Menata Kepengurusan demi memajukan mahasiswa olahraga di kaltim ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua Umum Pengurus Bapomi Kaltim Mohamad Bahzar di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Sabtu (17/2/24) malam.

Pada kesempatan ini pula, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sigit Wibowo turut hadir dan menjadi Wakil Ketua I  Bapomi Kaltim menyampaikan siap membantu untuk membangun fakultas khusus olahraga dan pembinaan guna memajukan olahraga mahasiswa di Kaltim.

“Pembinaan bukan hanya membina saja tapi mencari bibit olahragawan dari pendidikan dasar hingga fakultas olahraga, serta bantu mendorong mengadakan Pekan Olahraga Mahasiswa Provinsi, DPRD Kaltim mendukung sepenuhnya yang di adakan oleh Dinas Pemuda Olahraga dari pembinaan hingga anggarannya. “ papar Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo

Kemudian terkait mahasiswa yang berprestasi tersebut tidak hanya membantu universitas saja tetapi bisa menjadi atlet umum dan provinsi sehingga seluruh kepengurusan ingin memberi reward kepada mahasiswa yang berprestasi dan membantu membangkitkan olahraga kaltim.

“Mendukung memberikan reward kepada mahasiswa olahraga yang berprestasi, reward secara umum di berikan dan di dukung oleh pemerintah provinsi kalimntan timur,” tutupnya. (hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)