Hadiri Pelantikan BAPOMI Kaltim, Sigit Wibowo : DPRD Kaltim Siap Mendukung Sepenuhnya Kegiatan Pendidikan Mahasiswa Olahraga Kaltim

Sabtu, 17 Februari 2024 134
Sigit Wibowo Saat Menghadiri Pelantikan Badan Pembina Olahraga Mahasiswa Indonesia (BAPOMI) Kalimantan Timur, di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Sabtu (17/2/24) malam.
BALIKPAPAN – Untuk Olahraga Mahasiswa Kalimantan Timur Semakin Memikili Daya Telanta Yang Semakin Maju Para Pengurus BAPOMI Dilantik. Pemantapan kesiapan untuk mendirikan Fakultas Olahraga yang didukung seluruh pengurus BAPOMI terus dilakukan guna memajukan Mahasiswa Olahraga Kaltim terutama Dispora Kaltim mendukung suksesnya pelaksanaan Membangun Fakultas Olahraga.

Untuk itu, BAPOMI Kaltim menggelar Pelantikan Pengurus, sebagai tugas untuk membina olahraga mahasiwa dari kaltim yang dihadiri oleh diantar lain yaitu Ketua Umum Pengurus Bapomi Kaltim, Ketua Dewan Pembina dan Penasehat, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim.

Dengan Menata Kepengurusan demi memajukan mahasiswa olahraga di kaltim ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua Umum Pengurus Bapomi Kaltim Mohamad Bahzar di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Sabtu (17/2/24) malam.

Pada kesempatan ini pula, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sigit Wibowo turut hadir dan menjadi Wakil Ketua I  Bapomi Kaltim menyampaikan siap membantu untuk membangun fakultas khusus olahraga dan pembinaan guna memajukan olahraga mahasiswa di Kaltim.

“Pembinaan bukan hanya membina saja tapi mencari bibit olahragawan dari pendidikan dasar hingga fakultas olahraga, serta bantu mendorong mengadakan Pekan Olahraga Mahasiswa Provinsi, DPRD Kaltim mendukung sepenuhnya yang di adakan oleh Dinas Pemuda Olahraga dari pembinaan hingga anggarannya. “ papar Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo

Kemudian terkait mahasiswa yang berprestasi tersebut tidak hanya membantu universitas saja tetapi bisa menjadi atlet umum dan provinsi sehingga seluruh kepengurusan ingin memberi reward kepada mahasiswa yang berprestasi dan membantu membangkitkan olahraga kaltim.

“Mendukung memberikan reward kepada mahasiswa olahraga yang berprestasi, reward secara umum di berikan dan di dukung oleh pemerintah provinsi kalimntan timur,” tutupnya. (hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)