Hadiri Pelantikan BAPOMI Kaltim, Sigit Wibowo : DPRD Kaltim Siap Mendukung Sepenuhnya Kegiatan Pendidikan Mahasiswa Olahraga Kaltim

Sabtu, 17 Februari 2024 104
Sigit Wibowo Saat Menghadiri Pelantikan Badan Pembina Olahraga Mahasiswa Indonesia (BAPOMI) Kalimantan Timur, di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Sabtu (17/2/24) malam.
BALIKPAPAN – Untuk Olahraga Mahasiswa Kalimantan Timur Semakin Memikili Daya Telanta Yang Semakin Maju Para Pengurus BAPOMI Dilantik. Pemantapan kesiapan untuk mendirikan Fakultas Olahraga yang didukung seluruh pengurus BAPOMI terus dilakukan guna memajukan Mahasiswa Olahraga Kaltim terutama Dispora Kaltim mendukung suksesnya pelaksanaan Membangun Fakultas Olahraga.

Untuk itu, BAPOMI Kaltim menggelar Pelantikan Pengurus, sebagai tugas untuk membina olahraga mahasiwa dari kaltim yang dihadiri oleh diantar lain yaitu Ketua Umum Pengurus Bapomi Kaltim, Ketua Dewan Pembina dan Penasehat, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim.

Dengan Menata Kepengurusan demi memajukan mahasiswa olahraga di kaltim ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua Umum Pengurus Bapomi Kaltim Mohamad Bahzar di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Sabtu (17/2/24) malam.

Pada kesempatan ini pula, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sigit Wibowo turut hadir dan menjadi Wakil Ketua I  Bapomi Kaltim menyampaikan siap membantu untuk membangun fakultas khusus olahraga dan pembinaan guna memajukan olahraga mahasiswa di Kaltim.

“Pembinaan bukan hanya membina saja tapi mencari bibit olahragawan dari pendidikan dasar hingga fakultas olahraga, serta bantu mendorong mengadakan Pekan Olahraga Mahasiswa Provinsi, DPRD Kaltim mendukung sepenuhnya yang di adakan oleh Dinas Pemuda Olahraga dari pembinaan hingga anggarannya. “ papar Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo

Kemudian terkait mahasiswa yang berprestasi tersebut tidak hanya membantu universitas saja tetapi bisa menjadi atlet umum dan provinsi sehingga seluruh kepengurusan ingin memberi reward kepada mahasiswa yang berprestasi dan membantu membangkitkan olahraga kaltim.

“Mendukung memberikan reward kepada mahasiswa olahraga yang berprestasi, reward secara umum di berikan dan di dukung oleh pemerintah provinsi kalimntan timur,” tutupnya. (hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)