Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD 2023, Makmur Dorong Pemerataan Pembangunan dalam Menyambut IKN

Senin, 25 April 2022 93
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri Musrenbang Penyusunan RKPD 2023 Kaltim di Pendopo Etam Kantor Gubernur, Rabu (20/4/2022)
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kaltim dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 Kaltim yang digelar di Pendopo Etam Kantor Gubernur, Rabu (20/4/2022). Musrenbang RKPD merupakan tahapan penting dan puncak pertemuan para pihak dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Gubernur Kaltim, Isran Noor menyampaikan, bahwa Pemprov Kaltim memberikan apresiasi kepada segenap pihak.

Kepada pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah pusat, DPRD, dunia usaha, media massa, akademisi maupun seluruh masyarakat yang senantiasa menunjukkan partisipasinya dalam pelaksanaan pembangunan di Kaltim. “Sinergi dan kolaborasi dari seluruh agen pembangunan yang telah berjalan selama ini menjadi modal penting dalam mewujudkan visi RPJMD Kaltim tahun 2019-2023 yaitu berani untuk Kaltim berdaulat,” ujar Isran. “Tahun 2023 merupakan tahun terakhir masa jabatan saya dengan Pak Hadi Mulyadi (Wakil Gubernur) untuk memimpin Kaltim 2018 - 2023. Berkenaan dengan itu, kita semua patut mengucap syukur, bahwa ditengah pandemi Covid 19, pembangunan Kaltim masih dapat berjalan dengan baik,“ tambahnya.

Sementara itu, pada penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK meminta pemerintah provinisi maupun kabupaten dan kota betul-betul memperhatikan pemerataan pembangunan, baik dari sektor infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan. Menurut dia, dalam menyusun program strategis, perlu adanya kesepahaman bersama antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan DPRD mengenai persoalan apa saja yang kerap dikeluhkan masyarakat. “Misalnya infrastruktur dasar, air, listrik, jalan, jembatan, pendidikan dan kesahat, adalah sebagin contoh persoalan yang harus dirumuskan dengan baik. Harapan Kita dengan merumuskan itu,  akan ada capaian-capaian yang menyangkut indikator kesejahteraan masyarakat,” kata Makmur.

Mantan Bupati Berau ini mengungkapkan, kualitas pembangunan di setiap kabupaten dan kota di Provinsi Kaltim, masih belum maksimal. Seperti di sektor pendidikan, jalan, kesehatan hingga kesejahteraan masyarakat masih tertinggal. Padahal, kata dia, Provinsi Kaltim telah ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pembangunan kawasan IKN, sangat diharapkan dapat menyentuh di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kaltim sehingga pemerataan pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat. “Kita harapkan pembangunan IKN ini, harus merata di seluruh kabupaten/kota. Walaupun memang yang diprioritaskan itu di daerah penyangga, tapi kita harapkan daerah lain juga diperhatikan secara maksimal,” imbuhnya.

Makmur berharap, apa yang disampaikan dalam Musrenbang tersebut, dapat diperjuangkan, terutama persoalan akses infrastruktur jalan yang kerap kali dikeluhkan masyarakat. “Akses jalan diperhatikan secara maskimal, sehingga aktivitas perekonomian masyarakat juga lancar. Jadi diharapkan, kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota bisa memahami kondisi wilayahnya," terang dia. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)