Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD 2023, Makmur Dorong Pemerataan Pembangunan dalam Menyambut IKN

Senin, 25 April 2022 91
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri Musrenbang Penyusunan RKPD 2023 Kaltim di Pendopo Etam Kantor Gubernur, Rabu (20/4/2022)
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kaltim dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 Kaltim yang digelar di Pendopo Etam Kantor Gubernur, Rabu (20/4/2022). Musrenbang RKPD merupakan tahapan penting dan puncak pertemuan para pihak dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Gubernur Kaltim, Isran Noor menyampaikan, bahwa Pemprov Kaltim memberikan apresiasi kepada segenap pihak.

Kepada pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah pusat, DPRD, dunia usaha, media massa, akademisi maupun seluruh masyarakat yang senantiasa menunjukkan partisipasinya dalam pelaksanaan pembangunan di Kaltim. “Sinergi dan kolaborasi dari seluruh agen pembangunan yang telah berjalan selama ini menjadi modal penting dalam mewujudkan visi RPJMD Kaltim tahun 2019-2023 yaitu berani untuk Kaltim berdaulat,” ujar Isran. “Tahun 2023 merupakan tahun terakhir masa jabatan saya dengan Pak Hadi Mulyadi (Wakil Gubernur) untuk memimpin Kaltim 2018 - 2023. Berkenaan dengan itu, kita semua patut mengucap syukur, bahwa ditengah pandemi Covid 19, pembangunan Kaltim masih dapat berjalan dengan baik,“ tambahnya.

Sementara itu, pada penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK meminta pemerintah provinisi maupun kabupaten dan kota betul-betul memperhatikan pemerataan pembangunan, baik dari sektor infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan. Menurut dia, dalam menyusun program strategis, perlu adanya kesepahaman bersama antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan DPRD mengenai persoalan apa saja yang kerap dikeluhkan masyarakat. “Misalnya infrastruktur dasar, air, listrik, jalan, jembatan, pendidikan dan kesahat, adalah sebagin contoh persoalan yang harus dirumuskan dengan baik. Harapan Kita dengan merumuskan itu,  akan ada capaian-capaian yang menyangkut indikator kesejahteraan masyarakat,” kata Makmur.

Mantan Bupati Berau ini mengungkapkan, kualitas pembangunan di setiap kabupaten dan kota di Provinsi Kaltim, masih belum maksimal. Seperti di sektor pendidikan, jalan, kesehatan hingga kesejahteraan masyarakat masih tertinggal. Padahal, kata dia, Provinsi Kaltim telah ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pembangunan kawasan IKN, sangat diharapkan dapat menyentuh di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kaltim sehingga pemerataan pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat. “Kita harapkan pembangunan IKN ini, harus merata di seluruh kabupaten/kota. Walaupun memang yang diprioritaskan itu di daerah penyangga, tapi kita harapkan daerah lain juga diperhatikan secara maksimal,” imbuhnya.

Makmur berharap, apa yang disampaikan dalam Musrenbang tersebut, dapat diperjuangkan, terutama persoalan akses infrastruktur jalan yang kerap kali dikeluhkan masyarakat. “Akses jalan diperhatikan secara maskimal, sehingga aktivitas perekonomian masyarakat juga lancar. Jadi diharapkan, kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota bisa memahami kondisi wilayahnya," terang dia. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)