Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD 2023, Makmur Dorong Pemerataan Pembangunan dalam Menyambut IKN

Senin, 25 April 2022 91
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri Musrenbang Penyusunan RKPD 2023 Kaltim di Pendopo Etam Kantor Gubernur, Rabu (20/4/2022)
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kaltim dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 Kaltim yang digelar di Pendopo Etam Kantor Gubernur, Rabu (20/4/2022). Musrenbang RKPD merupakan tahapan penting dan puncak pertemuan para pihak dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Gubernur Kaltim, Isran Noor menyampaikan, bahwa Pemprov Kaltim memberikan apresiasi kepada segenap pihak.

Kepada pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah pusat, DPRD, dunia usaha, media massa, akademisi maupun seluruh masyarakat yang senantiasa menunjukkan partisipasinya dalam pelaksanaan pembangunan di Kaltim. “Sinergi dan kolaborasi dari seluruh agen pembangunan yang telah berjalan selama ini menjadi modal penting dalam mewujudkan visi RPJMD Kaltim tahun 2019-2023 yaitu berani untuk Kaltim berdaulat,” ujar Isran. “Tahun 2023 merupakan tahun terakhir masa jabatan saya dengan Pak Hadi Mulyadi (Wakil Gubernur) untuk memimpin Kaltim 2018 - 2023. Berkenaan dengan itu, kita semua patut mengucap syukur, bahwa ditengah pandemi Covid 19, pembangunan Kaltim masih dapat berjalan dengan baik,“ tambahnya.

Sementara itu, pada penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK meminta pemerintah provinisi maupun kabupaten dan kota betul-betul memperhatikan pemerataan pembangunan, baik dari sektor infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan. Menurut dia, dalam menyusun program strategis, perlu adanya kesepahaman bersama antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan DPRD mengenai persoalan apa saja yang kerap dikeluhkan masyarakat. “Misalnya infrastruktur dasar, air, listrik, jalan, jembatan, pendidikan dan kesahat, adalah sebagin contoh persoalan yang harus dirumuskan dengan baik. Harapan Kita dengan merumuskan itu,  akan ada capaian-capaian yang menyangkut indikator kesejahteraan masyarakat,” kata Makmur.

Mantan Bupati Berau ini mengungkapkan, kualitas pembangunan di setiap kabupaten dan kota di Provinsi Kaltim, masih belum maksimal. Seperti di sektor pendidikan, jalan, kesehatan hingga kesejahteraan masyarakat masih tertinggal. Padahal, kata dia, Provinsi Kaltim telah ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pembangunan kawasan IKN, sangat diharapkan dapat menyentuh di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kaltim sehingga pemerataan pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat. “Kita harapkan pembangunan IKN ini, harus merata di seluruh kabupaten/kota. Walaupun memang yang diprioritaskan itu di daerah penyangga, tapi kita harapkan daerah lain juga diperhatikan secara maksimal,” imbuhnya.

Makmur berharap, apa yang disampaikan dalam Musrenbang tersebut, dapat diperjuangkan, terutama persoalan akses infrastruktur jalan yang kerap kali dikeluhkan masyarakat. “Akses jalan diperhatikan secara maskimal, sehingga aktivitas perekonomian masyarakat juga lancar. Jadi diharapkan, kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota bisa memahami kondisi wilayahnya," terang dia. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)