Hadiri Gebyar Pajak Kaltim 2024

Jumat, 29 November 2024 103
Anggota DPRD Kaltim Sugiono saat memberikan hadiah (foto 1) dan berfoto bersama (foto 2) kepada para pemenang undian Gebyar Pajak Kaltim 2024.
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sugiono, bersama Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, berserta Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni menghadiri Malam Anugerah Gebyar Pajak Kaltim 2024, di Auditorium Bigmall Samarinda, Jumat (29/11/2024) malam.

Sugiono memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur yang telah sukses menggelar Acara Gebyar Pajak 2024, khususnya para wajib pajak yang taat membayar pajak individu maupun perusahaan.

“Ini merupakan stimulan dan motivasi kepada para wajib pajak untuk tetap taat membayar pajak tepat waktu. Kalau bisa ini diadakan dua sampai tiga kali dalam setahun, agar masyarakat juga terdorong untuk lebih taat membayar pajak,” ucap Sugiono.

Selain sebagai motivasi, ia juga menyebutkan bahwa dampak dari pajak yang sudah dibayar oleh wajib pajak, sangat besar dalam pembangunan di Kaltim. “Pembangunan di Kaltim saat ini terus meningkat, salah satu sebabnya ya karena pendapatan dari pajak kita terus meningkat,” sebut dia.

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menilai, pajak yang dibayarkan para wajib pajak adalah bentuk kontribusi nyata dalam membangun Kalimantan Timur. Pajak digunakan untuk mendukung berbagai sektor strategis seperti, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan yang berkualitas dan kebutuhan pembangunan lainnya.

"Saya berharap, Bapenda terus meningkatkan sinergi dengan seluruh mitra kerja, seperti Dirlantas Polda Kaltim, PT Jasa Raharja dan pemerintah kabupaten kota. Kerja sama yang solid akan menghadirkan pelayanan pajak yang semakin baik dan memberi kenyamanan bagi masyarakat"; bebernya.

Akmal juga berpesan kepada penyelenggara pelayanan publik dalam menggunakan anggaran publik dialokasikan sebaik-baiknya. “Ketika kita menyusun program dan kegiatan untuk pembangunan, tolong pastikan semua bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.

Terkait dengan pendapatan daerah di Tahun 2024, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati mengatakan pendapatan daerah Kaltim pada 2024 telah melampaui target. Tren pertumbuhan juga menunjukkan peningkatan yang sangat positif.

“Sampai saat ini, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp 21,2 triliun atau 94,33 persen dari target tahunan. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim telah mencapai Rp 9,8 triliun atau 90 persen,” ujarnya.

Untuk menghargai masyarakat yang taat membayar pajak, Bapenda Kaltim menyelenggarakan undian dengan total hadiah Rp 5 miliar. Sebanyak 1.250 pemenang akan menerima hadiah masing-masing Rp 4 juta.

“Pengundian ini dihadiri oleh perwakilan dari kabupaten/kota, camat, dan lurah, yang diharapkan dapat membantu proses distribusi hadiah kepada pemenang nantinya,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.