Hadiri Gebyar Pajak Kaltim 2024

Jumat, 29 November 2024 87
Anggota DPRD Kaltim Sugiono saat memberikan hadiah (foto 1) dan berfoto bersama (foto 2) kepada para pemenang undian Gebyar Pajak Kaltim 2024.
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sugiono, bersama Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, berserta Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni menghadiri Malam Anugerah Gebyar Pajak Kaltim 2024, di Auditorium Bigmall Samarinda, Jumat (29/11/2024) malam.

Sugiono memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur yang telah sukses menggelar Acara Gebyar Pajak 2024, khususnya para wajib pajak yang taat membayar pajak individu maupun perusahaan.

“Ini merupakan stimulan dan motivasi kepada para wajib pajak untuk tetap taat membayar pajak tepat waktu. Kalau bisa ini diadakan dua sampai tiga kali dalam setahun, agar masyarakat juga terdorong untuk lebih taat membayar pajak,” ucap Sugiono.

Selain sebagai motivasi, ia juga menyebutkan bahwa dampak dari pajak yang sudah dibayar oleh wajib pajak, sangat besar dalam pembangunan di Kaltim. “Pembangunan di Kaltim saat ini terus meningkat, salah satu sebabnya ya karena pendapatan dari pajak kita terus meningkat,” sebut dia.

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menilai, pajak yang dibayarkan para wajib pajak adalah bentuk kontribusi nyata dalam membangun Kalimantan Timur. Pajak digunakan untuk mendukung berbagai sektor strategis seperti, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan yang berkualitas dan kebutuhan pembangunan lainnya.

"Saya berharap, Bapenda terus meningkatkan sinergi dengan seluruh mitra kerja, seperti Dirlantas Polda Kaltim, PT Jasa Raharja dan pemerintah kabupaten kota. Kerja sama yang solid akan menghadirkan pelayanan pajak yang semakin baik dan memberi kenyamanan bagi masyarakat"; bebernya.

Akmal juga berpesan kepada penyelenggara pelayanan publik dalam menggunakan anggaran publik dialokasikan sebaik-baiknya. “Ketika kita menyusun program dan kegiatan untuk pembangunan, tolong pastikan semua bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.

Terkait dengan pendapatan daerah di Tahun 2024, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati mengatakan pendapatan daerah Kaltim pada 2024 telah melampaui target. Tren pertumbuhan juga menunjukkan peningkatan yang sangat positif.

“Sampai saat ini, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp 21,2 triliun atau 94,33 persen dari target tahunan. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim telah mencapai Rp 9,8 triliun atau 90 persen,” ujarnya.

Untuk menghargai masyarakat yang taat membayar pajak, Bapenda Kaltim menyelenggarakan undian dengan total hadiah Rp 5 miliar. Sebanyak 1.250 pemenang akan menerima hadiah masing-masing Rp 4 juta.

“Pengundian ini dihadiri oleh perwakilan dari kabupaten/kota, camat, dan lurah, yang diharapkan dapat membantu proses distribusi hadiah kepada pemenang nantinya,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)