Hadiri Festival Budaya Desa Teluk Pandan. DPRD Kaltim Siap Dukung Pelestarian Seni dan Budaya Tradisional

Jumat, 13 Desember 2024 616
FESTIVAL : Anggota DPRD Kaltim Arfan, Agus Aras dan Agusriansyah Ridwan saat menghadiri Festival Budaya Desa Teluk Pandan, di Taman Bersemi Desa Teluk Pandan, Jum’at (13/12).

KUTAI TIMUR. Anggota DPRD Kaltim Arfan, Agus Aras dan Agusriansyah Ridwan menghadiri Festival Budaya Desa Teluk Pandan yang bertema “Merajut Warisan, Merangkai Masa Depan Sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa”, di Taman Bersemi Desa Teluk Pandan, Jum’at (13/12).

Acara dibuka dengan pemukulan gong oleh Bupati Kutai Timur H Ardiansyah Sulaiman dihadiri Tokoh Masyarakat Mahyunadi, Forkopimda Kutim, Anggota DPRD Kutim Yuliana, Camat Teluk Pandan M Anwar, Kepala Desa Teluk Pandan Andi Herman Fadli dan Ketua MUI Kec. Teluk Pandan.

Acara berlangsung sangat meriah dihadiri oleh seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kecamatan Teluk Pandan dengan mengenakan pakaian adat khas daerah, mulai dari pakaian adat daerah Sulawesi, Kalimantan, Jawa hingga Sumatra.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan, Agenda rutin yang diselenggarakan di Desa Teluk Pandan berjalan sebagaimana yang diprogramkan oleh Kades merupakan salah satu warna tersendiri.

Menurutnya, merupakan keinginan yang sangat tepat bagi Seorang Kades karena melihat kemajemukan desa apalagi dikaitkan dengan sejarah terjadinya Teluk Pandan yang memang tidak terlepas dari pada kontribusi budaya begitu juga pembangunannya. “Saya berterima kasih kepada Kepala Desa,karena modal kita di Indonesia adalah keberagaman. Kita tidak bisa hidup sendiri dan kita bersyukur keberagaman itu ditunjukkan dimana saja kita berada,” kata Ardiansyah sambutannya.

Ia juga mengapresiasi penyelenggara yang mengangkat Sejarah dan budaya Desa sebagai pondasi kegiatan yang selaras dengan misi Pembangunan Kutim yaitu untuk mewujudkan Masyarakat yang berakhlak mulia, berbudaya dan Bersatu. 

Anggota DPRD Kaltim Arfan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menghargai dan melestarikan warisan budaya, sekaligus menggunakannya sebagai sarana untuk mempererat persatuan bangsa dengan menghubungkan nilai-nilai masa lalu ke masa kini dan masa depan.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kaltim Agus Aras, turut mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan di Desa Teluk Pandan. “Aneka ragam khasanah Budaya Nusantara inimerupakan kekayaan yang perlu dilestarikan dan dikembangkan terus menerus,” tuturnya.

Ia berharap, dengan masyarakat yang menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi semangat Bhineka Tunggal Ika dapat menjadikan Desa Teluk Pandan semakin maju dan dapatbersaing dengan desa-desa yang lain yang ada di Kab. Kutim.“Kami dari DPRD Kaltim akan terus mendorong kegiatan positif yang bertujuan untuk melestarikan seni dan budaya tradisional,” ujarnya

Selain itu, ia juga menyoroti keragaman sukubudayaadat dan agama namun tetap menjadi satu seperti semboyan bangsa Indonesia, Bhinneka Tunggal Ikayang memilki makna berbeda-beda tetapi tetap satu. 

Di penghujung acara, terdapat penampilan tari Sere Bissu Maggiri yang merupakan tarian tradisional dari Suku Bugis, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Tarian ini merupakan hasil karya seni pada masa lampau yang menjadi salah satu warisan budaya.(adv/hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)