H-3 Idulfitri, Komisi IV DPRD Kaltim Belum Terima Laporan Pengaduan THR

11 Mei 2021

Ketua Komisi IV DPRD Prov. Kaltim Rusman Ya'qub
SAMARINDA – Hingga H-3 hari raya Idulfitri 1442 Hijriah, DPRD Kaltim khususnya Komisi IV belum menerima laporan pengaduan baik dari pihak pengusaha maupun pekerja terkait Tunjangan Hari Raya (THR). Disebutkan Legislatif dari Fraksi PPP ini, kondisi pandemi COVID-19 yang masih melanda Kaltim khususnya diakui memang menyebabkan banyak perusahaan yang terguncang, imbas dari pandemi COVID-19. Sehingga tidak sedikit pengusaha yang terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja pada karyawan, Senin (10/5/2021).

Tetapi kata dia, tidak sedikit juga sektor usaha yang mampu bertahan di masa pandemi COVID-19 seperti ini. Bahkan menjadi “ladang subur” meraih untung. “Kita belum terima laporan, tapi sesuai Surat Edaran (SE) kan minimal 7 hari sebelum hari H itu THR sudah dibagi,” ujarnya.

Dasar pemberian THR lanjut Rusman Ya’qub, telah diatur dalam SE Menaker Nomor M/6/HK.04/IV/2021 yang ditujukan kepada para Gubernur se-Indonesia. Adapun bagi perusahaan yang tidak mampu membayar THR juga ada ketentuannya. Untuk itu, Rusman Ya’qub meminta kepada pemerintah dan OPD terkait untuk dapat melakukan pengawasan kepada perusahaan-perusahaan yang domisili usahanya di Kaltim.

Selain itu, dia juga meminta kepada dinas terkait untuk menjalankan tugas dan perannya, termasuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan terkait pemberian THR tersebut. “Komisi IV meminta kepada pemerintah untuk segera mengawasi perusahaan dan memberikan tindakan tegas kepada perusahaan yang melanggar ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan, terutama pemberian THR kepada karyawan,” pungkasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)