H-3 Idulfitri, Komisi IV DPRD Kaltim Belum Terima Laporan Pengaduan THR

Selasa, 11 Mei 2021 576
Ketua Komisi IV DPRD Prov. Kaltim Rusman Ya'qub
SAMARINDA – Hingga H-3 hari raya Idulfitri 1442 Hijriah, DPRD Kaltim khususnya Komisi IV belum menerima laporan pengaduan baik dari pihak pengusaha maupun pekerja terkait Tunjangan Hari Raya (THR). Disebutkan Legislatif dari Fraksi PPP ini, kondisi pandemi COVID-19 yang masih melanda Kaltim khususnya diakui memang menyebabkan banyak perusahaan yang terguncang, imbas dari pandemi COVID-19. Sehingga tidak sedikit pengusaha yang terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja pada karyawan, Senin (10/5/2021).

Tetapi kata dia, tidak sedikit juga sektor usaha yang mampu bertahan di masa pandemi COVID-19 seperti ini. Bahkan menjadi “ladang subur” meraih untung. “Kita belum terima laporan, tapi sesuai Surat Edaran (SE) kan minimal 7 hari sebelum hari H itu THR sudah dibagi,” ujarnya.

Dasar pemberian THR lanjut Rusman Ya’qub, telah diatur dalam SE Menaker Nomor M/6/HK.04/IV/2021 yang ditujukan kepada para Gubernur se-Indonesia. Adapun bagi perusahaan yang tidak mampu membayar THR juga ada ketentuannya. Untuk itu, Rusman Ya’qub meminta kepada pemerintah dan OPD terkait untuk dapat melakukan pengawasan kepada perusahaan-perusahaan yang domisili usahanya di Kaltim.

Selain itu, dia juga meminta kepada dinas terkait untuk menjalankan tugas dan perannya, termasuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan terkait pemberian THR tersebut. “Komisi IV meminta kepada pemerintah untuk segera mengawasi perusahaan dan memberikan tindakan tegas kepada perusahaan yang melanggar ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan, terutama pemberian THR kepada karyawan,” pungkasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Pemerataan Pembangunan Wujud dari Keadilan
Berita Utama 23 April 2025
0
SAMARINDA. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menuturkan pemerataan pembangunan di seluruh daerah merupakan wujud dari keadilan sehingga harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan dalam arti luas. ”Tidak boleh pembangunan hanya berfokus pada satu daerah saja, setiap daerah memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perhatian dari pemerintah,”tutur Hasanuddin Mas’ud saat memberikan pengarahan pada kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029 dan Renja Tahun 2026, Rabu (23/4/2025). Ia mengingatkan agar pembangunan harus benar-benar dirasakan manfaatnya. Untuk itu pentingnya meninggalkan ego sektoral dan berfokus serta bersinergi guna mencapai hasil maksimal. “Tidak bisa misalnya, PU melaksanakan pembangunan jalan kemudian setelah tak berapa lama jalan harus dibongkar karena membangun saluran air. Ini program tidak pas karena tidak ada sinergi sebelumnya. Lalu kemudian misalnya, membangunan jalan yang jarang digunakan masyarakat, ini menjadi mubazir. Disinilah pentingnya perencanaan, dan bekerja lebih profesional,”ujarnya. Menurutnya, pendekatan pembangunan dan rencana kerja pembangunan harus memenuhi beberapa pendekatan, diantaranya teknokrat misal dengan melihat skala prioritas karena tidak semua aspirasi dan program masuk RPJMD. Kemudian pendepatan politis, contohnya visi dan misi Gubernur Kaltim, termasuk didalamnya usulan bersifat aspiratif seperti pada musyawarah pembangunan. “Musrenbang itu mewakili aspirasi masyarakat, yang didalamnya juga memuat pokok-pokok pikiran DPRD,”terangnya. Politikus Golkar itu menerangkan bahwa semua itu dimaksudkan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, efesien efektif, keselarasan dan berkeadilan. (hms4)