Guntur: Infrastruktur Pertanian Kukar Mesti Diperkuat Demi Tingkatkan Swasembada Pangan

Selasa, 12 November 2024 85
Guntur, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Guntur, menegaskan pentingnya penguatan infrastruktur pertanian di Kutai Kartanegara (Kukar), yang telah dikenal sebagai penghasil terbesar beras dan sayuran di Kalimantan Timur.

Guntur menyampaikan, untuk meningkatkan produktivitas petani, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan musim, perlu ada pembangunan infrastruktur yang memadai, seperti embung, irigasi teknis, dan mekanisasi alat pertanian. “Produktivitas petani sangat bergantung pada infrastruktur yang memadai. Jika kebutuhan ini tidak segera dipenuhi, maka sulit untuk mencapai target swasembada pangan,” ungkap, Selasa (12/11/2024).

Kukar, yang selama ini mengandalkan tadah hujan dalam bercocok tanam, kini mulai bertransformasi dengan program pembangunan infrastruktur pertanian yang lebih modern. Salah satu program unggulan yang disorot adalah pembangunan embung dan saluran irigasi di berbagai desa, seperti di Loa Janan dan Muara Kaman.

Embung ini bertujuan untuk menampung air hujan yang dapat digunakan pada musim kemarau, memastikan para petani tidak bergantung hanya pada curah hujan. “Harapan kita, meskipun musim berganti, pertanian tetap bisa berjalan. Kami tidak ingin lagi tergantung pada hujan,” tegas Guntur.

Di samping itu, pemerintah daerah juga telah memperkenalkan alat mekanisasi pertanian modern yang dapat meningkatkan produktivitas dan mengurangi ketergantungan pada tenaga manual. Menurut Guntur, keberadaan alat-alat ini akan memotivasi lebih banyak petani untuk aktif dalam mencapai swasembada pangan di Kukar.

Guntur sangat optimis, dengan infrastruktur yang kuat, Kukar akan dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat secara mandiri, tanpa bergantung pada pasokan luar daerah.

Dengan langkah-langkah tersebut, sektor pertanian di Kukar diharapkan dapat menjadi tulang punggung ekonomi daerah yang berkelanjutan. “Ini adalah langkah besar kita menuju kemandirian pangan,” pungkasnya. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)