Guntur: Infrastruktur Pertanian Kukar Mesti Diperkuat Demi Tingkatkan Swasembada Pangan

Selasa, 12 November 2024 105
Guntur, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Guntur, menegaskan pentingnya penguatan infrastruktur pertanian di Kutai Kartanegara (Kukar), yang telah dikenal sebagai penghasil terbesar beras dan sayuran di Kalimantan Timur.

Guntur menyampaikan, untuk meningkatkan produktivitas petani, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan musim, perlu ada pembangunan infrastruktur yang memadai, seperti embung, irigasi teknis, dan mekanisasi alat pertanian. “Produktivitas petani sangat bergantung pada infrastruktur yang memadai. Jika kebutuhan ini tidak segera dipenuhi, maka sulit untuk mencapai target swasembada pangan,” ungkap, Selasa (12/11/2024).

Kukar, yang selama ini mengandalkan tadah hujan dalam bercocok tanam, kini mulai bertransformasi dengan program pembangunan infrastruktur pertanian yang lebih modern. Salah satu program unggulan yang disorot adalah pembangunan embung dan saluran irigasi di berbagai desa, seperti di Loa Janan dan Muara Kaman.

Embung ini bertujuan untuk menampung air hujan yang dapat digunakan pada musim kemarau, memastikan para petani tidak bergantung hanya pada curah hujan. “Harapan kita, meskipun musim berganti, pertanian tetap bisa berjalan. Kami tidak ingin lagi tergantung pada hujan,” tegas Guntur.

Di samping itu, pemerintah daerah juga telah memperkenalkan alat mekanisasi pertanian modern yang dapat meningkatkan produktivitas dan mengurangi ketergantungan pada tenaga manual. Menurut Guntur, keberadaan alat-alat ini akan memotivasi lebih banyak petani untuk aktif dalam mencapai swasembada pangan di Kukar.

Guntur sangat optimis, dengan infrastruktur yang kuat, Kukar akan dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat secara mandiri, tanpa bergantung pada pasokan luar daerah.

Dengan langkah-langkah tersebut, sektor pertanian di Kukar diharapkan dapat menjadi tulang punggung ekonomi daerah yang berkelanjutan. “Ini adalah langkah besar kita menuju kemandirian pangan,” pungkasnya. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)