GPMB Kaltim Harapkan Dukungan Komisi IV

Rabu, 15 Juni 2022 118
Komisi IV DPRD Kaltim yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Puji Setyowati didampingi Anggota Komisi IV Rusman Yaqub saat RDP bersama Ketua GPMB Kaltim Syafruddin Pernyata, Selasa (14/6).
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pengurus Daerah Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) Kaltim dalam rangka menjalin silaturahmi dan mengkomunikasikan capaian pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengembangan budaya baca dan literasi masyarakat yang telah dan akan dilaksanakan oleh Pengurus Daerah GPMB Kaltim dalam kurun waktu 2020-2022, diruang rapat gedung E lantai 1, Selasa (14/6).

Ketua GPMB Kaltim Syafruddin Pernyata mengatakan bahwa GMPB adalah organisasi sosial dan pendidikan yang berisi orang-orang pegiat literasi yang didirkan secara nasional di Jakarta tahun 2001 dan di Kaltim berdiri tahun 2011.

Ia mengungkapkan bahwa ini adalah tahun kedua Komisi IV membantu dalam hal dana operasional kegiatan. “Dana itu selama ini di backup oleh Komisi IV, dan kita tidak mau dalam bentuk hibah, daripada salah maka dana itu kita titipkan di Dinas Perpustakaan.,” ungkapnya.

“Kami mengharap terutama melalui Komisi IV agar dukungan dan bantuan yang selama ini diberikan kepada GPMB ini tetap dibagikan,” harap Syafruddin Pernyata.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV Puji Setyowati mengatakan, Komisi IV tetap akan memberikan dukungan karena GPMB ini merupakan organisasi yang bisa medorong dan memajukan minat baca pada masyarakat.

“Kita tetap akan memberikan dukungan agar kegiatan tetap berjalan,” ujar Puji Setyowati didampingi Anggota Komisi IV Rusman Yaqub. Senada dengan hal tersebut, Rusman Yaqub mengatakan bahwa Komisi IV akan tetap mendorong agar akselerasi atau percepatan minat baca pada masyarakat Indonesia dengan adanya GPMB ini bisa cepat terwujud.

Menurutnya, yang harus di lakukan adalah bagaimana penguatan kelembagaan perpustakaan, karena perpustakaan yang memenuhi standar hanya 20%. Kemudian juga soal literatur yang ada di perpustakaan belum banyak yang memenuhi standar.

“minimal seribu judul, bukunya banyak tetapi itu buku-buku paket pelajaran dengan judul yang sama, jumlah atau oplahnya aja yang banyak bukan judulnya. Yang diperlukan adalah minimal seribu judul setiap perpustakaan,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke 32, Sahkan Jadwal Banmus
Berita Utama 19 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 32 dalam rangka untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua DPRD Kaltim tahun 2025. Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah. Hadir secara langsung 10 orang Anggota DPRD Kaltim dan yang selebihnya mengikuti rapat secara daring. Ekti Imanuel memberikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan yang terhormat pada rapat paripurna. “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada rekan – rekan anggota dewan dan para undangan atas kesediaannya hadir pada rapat paripurna hari ini,” ujar Ekti. Selanjutnya, Ekti menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah untuk mengesahkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah direvisi pada tanggal 15 Agustus yang lalu. “Telah kita ketahui bersama bahwa badan musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun dan merevisi jadwal kegiatan masa sidang kedua DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 15 Agustus 2025 kemarin dan telah dibagikan kepada saudara-saudara sekalian,” jelasnya. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2025, dapat diterima dan disetujui ..!?,” seru Ekti. “Setuju..!!!,” jawab semua anggota dewan secara aklamasi. (hms8)