GPMB Kaltim Harapkan Dukungan Komisi IV

Rabu, 15 Juni 2022 121
Komisi IV DPRD Kaltim yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Puji Setyowati didampingi Anggota Komisi IV Rusman Yaqub saat RDP bersama Ketua GPMB Kaltim Syafruddin Pernyata, Selasa (14/6).
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pengurus Daerah Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) Kaltim dalam rangka menjalin silaturahmi dan mengkomunikasikan capaian pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengembangan budaya baca dan literasi masyarakat yang telah dan akan dilaksanakan oleh Pengurus Daerah GPMB Kaltim dalam kurun waktu 2020-2022, diruang rapat gedung E lantai 1, Selasa (14/6).

Ketua GPMB Kaltim Syafruddin Pernyata mengatakan bahwa GMPB adalah organisasi sosial dan pendidikan yang berisi orang-orang pegiat literasi yang didirkan secara nasional di Jakarta tahun 2001 dan di Kaltim berdiri tahun 2011.

Ia mengungkapkan bahwa ini adalah tahun kedua Komisi IV membantu dalam hal dana operasional kegiatan. “Dana itu selama ini di backup oleh Komisi IV, dan kita tidak mau dalam bentuk hibah, daripada salah maka dana itu kita titipkan di Dinas Perpustakaan.,” ungkapnya.

“Kami mengharap terutama melalui Komisi IV agar dukungan dan bantuan yang selama ini diberikan kepada GPMB ini tetap dibagikan,” harap Syafruddin Pernyata.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV Puji Setyowati mengatakan, Komisi IV tetap akan memberikan dukungan karena GPMB ini merupakan organisasi yang bisa medorong dan memajukan minat baca pada masyarakat.

“Kita tetap akan memberikan dukungan agar kegiatan tetap berjalan,” ujar Puji Setyowati didampingi Anggota Komisi IV Rusman Yaqub. Senada dengan hal tersebut, Rusman Yaqub mengatakan bahwa Komisi IV akan tetap mendorong agar akselerasi atau percepatan minat baca pada masyarakat Indonesia dengan adanya GPMB ini bisa cepat terwujud.

Menurutnya, yang harus di lakukan adalah bagaimana penguatan kelembagaan perpustakaan, karena perpustakaan yang memenuhi standar hanya 20%. Kemudian juga soal literatur yang ada di perpustakaan belum banyak yang memenuhi standar.

“minimal seribu judul, bukunya banyak tetapi itu buku-buku paket pelajaran dengan judul yang sama, jumlah atau oplahnya aja yang banyak bukan judulnya. Yang diperlukan adalah minimal seribu judul setiap perpustakaan,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Tata Kelola Kelembagaan, Banmus DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI Jakarta
Berita Utama 30 September 2025
0
JAKARTA — Dalam upaya memperkuat koordinasi kelembagaan dan meningkatkan efektivitas penyusunan agenda kerja, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta pada Selasa (30/09).    Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme penjadwalan kegiatan dewan serta menggali masukan terkait sinkronisasi agenda antar alat kelengkapan dewan.   Rombongan Banmus DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi anggota Banmus Sigit Wibowo, Andi Satya Adi Saputra, dan Abdul Rahman Agus. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.   Dalam pertemuan tersebut, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa kunjungan ini difokuskan untuk mempelajari pola penyusunan jadwal kegiatan yang diterapkan DPRD DKI Jakarta.   “Kami ingin mempelajari pola yang diterapkan DPRD DKI Jakarta dalam penyusunan jadwal agar tidak terjadi tumpang tindih antar kegiatan, sekaligus memahami mekanisme secara komprehensif dan mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya,” ujarnya.   Selain itu, Banmus DPRD Kaltim juga ingin mengetahui pembagian jadwal antar alat kelengkapan dewan, mekanisme pembentukan pansus, hingga pola pelaksanaan serap aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD.   Dalam kesempatan ini, sejumlah isu turut dibahas, mulai dari mekanisme berbagi informasi antar AKD, kendala sinkronisasi agenda, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat koordinasi, hingga evaluasi pelaksanaan Banmus di DKI Jakarta.   Rombongan Banmus juga meminta masukan mengenai cara mengatur jadwal kegiatan DPRD agar tidak berbenturan, serta menyinggung koordinasi antara jadwal pembahasan APBD, proses Musrenbang, hingga penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.   Melalui kunjungan ini, Banmus DPRD Kaltim berharap dapat membawa pulang referensi dan praktik terbaik dari DPRD DKI Jakarta yang dapat diterapkan di DPRD Kaltim.    “Kami ingin memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan efektivitas koordinasi, dan memastikan setiap agenda DPRD berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(hms9)