Gelar Sosper di Salo Palai, Seno Aji akan Terus Edukasi Masyarakat Soal Pajak

Kamis, 1 Juli 2021 972
Seno Aji foto bersama dengan masyarakat Desa Salo Palai saat melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) tentang Pajak Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara
Muara Badak. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Seno Aji melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019. Narasumber dihadirkan dari Kota Samarinda Adi Sucipta dan Laode Rahama. Acara juga dihadiri Kepala Desa Salo Palai Sadaruddin.

Diketahui, di dalam perda ini membahas tentang perubahan kedua atas perubahan Perda Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Acara digelar di Balai Desa Salo Palai, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (28/6/2021).

Seno Aji mengatakan, struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kaltim penerimaannya bersumber dari pajak daerah. Hal tersebut merupakan pendapatan yang cukup besar, karena mampu memberikan kontribusi sekitar 78 persen tehadap PAD dan 39 persen terhadap APBD Kaltim.

Oleh karena itu Seno Aji menargetkan sosper ini mengenai pajak daerah. Karena seiring berjalannya waktu masyarakat mulai tumbuh pemahamannya terkait sistem pembayaran untuk pajak itu sendiri. “Artinya masyarakat sudah mulai mengetahui pajak apa saja yang harus mereka bayarkan ke daerah kemudian juga mengetahui mana saja yang tidak dibayarkan,” ujar Seno Aji usai melaksanakan sosper.

Seno Aji juga sempat mendapatkan berbagai pertanyaan penting. Salah satu contohnya ialah mengenai pajak bahan bakar. “Banyak masyarakat yang masih mengira pajak itu harus dibayarkan dua kali lipat. Padahal sebenarnya pajak BBM itu yang membayar pajak hanya penjualnya saja,” tuturnya.

Dilanjutkan Seno, warga setempat juga mempertanyakan soal Pajak Air Tanah. Seno Aji pun menjelaskan dengan penuh semangat. “Pajak tersebut sebenarnya yang dibayarkan adalah untuk konsumsinya, untuk bisnis. Nah selama mereka tidak untuk bisnis maka tidak perlu membayar pajak,” jelasnya kepada masyarakat.

Inilah tujuan utama dari Seno Aji, karena hal seperti ini masyarakat belum banyak yang mengerti. Sehingga Sosper Pajak Daerah ini memang perlu digencarkan supaya PAD yang didapatkan dari pajak itu bisa meningkat. Dalam kesempatan yang sama, Natmed.id melontarkan pertanyaan kepada politikus Gerindra tersebut. Pernyataan tersebut menyatakan terkait apakah pajak daerah memiliki potensi tinggi untuk meningkatkan PAD bagi Kaltim.

Dengan tegas Seno menyampaikan bahwa pajak daerah sangat berpotensi, karena pajak salah satu pemasok terbesar PAD. “Pajak ini adalah kurang lebih sekitar 60 persen lah dari PAD yang bisa kita ambil sebagai pemasukan daerah,” paparnya.

Karena sudah terbukti, tahun lalu sudah bisa merealisasikan pembangunan di jalan poros. Sedangkan tahun ini anggaran akan dialokasikan sebesar Rp15 miliar untuk jalan poros supaya mulus. “Insyaallah Jembatan Marangkayu juga akan kita perbaiki menjadi semenisasi,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat Seno Aji tidak akan berhenti menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pajak daerah. Sementara itu di tempat yang sama, Sadaruddin berterimakasih sebab sosper ini sangat dibutuhkan masyarakat. “Karena di tengah masyarakat ini yang tadi sudah dijelaskan banyak sekali masyarakat yang tidak mengerti fungsi dan tujuannya. Bahkan hampir 50 persen warga yang belum mengerti,” tukasnya.

Warga sangat bersyukur dengan kehadiran Seno Aji yang membawa judul perpajakan. Itu memang sangat penting untuk disosialisasikan. “Dari sektor jalan pula mereka sudah melihat bahwa bagaimana keadaan desa kami. Selanjutnya kami punya PR yang cukup besar karena pemerintah ingin menetapkan desa kami sebagai desa wisata. Saya secara pribadi dan pemerintah desa berharap arahan dan bantuan beliau ke depannya berjalan lebih baik,” pinta Sadaruddin Kades Salo Palai.

Karena ini merupakan sektor wisata yang bisa memulihkan ekonomi masyarakat di masa pandemi seperti ini. “Kami semua berharap semoga beliau bisa membantu kami,” tutupnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Beri Rekomendasi Untuk Menutup Sementara Jembatan Mahakam I Samarinda
Berita Utama 28 April 2025
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  sebagai tindak lanjut dan respon atas kembali terjadinya insiden Jembatan Mahakam I Samarinda yang kembali ditabrak dalam hal ini oleh kapal tongkang milik PT Energi Samudra Logistik. RDP yang di pimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Selain itu hadir pula Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra dan Anggota Komisi II diantaranya Muhammad Husni Fahruddin, Guntur, dan Yonavia. Hadir pula Anggota Komisi III yakni Jahidin, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri dan Sayid Muziburrachman serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. RDP yang digelar di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/4) malam tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PT Pelayaran Mitra 7 Samudera, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap insiden pada Februari lalu. Namun, sangat disayangkan, PT Pelayaran Mitra 7 Samudera pada RDP tersebut hanya menghadirkan staf ahli, sehingga Ketua Komisi II mengambil langkah tegas kepada perwakilan PT Pelayaran Mitra 7 Samudera untuk meninggalkan forum rapat. Karena dinilai sudah kali yang kelima pihak perusahaan mengabaikan undangan rapat dari Komisi II. “Anda tidak bertanggung jawab di sini, silakan keluar. Karena Anda tidak memberikan keputusan. Tolong dievaluasi terkait perizinannya. Perusahaan Pelayaran Mitra 7 Samudera tolong dievaluasi!,” tegas Sabaruddin. Sabaruddin kembali menegaskan, insiden ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan masalah serius yang berulang dan mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kecelakaan luar biasa. Bukan satu kali, dua kali, sudah berulang kali, dan membahayakan masyarakat. Kami minta investigasi menyeluruh dan pertanggung jawaban pihak terkait,” ujarnya. DPRD Kaltim melalui Komisi II mendorong agar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam benar-benar ditegakkan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kapal dilarang berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan. “Sudah jelas dalam Perda, ada zona steril di sekitar jembatan. Tapi faktanya, ponton masih banyak parkir sembarangan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” ucap Politisi Partai Gerindra ini. Senada hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud memberi ketegasan untuk merekomendasikan penutupan total aktivitas lalu lintas di atas dan di bawah Jembatan Mahakam I selama minimal dua bulan untuk investigasi dan pembangunan fender. “Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun. Dua bulan,” tegas Hasan. Dari pihak BBPJN sendiri menargetkan investigasi bisa dimulai paling cepat Rabu atau Jumat pekan ini, sementara DPRD Kaltim mendesak agar penutupan segera diberlakukan demi mencegah potensi kerugian material dan korban jiwa. “Menurut saya ini bukan kelalaian, tapi perampokan, pencurian. Dampaknya sangat besar, fisik jembatan rusak, masyarakat takut, dan risikonya panjang,” kata Politisi Partai Golkar ini. Sebagai catatan, dua tabrakan terakhir terjadi di luar jam operasional yang diperbolehkan untuk pengolongan kapal, hal ini menjadi insiden yang ke 23 dialami Jembatan Mahakam I Samarinda. Pembangunan fender itu sendiri ditaksir bakal menelan biaya Rp 35 miliar. Saat ini, tidak adanya fender pelindung menyebabkan benturan langsung menghantam tiang utama saat insiden terulang pada Sabtu malam, 26 April 2025. Akibat insiden tersebut pilar penyangga tampak miring. Tampak hadir dalam RDP, Asisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rahmad, Dinas Perhubungan Kaltim, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltimtara, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, PT Kaltim Melati Bakti Satya serta PT Pelindo. (hms8)