Gelar Rapat Koordinasi Pokir Bersama Perangkat Daerah, Rusman Ya’qub Tekankan 3 Poin Atasi Hambatan Dengan Sinkronisasi

Kamis, 22 Februari 2024 356
Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam Rapat Koordinasi bersama Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, di Ballroom Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (22/02/24).
BALIKPAPAN – Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, Kamis (22/02/24).

Rapat yang terbagi menjadi dua sesi ini, berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Balikpapan. Dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Rusman Ya’qub didampingi anggota DPRD Kaltim Baharuddin Muin, Ekti Imanuel dan Agus Aras.


Pembahasan diantaranya mengenai penyusunan dan penyelarasan Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat Tahun 2025 serta hal-hal lainnya yang berkaitan dengan Pembahasan Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat.

“Pada hari ini kita akan menindaklanjuti kegiatan kita pada pertemuan bulan lalu terkait penyelarasan pokok-pokok pikiran DPRD. Karena kita berharap benar-benar tidak ada lagi hambatan dan sumbatan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim dalam penyusunan RKPD tahun 2025 terutama pada proses penginputannya. Oleh karena itu perlu kita lakukan sebuah sinkronisasi baik terhadap pemahaman persepsi kita maupun dalam soal sinkronisasi pelaksanaan teknis dalam penginputan dan pelaksanaannya nanti,” ujar Rusman Ya’qub saat memimpin jalannya rapat.

Terdapat tiga poin yang menjadi fokus pembahasan ditekankan Rusman yang selama ini diakuinya menjadi kendala DPRD Kaltim dalam penginputan pokok-pokok pikiran. Dengan tetap mengacu dengan urusan pada masing-masing bidang perangkat daerah sesuai dengan rancangan awal yang disampaikan pada Forum Konsultasi Publik beberapa waktu lalu.

Masing-masing Perangkat Daerah pun memaparkan kamus usulannya terutama pada persoalan belanja langsung, bantuan keuangan dan hibah yang mana dalam catatan DPRD Kaltim diungkapkan Rusman, terdapat 60 kamus usulan untuk Pokir, 30 kamus untuk bantuan keuangan dan 10 kamus untuk hibah.

Seraya bertanya, Rusman juga menyampaikan hal-hal yang menjadi kendala dalam penginputan Pokir. Menurutnya Perangkat Daerah perlu membakukan syarat-syarat untuk tahapan entry di SIPD.

“Syarat-syarat entry pokir ini penting karena selama ini seringkali teman-teman anggota DPRD Kaltim kesulitan dalam melakukan entry di SIPD karena dianggap tidak memenuhi persyaratan dan lain sebagainya. Oleh karena itu kami minta mulai dari sekarang ada kesepakatan dari syarat-syarat yang dibutuhkan dalam mengentry di SIPD itu apa saja. Sehingga menjadi kesepahaman jangan sampai kita sudah punya pokok-pokok pikiran semua mental tidak bisa dimasukkan karena dianggap tidak memenuhi persyaratan. Padahal tidak ada informasi sebelumnya, itu yang menjadi persoalan,” pintanya.

Lebih lanjut Ia berpesan agar Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim untuk dapat menunjuk salah satu PIC yang bertanggung jawab berkomunikasi dan mengakomodir dari setiap 55 anggota yang ada di DPRD Kaltim. 

“Terima kasih banyak atas kehadiran dalam pertemuan hari ini. Kita berikhtiar, mudah-mudahan apa yang kita diskusikan konsolidasikan ini benar-benar kedepannya bisa kita urai yang selama ini banyak menjadi sumbatan-sumbatan. Tentu kita punya niat yang sama bahwa penyusunan RKPD 2025 itu semakin lebih baik terutama dalam aspek perencanaan. Dengan mulai banyaknya titik temu diantara kita khususnya Pokir ini, kita berharap APBD kita lebih tepat sasaran dan lebih produktif,” tutupnya. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.