Gelar Rapat Koordinasi Pokir Bersama Perangkat Daerah, Rusman Ya’qub Tekankan 3 Poin Atasi Hambatan Dengan Sinkronisasi

Kamis, 22 Februari 2024 269
Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam Rapat Koordinasi bersama Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, di Ballroom Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (22/02/24).
BALIKPAPAN – Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, Kamis (22/02/24).

Rapat yang terbagi menjadi dua sesi ini, berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Balikpapan. Dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Rusman Ya’qub didampingi anggota DPRD Kaltim Baharuddin Muin, Ekti Imanuel dan Agus Aras.


Pembahasan diantaranya mengenai penyusunan dan penyelarasan Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat Tahun 2025 serta hal-hal lainnya yang berkaitan dengan Pembahasan Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat.

“Pada hari ini kita akan menindaklanjuti kegiatan kita pada pertemuan bulan lalu terkait penyelarasan pokok-pokok pikiran DPRD. Karena kita berharap benar-benar tidak ada lagi hambatan dan sumbatan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim dalam penyusunan RKPD tahun 2025 terutama pada proses penginputannya. Oleh karena itu perlu kita lakukan sebuah sinkronisasi baik terhadap pemahaman persepsi kita maupun dalam soal sinkronisasi pelaksanaan teknis dalam penginputan dan pelaksanaannya nanti,” ujar Rusman Ya’qub saat memimpin jalannya rapat.

Terdapat tiga poin yang menjadi fokus pembahasan ditekankan Rusman yang selama ini diakuinya menjadi kendala DPRD Kaltim dalam penginputan pokok-pokok pikiran. Dengan tetap mengacu dengan urusan pada masing-masing bidang perangkat daerah sesuai dengan rancangan awal yang disampaikan pada Forum Konsultasi Publik beberapa waktu lalu.

Masing-masing Perangkat Daerah pun memaparkan kamus usulannya terutama pada persoalan belanja langsung, bantuan keuangan dan hibah yang mana dalam catatan DPRD Kaltim diungkapkan Rusman, terdapat 60 kamus usulan untuk Pokir, 30 kamus untuk bantuan keuangan dan 10 kamus untuk hibah.

Seraya bertanya, Rusman juga menyampaikan hal-hal yang menjadi kendala dalam penginputan Pokir. Menurutnya Perangkat Daerah perlu membakukan syarat-syarat untuk tahapan entry di SIPD.

“Syarat-syarat entry pokir ini penting karena selama ini seringkali teman-teman anggota DPRD Kaltim kesulitan dalam melakukan entry di SIPD karena dianggap tidak memenuhi persyaratan dan lain sebagainya. Oleh karena itu kami minta mulai dari sekarang ada kesepakatan dari syarat-syarat yang dibutuhkan dalam mengentry di SIPD itu apa saja. Sehingga menjadi kesepahaman jangan sampai kita sudah punya pokok-pokok pikiran semua mental tidak bisa dimasukkan karena dianggap tidak memenuhi persyaratan. Padahal tidak ada informasi sebelumnya, itu yang menjadi persoalan,” pintanya.

Lebih lanjut Ia berpesan agar Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim untuk dapat menunjuk salah satu PIC yang bertanggung jawab berkomunikasi dan mengakomodir dari setiap 55 anggota yang ada di DPRD Kaltim. 

“Terima kasih banyak atas kehadiran dalam pertemuan hari ini. Kita berikhtiar, mudah-mudahan apa yang kita diskusikan konsolidasikan ini benar-benar kedepannya bisa kita urai yang selama ini banyak menjadi sumbatan-sumbatan. Tentu kita punya niat yang sama bahwa penyusunan RKPD 2025 itu semakin lebih baik terutama dalam aspek perencanaan. Dengan mulai banyaknya titik temu diantara kita khususnya Pokir ini, kita berharap APBD kita lebih tepat sasaran dan lebih produktif,” tutupnya. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
RSUD Paser Tak Punya CT Scan, DPRD Kaltim Minta Alokasi Bankeu Segera
Berita Utama 3 Juli 2025
0
SAMARINDA. Minimnya fasilitas kesehatan di Kabupaten Paser kembali menjadi sorotan serius dari Hartono Basuki, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). la menegaskan bahwa kesenjangan pelayanan medis di wilayah tersebut harus segera ditangani agar masyarakat memperoleh akses yang adil dan setara dengan kabupaten lain di Kaltim. "Seperti di Paser, ada rumah sakit umum daerah yang belum punya alat yang lengkap sehingga pasiennya dirujuk ke Balikpapan, sementara jarak tempuhnya jauh,” kata Hartono. Hartono menyebut ketiadaan alat CT scan di rumah sakit daerah sebagai contoh konkret lemahnya infrastruktur layanan kesehatan di Paser. la menegaskan bahwa alat medis seperti itu bukanlah fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan dasar dalam diagnosa modern.Menurutnya, merujuk pasien ke Balikpapan karena tidak tersedianya alat tersebut berisiko memperburuk kondisi pasien, mengingat jarak tempuh yang panjang dan kondisi darurat yang mungkin dihadapi. Sebaliknya, ia menilai Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami kemajuan pesat dalam layanan kesehatan, antara lain ditunjang oleh kehadiran Rumah Sakit Hermina dan lokasi yang berdekatan dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. “Pelayanan kesehatan di PPU cukup bagus karena ada Rumah Sakit Hernia,” ujarnya. Hartono mewanti-wanti agar jurang ketimpangan layanan kesehatan antarwilayah ini tidak terus melebar. la mengingatkan bahwa daerah seperti Paser membutuhkan perhatian lebih karena keterbatasan fiskal dan infrastruktur dasar yang belum memadai. Sebagai solusi, ia mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengalokasikan Bantuan Keuangan Provinsi(bankeu) secara lebih proporsional, terutama untuk mendukung sektor kesehatan di daerah, daerah yang belum berkembang. “Benkeu bukan sekadar bentuk transfer anggaran, tapi juga instrumen pemerataan pembangunan. Paser harus dibantu," ujarnya. Hartono menambahkan bahwa Komisi IV akan terus mendorong agar alokasi benkeu untuk sektor kesehatan diprioritaskan dalam pembahasan anggaran mendatang. la menyebut belanja kesehatan bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. "Kami akan kawal agar sektor kesehatan tidak hanya dibahas di atas kertas, tapi benar-benar diwujudkan di lapangan," tutup Hartono. (adv/hms7)