Gelar Rapat Koordinasi Pokir Bersama Perangkat Daerah, Rusman Ya’qub Tekankan 3 Poin Atasi Hambatan Dengan Sinkronisasi

Kamis, 22 Februari 2024 291
Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam Rapat Koordinasi bersama Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, di Ballroom Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (22/02/24).
BALIKPAPAN – Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, Kamis (22/02/24).

Rapat yang terbagi menjadi dua sesi ini, berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Balikpapan. Dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Rusman Ya’qub didampingi anggota DPRD Kaltim Baharuddin Muin, Ekti Imanuel dan Agus Aras.


Pembahasan diantaranya mengenai penyusunan dan penyelarasan Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat Tahun 2025 serta hal-hal lainnya yang berkaitan dengan Pembahasan Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat.

“Pada hari ini kita akan menindaklanjuti kegiatan kita pada pertemuan bulan lalu terkait penyelarasan pokok-pokok pikiran DPRD. Karena kita berharap benar-benar tidak ada lagi hambatan dan sumbatan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim dalam penyusunan RKPD tahun 2025 terutama pada proses penginputannya. Oleh karena itu perlu kita lakukan sebuah sinkronisasi baik terhadap pemahaman persepsi kita maupun dalam soal sinkronisasi pelaksanaan teknis dalam penginputan dan pelaksanaannya nanti,” ujar Rusman Ya’qub saat memimpin jalannya rapat.

Terdapat tiga poin yang menjadi fokus pembahasan ditekankan Rusman yang selama ini diakuinya menjadi kendala DPRD Kaltim dalam penginputan pokok-pokok pikiran. Dengan tetap mengacu dengan urusan pada masing-masing bidang perangkat daerah sesuai dengan rancangan awal yang disampaikan pada Forum Konsultasi Publik beberapa waktu lalu.

Masing-masing Perangkat Daerah pun memaparkan kamus usulannya terutama pada persoalan belanja langsung, bantuan keuangan dan hibah yang mana dalam catatan DPRD Kaltim diungkapkan Rusman, terdapat 60 kamus usulan untuk Pokir, 30 kamus untuk bantuan keuangan dan 10 kamus untuk hibah.

Seraya bertanya, Rusman juga menyampaikan hal-hal yang menjadi kendala dalam penginputan Pokir. Menurutnya Perangkat Daerah perlu membakukan syarat-syarat untuk tahapan entry di SIPD.

“Syarat-syarat entry pokir ini penting karena selama ini seringkali teman-teman anggota DPRD Kaltim kesulitan dalam melakukan entry di SIPD karena dianggap tidak memenuhi persyaratan dan lain sebagainya. Oleh karena itu kami minta mulai dari sekarang ada kesepakatan dari syarat-syarat yang dibutuhkan dalam mengentry di SIPD itu apa saja. Sehingga menjadi kesepahaman jangan sampai kita sudah punya pokok-pokok pikiran semua mental tidak bisa dimasukkan karena dianggap tidak memenuhi persyaratan. Padahal tidak ada informasi sebelumnya, itu yang menjadi persoalan,” pintanya.

Lebih lanjut Ia berpesan agar Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim untuk dapat menunjuk salah satu PIC yang bertanggung jawab berkomunikasi dan mengakomodir dari setiap 55 anggota yang ada di DPRD Kaltim. 

“Terima kasih banyak atas kehadiran dalam pertemuan hari ini. Kita berikhtiar, mudah-mudahan apa yang kita diskusikan konsolidasikan ini benar-benar kedepannya bisa kita urai yang selama ini banyak menjadi sumbatan-sumbatan. Tentu kita punya niat yang sama bahwa penyusunan RKPD 2025 itu semakin lebih baik terutama dalam aspek perencanaan. Dengan mulai banyaknya titik temu diantara kita khususnya Pokir ini, kita berharap APBD kita lebih tepat sasaran dan lebih produktif,” tutupnya. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sekretaris Komisi IV M.Darlis Pattalongi Hadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025, Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru
Berita Utama 25 November 2025
0
SAMARINDA - Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, M Darlis Pattalongi, menghadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025 yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa (25/11).   Hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim, Darlis menegaskan bahwa momentum HGN harus menjadi ruang refleksi bersama untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas guru sebagai tenaga pendidik. Menurutnya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat menuntut guru untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas diri.   Selain itu, ia menekankan pentingnya kesejahteraan guru sebagai faktor pendukung utama dalam menjalankan tugas. “Kesejahteraan yang dimaksud bukan hanya soal materi, tetapi juga pemenuhan fasilitas dan daya dukung agar guru dapat melaksanakan fungsinya secara maksimal. Guru yang hebat tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter peserta didik sehingga lahir generasi yang cerdas secara intelektual sekaligus beradab dalam perilaku,” ujarnya.   Darlis juga menyoroti persoalan kekurangan tenaga pendidik di tingkat SMA, SMK, dan SLB di Kaltim. Menurutnya, masalah ini tidak hanya terjadi di daerah pedesaan, tetapi juga di kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan. “SMK mempersiapkan lulusan yang siap kerja, tetapi dilemanya adalah kekurangan guru produktif atau guru sesuai bidang keahlian. Saat ini, total kekurangan guru SMK mencapai 2.000 orang, SMA hampir 1.000 orang, dan SLB sekitar 500 orang,” jelasnya.   Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim segera melakukan pemetaan kebutuhan guru di setiap sekolah. Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam pemenuhan tenaga pendidik agar kualitas pendidikan di Kaltim semakin meningkat.  (hms4)