Gali Ilmu Tentang Legislatif, Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UNMUL dan UWGM Belajar Langsung di Gedung DPRD Kaltim

Rabu, 24 September 2025 4
Ketua DPRD Kaltim Bersama Komisi IV Saat Menerima Kunjungan Mahasiswa, Rabu (24/9/2025).
SAMARINDA – Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi ruang pembelajaran politik dan pemerintahan bagi generasi muda. Pada Rabu (24/9), dua kelompok mahasiswa dari Universitas Mulawarman (HIMIP) dan Universitas Widya Gama Mahakam melaksanakan kunjungan edukatif ke kantor legislatif tersebut dalam rangka mengenal lebih dalam fungsi, tugas, dan wewenang lembaga DPRD.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membuka akses pembelajaran politik bagi mahasiswa.

“Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan mahasiswa baru terhadap dinamika organisasi kemahasiswaan sekaligus memperluas pemahaman mereka tentang peran otoritas publik dalam pembangunan daerah,”terang Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud.

Kunjungan ini menunjukkan komitmen DPRD Kaltim dalam mendukung pendidikan politik dan membangun kedekatan dengan generasi muda. Para mahasiswa tampak antusias mengikuti sesi diskusi, tanya jawab, dan tur gedung, yang diharapkan dapat menumbuhkan semangat partisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut yang dinilai sangat produktif dan bermanfaat bagi pengembangan wawasan mahasiswa. “Pertemuan seperti ini kami nilai sangat produktif,” ujar Darlis. “Selain memberikan motivasi, kegiatan ini juga membuka ruang bagi mereka untuk memahami, setidaknya sedikit banyaknya, tugas dan fungsi lembaga DPRD serta suasana kerja yang ada di dalamnya,”tambahnya.

Menurutnya, bahwa pengalaman langsung di lingkungan legislatif dapat memberikan kesan mendalam dan membangun pemahaman yang lebih utuh tentang proses politik dan pemerintahan daerah. “Dengan demikian, mudah-mudahan ke depan pemahaman teman-teman mahasiswa tentang bagaimana kegiatan legislatif itu bisa lebih optimal. Mereka juga bisa lebih memahami bagaimana fungsi dan tugas DPRD dalam menjalankan amanah rakyat,” tuturnya.

Hal senada disampaikan,  Syarkowi V Zahry menekankan pentingnya gedung DPRD sebagai ruang belajar publik yang terbuka bagi generasi muda. “Hari ini adik-adik dari HIMIP Unmul dan Widya Gama Mahakam sudah berkunjung ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yang notabene memang adalah kantornya rakyat. Tempat ini bukan hanya ruang kerja, tapi juga laboratorium segala ilmu yang ada di sini,” ujar Syarkowi.

Dalam sesi diskusi, berbagai materi disampaikan, mulai dari proses legislasi, peran wakil rakyat, hingga tantangan pembangunan daerah. Para mahasiswa tampak antusias mengikuti paparan dan aktif berdialog dengan para anggota dewan.

Anggota Komisi IV, Syarkowi berharap kunjungan ini tidak hanya menjadi ajang menambah wawasan, tetapi juga menjadi pemicu semangat bagi para mahasiswa untuk terus berkembang. “Kami harapkan bahwa ini akan menjadi motivasi untuk mereka bisa mempersiapkan diri lebih jauh, hingga kelak lulus menjadi sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing,” tambahnya.

Adapun sejumlah anggota Komisi IV yang diantaranya membidangi pendidikan, llmu pengetahuan dan teknologi, yang hadir pada pertemuan itu, Syahariah Mas’ud dan Damayanti. (adv/hms/ggy).
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Tutup Forum Mediasi, Proses Hukum terhadap RSHD Siap Dilanjutkan
Berita Utama 24 September 2025
0
SAMARINDA — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan tidak akan lagi membuka forum mediasi terkait perselisihan hubungan industrial antara eks karyawan dan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama sejumlah pihak terkait, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim, Advokat dan Konsultan Hukum ex karywan, serta perwakilan eks karyawan RSHD, Rabu (24/9/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa forum mediasi dinyatakan ditutup setelah pihak manajemen RSHD tidak menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian masalah, bahkan tidak menghadiri empat kali undangan resmi dari DPRD. “Kami sudah menyimpulkan bahwa forum ini tidak akan dibuka kembali. Pihak manajemen RSHD telah melecehkan lembaga DPRD dengan tidak menghadiri empat kali undangan RDP. Padahal Disnakertrans selalu hadir dan DPRD tetap memberikan perhatian penuh terhadap persoalan ini,” kata Darlis, sapaan akarabnya. Dalam RDP tersebut, Disnakertrans Kaltim menyampaikan bahwa telah diterbitkan Nota Pemeriksaan II sebagai konsekuensi atas pengabaian kewajiban oleh pihak manajemen RSHD. Nota tersebut berlaku selama tujuh hari, terhitung sejak hari ini dan akan berakhir pada 2 Oktober 2025. “Kami memilih untuk menunggu hingga tenggat waktu berakhir. Jika tidak ada penyelesaian dari pihak RSHD, maka proses hukum akan dilanjutkan dan DPRD akan mengawal sepenuhnya bersama Disnakertrans,” terang Darlis. Dirinya menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi para eks karyawan RSHD yang hingga kini belum menerima hak-haknya. Dalam forum RDP, perwakilan karyawan menyampaikan langsung dampak sosial dan ekonomi yang mereka alami akibat belum terpenuhinya kewajiban perusahaan. “Mereka bukan lagi calon korban, mereka sudah menjadi korban. Ketika pengusaha bermain-main dengan aturan, karyawanlah yang selalu dirugikan. Pemerintah tidak punya pilihan lain selain menempuh jalur hukum,” jelas Politisi PAN ini. Darlis memastikan, DPRD Kaltim akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan. Ia menegaskan bahwa keputusan hukum nantinya harus benar-benar berpihak kepada keadilan bagi para karyawan. “Kami pastikan bahwa Komisi IV akan mengawal proses hukum ini. Keputusan hukum nantinya harus benar-benar adil dan berpihak pada karyawan. RSHD wajib melunasi seluruh tunggakan setelah ada keputusan hukum yang bersifat tetap,” tutup Darlis. Total kewajiban RSHD terhadap eks karyawannya tercatat mencapai Rp 1,3 miliar per Oktober 2025, dan nilai tersebut dipastikan akan bertambah seiring waktu jika tidak segera diselesaikan. (adv/akb)