Gali Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran 2022, Pansus LKPJ Undang Perangkat Daerah dan BUMD (Sesi II)

Jumat, 14 April 2023 67
Pansus LKPJ saat rapat bersama sejumlah perangkat daerah yang ada di Kaltim dan RSUD se-Kaltim di Hotel Gran Jatra, Balikpapan, Minggu (9/4).
BALIKPAPAN. Rapat dengar pendapat antara pansus dan perangkat daerah yang ada di Kaltim kembali berlangsung pada Minggu (9/4) pagi. Rapat kali ini dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi, Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim, Bankaltimtara. Selanjutnya, pansus melakukan rapat dengan Dinas Kesehatan Kaltim, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se Kaltim, RSJ Atma Husada, RS Mata. Pertemuan pansus berakhir dengan rapat bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, dan Badan Pengelola Beasiswa Kaltim.

Dari hasil rapat dengan perangkat daerah, Sutomo Jabir menyampaikan, bahwa Pansus LKPJ mengusulkan kepada Bankaltimtara untuk berupaya mengembalikan kredit macet dengan bekerjasama dengan kejaksaan. “Perlunya perubahan asas legal BUMD melalui payung hukum berupa Peraturan Daerah, dan diharapkan bantuan dan dorongan dari legislatif,” kata dia.

Berakitan dengan pengambangan bisnis BUMD, Pansus LKPJ memandang perlu merubah orientasi bisnis Perusda yang ada di Kaltim yang selama ini hanya berdasarkan trend bisnis yang berkembang dan kepentingan pemprov dalam pendapatan bisnis daerah melalui pihak ketiga. Pertemuan dengan pihak rumah sakit, salah satunya Pansus LKPJ mendorong RSUD AWS membuat Plan of Action (POA), peningkatan capaian output dan outcome dan perencanaan kegiatan, melaksanakan akreditasi, pembenahan Sistim Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang akan bekerjasama dengan pihak ketiga.

Adapun RS Mata, yang kendalanya saat ini kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM). Pria yang akrab disapa Tomo ini mengusulkan agar pihak rumah sakit menambah tenaga honor (PPPK) dalam bidang manajemen rumah sakit. “Perlunya kebijakan pemerintah daerah untuk kebutuhan tenaga kesehatan, terutama dokter yang masih kurang di Kaltim termasuk mekanisme PPPK,” bebernya.

Selain itu, Pansus LKPJ mengusulkan memenuhi standard kebutuhan tenaga kesehatan terutama dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang terakreditasi A, di lingkungan Provinsi Kaltim. “Kami mengusulkan kepada Dinas Kesehatan Kaltim untuk menyusun dokumen Analisa dan Road Map Sektor Kesehatan Masyarakat di Kaltim,” sebut Tomo.

Sementara, rapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Pengelola Beasiswa Kaltim, Pansus LKPJ mengusulkan agar mengurai mekanisme PPDB ditingkat SMAN dan SMKN di Kota Balikpapan dan Kota Samarinda dengan memberikan bantuan pendanaan kepada sekolah swasta. “Termasuk perlunya penambahan
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)