Gali Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran 2022, Pansus LKPJ Undang Perangkat Daerah dan BUMD

12 April 2023

Pansus LKPJ saat rapat bersama dengan perangkat daerah di Hotel Gran Jatra, Balikpapan, Sabtu (8/4).
BALIKPAPAN. Panitia khusus (Pansus) DPRD Kaltim pembahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LPKJ) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2022 belum lama ini melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah Perangkat Dearah yang ada di Kaltim dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se Kaltim. Rapat tersebut dalam rangka menggali Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran 2022 Perangkat Daerah dan BUMD se Kaltim. Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus LKPJ, Sutomo Jabir, dengan dihadiri Pimpinan DPRD Kaltim dan sejumlah anggota pansus.

Pada Sabtu (8/4) lalu, pansus rapat bersama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim. Sutomo Jabir mengatakan, dari hasil pertemuan dengan BPKAD Kaltim, realisasi anggaran pada tahun anggaran 2022 terbilang cukup baik karena rata-rata telah melebih 80 persen. Pun demikian, kendala teknis di lapangan tetap masih ada. “Ada beberapa kendala yang disampaikan BPKAD, misalnya pengamanan aset Pemprov Kaltim yang masih berkaitan dengan hukum, masih adanya tanah-tanah milik pemprov yang bersengketa, hingga proses sertifikasi lahan, hingga belum adanya UPTD Pengamanan,” sebut dia. “Untuk koordinasi tindak lanjut pengamanan aset milik pemprov, lebih kepada domain Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sedangkan peran BPKAD masih kurang. Intinya, BPKAD secara kelembagaan masih belum maksimal perannya dalam pengamanan aset, terutama yang berkaitan dengan lahan milik pemprov,” sambung Tomo, sapaan akrabnya.

Untuk itu, pihaknya mengusulkan kepada Pemprov Kaltim melalui BPKAD untuk membuat tim ad hock khusus penyelesaikan dan pengamanan aset lahan milik pemerintah. Termasuk mengusulkan pembentukan tim assessment untuk menghitung ulang pemanfaatan lahan pemprov yang dipakai dan dikerjasamakan “Kita juga menyarankan kepada BPKAD untuk meng-assessment ulang perusda yang kinerjanya menurun dan bekerjasama dengan BPK Kaltim,” jelas Poltisi PKB ini. Sementara dengan Bapenda, pansus mengetahui bahwa tahun 2022 Bapenda Kaltim mempunyai target sebesar Rp 7,05 triliun, dan realisasi melebih target dengan capaian Rp 8,99 triliun dengan persentase capaian sebesar 127,58 persen. “Kendalanya adalah daya beli masyarakat yang belum membaik, kesadaran wajib pajak atas tertibnya BPNKB, rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, pemanfaatan layanan pembayaran pajak belum merata, hingga masih tingginya daftar kendaraan yang tidak mendaftar ulang,” terang Tomo.

Pansus menyarankan kepada Bapenda untuk menggali dan menindaklanjuti lebih serius pencarian potensi pemasukan pajak daerah baru, termasuk menginventarisir perusahaan-perusahaan dan proyek-proyek strategis nasional yang memiliki kendaraan operasional dengan plat daerah di luar Kaltim. “Termasuk perlunya Bapenda menyusun acuan atau pedoman penentuan dalam hal target peningkatan pendapatan daerah setiap tahunnya,” beber dia.

Sementara dengan Dinas PUPR-Pera, pansus memberikan rekomendasi agar memfokuskan target capaian sesuai dengan kewenangan provinsi, lebih dini dalam penetapan APBD Perubahan, dan memaksimalkan proses pengadaan dengan e-catalog dan e-purchasing. “Juga kita meminta kepada PUPR-Pera mempercepat fungsi Bendungan Marangkayu untuk mengatur irigasi sehingga persawahan masyarakat bisa berfungsi, termasuk mempercepat proses pembayaran lahan masyarakat yang belum selesai,” tegas Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Komisi IV Serahkan Penyelesaian Polemik Sekolah Berasrama Ke Disdikbud Kaltim
admin 4 Mei 2024
0
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat  (RDP) untuk membahas polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah berasrama khususnya yang terjadi di SMAN 10 Samarinda.  Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub. RDP tersebut turut dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbub) Kaltim, dewan pendidikan Kaltim, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, komite sekolah dan kepala SMAN 10 Samarinda. Akhmed Reza Fachlevi menerangkan bahwa tujuan dari RDP ini adalah untuk mendengarkan keluhan dari pada komite sekolah terhadap kedudukan dan posisi yang ada di SMAN 10 Samarinda. “Kita sudah memberikan masukan kepada dinas pendidikan yaitu adanya proses yang jelas terkait kedudukan dari SMAN 10 Samarinda ini, apakah menerima berasrama secara penuh atau kembali kepada zonasi umum. Namun semua kita serahkan kepada dinas pendidikan,” ujarnya usai memimpin rapat yang digelar di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Sabtu (4/5). Ia berharap agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan kenyamanan para siswa dalam proses belajar mengajar agar lebih diutamakan. Ia juga menambahkan bahwa hal ini merupakan peralihan dari SMAN 10 Plus menjadi yang seperti sekarang ini. “Tentunya nanti kita meminta kajian. Dan informasi dari dinas pendidikan bahwa sudah akan dibuat kajian dan masukan yang lebih baik lagi untuk SMAN 10 kedepan,” sebut wakil rakyat dari partai Gerindra ini. “Intinya adalah bagaimana ini apakah akan berasrama secara penuh atau zonasi. Kalau berasrama tentu fasilitasnya harus memadai, sedangkan fasilitas yang ada dengan daya tampung yang ada di SMAN 10 ini kan masih banyak yang belum memadai. Nah diharapkan kedepannya bisa lebih baik lagi. Tentunya kita serahkan kepada pihak sekolah dan dinas pendidikan,” pungkasnya. Sementara, Rusman Ya’qub menegaskan bahwa Komisi IV siap membuat aturan jika memang diinginkan untuk SMAN 10 Samarinda berkedudukan boarding school murni. “Kita sarankan tetapkan dulu secara aturan, buatkan SK nya juika ingin boarding school murni. Jangan dibuat setengah-setengah yakni reguler dan boarding school. Kami DPRD Kaltim siap memfasilitasi. Intinya harus ada aturan baru yang menjadi payung hukum,” kata politisi PPP ini. Ia mencontohkan seperti di SMAN 16 Samarinda, bahwa sekolah tersebut memfokuskan untuk menampung anak-anak yatim dan yang kurang mampu. “Kami meminta SMAN 10 ke depan agar kembali sebagai SMA plus, spesifik tapi harus dibuatkan aturan dan payung hukumnya. (hms8)