Gali Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran 2022, Pansus LKPJ Undang Perangkat Daerah dan BUMD

Rabu, 12 April 2023 100
Pansus LKPJ saat rapat bersama dengan perangkat daerah di Hotel Gran Jatra, Balikpapan, Sabtu (8/4).
BALIKPAPAN. Panitia khusus (Pansus) DPRD Kaltim pembahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LPKJ) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2022 belum lama ini melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah Perangkat Dearah yang ada di Kaltim dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se Kaltim. Rapat tersebut dalam rangka menggali Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran 2022 Perangkat Daerah dan BUMD se Kaltim. Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus LKPJ, Sutomo Jabir, dengan dihadiri Pimpinan DPRD Kaltim dan sejumlah anggota pansus.

Pada Sabtu (8/4) lalu, pansus rapat bersama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim. Sutomo Jabir mengatakan, dari hasil pertemuan dengan BPKAD Kaltim, realisasi anggaran pada tahun anggaran 2022 terbilang cukup baik karena rata-rata telah melebih 80 persen. Pun demikian, kendala teknis di lapangan tetap masih ada. “Ada beberapa kendala yang disampaikan BPKAD, misalnya pengamanan aset Pemprov Kaltim yang masih berkaitan dengan hukum, masih adanya tanah-tanah milik pemprov yang bersengketa, hingga proses sertifikasi lahan, hingga belum adanya UPTD Pengamanan,” sebut dia. “Untuk koordinasi tindak lanjut pengamanan aset milik pemprov, lebih kepada domain Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sedangkan peran BPKAD masih kurang. Intinya, BPKAD secara kelembagaan masih belum maksimal perannya dalam pengamanan aset, terutama yang berkaitan dengan lahan milik pemprov,” sambung Tomo, sapaan akrabnya.

Untuk itu, pihaknya mengusulkan kepada Pemprov Kaltim melalui BPKAD untuk membuat tim ad hock khusus penyelesaikan dan pengamanan aset lahan milik pemerintah. Termasuk mengusulkan pembentukan tim assessment untuk menghitung ulang pemanfaatan lahan pemprov yang dipakai dan dikerjasamakan “Kita juga menyarankan kepada BPKAD untuk meng-assessment ulang perusda yang kinerjanya menurun dan bekerjasama dengan BPK Kaltim,” jelas Poltisi PKB ini. Sementara dengan Bapenda, pansus mengetahui bahwa tahun 2022 Bapenda Kaltim mempunyai target sebesar Rp 7,05 triliun, dan realisasi melebih target dengan capaian Rp 8,99 triliun dengan persentase capaian sebesar 127,58 persen. “Kendalanya adalah daya beli masyarakat yang belum membaik, kesadaran wajib pajak atas tertibnya BPNKB, rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, pemanfaatan layanan pembayaran pajak belum merata, hingga masih tingginya daftar kendaraan yang tidak mendaftar ulang,” terang Tomo.

Pansus menyarankan kepada Bapenda untuk menggali dan menindaklanjuti lebih serius pencarian potensi pemasukan pajak daerah baru, termasuk menginventarisir perusahaan-perusahaan dan proyek-proyek strategis nasional yang memiliki kendaraan operasional dengan plat daerah di luar Kaltim. “Termasuk perlunya Bapenda menyusun acuan atau pedoman penentuan dalam hal target peningkatan pendapatan daerah setiap tahunnya,” beber dia.

Sementara dengan Dinas PUPR-Pera, pansus memberikan rekomendasi agar memfokuskan target capaian sesuai dengan kewenangan provinsi, lebih dini dalam penetapan APBD Perubahan, dan memaksimalkan proses pengadaan dengan e-catalog dan e-purchasing. “Juga kita meminta kepada PUPR-Pera mempercepat fungsi Bendungan Marangkayu untuk mengatur irigasi sehingga persawahan masyarakat bisa berfungsi, termasuk mempercepat proses pembayaran lahan masyarakat yang belum selesai,” tegas Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)