Faskes Rumah Sakit Rujukan COVID-19 Penuh, Pemerintah Diminta Kerahkan Segala Kemampuan

Senin, 2 Agustus 2021 74
Ely Hartati Rasyid Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim
SAMARINDA. Melonjaknya angka terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltim berpengaruh pada bertambahnya pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit. Namun terbatasnya jumlah ruangan rawat inap, menyebabkan banyak dari penderita COVID-19 yang tidak dapat tertampung di rumah sakit. Situasi semakin memprihatinkan, ketika banyak dari tenaga kesehatan maupun petugas rumah sakit yang ikut terpapar COVID-19, hingga mengganggu pelayanan rumah sakit.

Kondisi ini mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid. Dirinya merasa prihatin melihat situasi dan kondisi yang terjadi saat ini. Untuk itu, politisi perempuan dari partai PDIP ini meminta secepatnya kepada pemerintah provinsi untuk segera menambah fasilitas kesehatan untuk menangani lonjakan kasus COVID-19 yang kian masif.

Ely Hartati Rasyid mengatakan, penanganan dan penanggulangan COVID-19 harus dilakukan secara benar, cepat dan tepat. Di mana kata dia, saat ini terjadi penularan virus COVID-19 yang terus meluas. Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk mengerahkan seluruh kemampuannya untuk memutus mata rantai penularan di masyarakat. "Kondisi ini sudah selayaknya dan mengerahkan segala kemampuan, mengingat saat ini sedang dalam keadaan darurat," katanya saat dihubungi Jumat (30/7/2021) lalu.

Masih kata dia, pemerintah diharapkan memiliki strategi yang jitu dalam hal penanganan pandemi. Khususnya yang berkaitan dengan pembiayaan, yang mana untuk setiap anggaran yang digunakan harus benar-benar jelas dan rasional. "Tentunya harus dijalankan secara maksimal serta sasaran yang tepat," katanya.

Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar ini juga mengingatkan pemerintah untuk tidak menghambur uang negara. Namun harus memaksimalkan kemampuan demi pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan. Apalagi kalau sampai ada yang memanfaatkan di tengah kondisi darurat seperti ini," pesannya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)