Encik Wardani Bekali Pelajar SMP IT Cordova Samarinda Pemahaman Tugas dan Fungsi DPRD Kaltim

Selasa, 28 November 2023 129
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Encik Wardani Memberikan Pemahaman Tugas dan Fungsi DPRD Kaltim Kepada Pelajar SMP IT Cordova Samarinda di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (28/11/2023)
SAMARINDA – Rombongan pelajar SMP Islam Terpadu (IT) Cordova Samarinda bersama guru pendamping melakukan kunjungan ke kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa (28/11/2023).

Kunjungan pelajar dalam rangka pembelajaran dengan tema Wawasan Kebangsaan ini  guna mengetahui  apa saja tugas dan fungsi DPRD Kaltim secara langsung. 

Pada kesempatannya, Encik Wardani selaku Anggota Komisi II DPRD Kaltim menerima dan menyambut hangat kedatangan rombongan.

“Selamat datang di Ruang Rapat Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang dimana Gedung ini merupakan representasi dari keterwakilan masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Encik Wardani menyembut pelajar beserta guru pendamping SMP IT Cordova yang hadir di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim.

Dalam hal ini, Encik turut membekali pelajar SMA IT Cordova Samarinda terkait tugas dan fungsi DPRD Kaltim diantaranya mulai dari penganggaran, membuat peraturan daerah, hingga pengawasan. 

“Dengan ketiga fungsi anggota dewan ini, harapannya jalannya pemerintahan di Kalimantan Timur bisa seimbang, stabil dan memajukan rakyat Kalimantan Timur,” paparnya.

Anggota Dewan daerah pemilihan Samarinda ini kemudian menjabarkan perihal alat kelengkapan dewan, yang terdiri dari Komisi-Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Perda, dan Pansus.

Kemudian Ia menerangkan kepada para pelajar mengapa masyarakat perlu diwakilkan. Dalam hal ini ialah karena untuk melaksanakan program-program pembangunan perlu ada Anggota Dewan yang memperjuangkan aspirasi dari masyarakat Kalimantan Timur.

“Dengan ketiga fungsi anggota dewan tadi, harapannya jalannya pemerintahan di Kalimantan Timur ini bisa seimbang, stabil dan memajukan rakyat Kalimantan Timur,” tuturnya.

Selanjutnya kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata oleh Kepala Sekolah SMP IT Cordova Samarinda Sariko dan diterima oleh Encik Wardani selaku Anggota Komisi II DPRD Kaltim. (adv/hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)