Encik Wardani Bekali Pelajar SMP IT Cordova Samarinda Pemahaman Tugas dan Fungsi DPRD Kaltim

28 November 2023

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Encik Wardani Memberikan Pemahaman Tugas dan Fungsi DPRD Kaltim Kepada Pelajar SMP IT Cordova Samarinda di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (28/11/2023)
SAMARINDA – Rombongan pelajar SMP Islam Terpadu (IT) Cordova Samarinda bersama guru pendamping melakukan kunjungan ke kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa (28/11/2023).

Kunjungan pelajar dalam rangka pembelajaran dengan tema Wawasan Kebangsaan ini  guna mengetahui  apa saja tugas dan fungsi DPRD Kaltim secara langsung. 

Pada kesempatannya, Encik Wardani selaku Anggota Komisi II DPRD Kaltim menerima dan menyambut hangat kedatangan rombongan.

“Selamat datang di Ruang Rapat Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang dimana Gedung ini merupakan representasi dari keterwakilan masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Encik Wardani menyembut pelajar beserta guru pendamping SMP IT Cordova yang hadir di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim.

Dalam hal ini, Encik turut membekali pelajar SMA IT Cordova Samarinda terkait tugas dan fungsi DPRD Kaltim diantaranya mulai dari penganggaran, membuat peraturan daerah, hingga pengawasan. 

“Dengan ketiga fungsi anggota dewan ini, harapannya jalannya pemerintahan di Kalimantan Timur bisa seimbang, stabil dan memajukan rakyat Kalimantan Timur,” paparnya.

Anggota Dewan daerah pemilihan Samarinda ini kemudian menjabarkan perihal alat kelengkapan dewan, yang terdiri dari Komisi-Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Perda, dan Pansus.

Kemudian Ia menerangkan kepada para pelajar mengapa masyarakat perlu diwakilkan. Dalam hal ini ialah karena untuk melaksanakan program-program pembangunan perlu ada Anggota Dewan yang memperjuangkan aspirasi dari masyarakat Kalimantan Timur.

“Dengan ketiga fungsi anggota dewan tadi, harapannya jalannya pemerintahan di Kalimantan Timur ini bisa seimbang, stabil dan memajukan rakyat Kalimantan Timur,” tuturnya.

Selanjutnya kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata oleh Kepala Sekolah SMP IT Cordova Samarinda Sariko dan diterima oleh Encik Wardani selaku Anggota Komisi II DPRD Kaltim. (adv/hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Sekwan Berikan Selamat Atas Pengukuhan Profesor Untuk Pj Gubernur Kaltim
admin 27 April 2024
0
SEMARANG. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US hadir pada acara rapat senat terbuka tentang pengukuhan profesor kehormatan Pj Gubernur Kaltim Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, (27/4/2024).    Acara dibuka oleh Ketua Senat Unissula Prof. Dr. Hj. Anis M, SH, MH kemudian dilanjutkan dengan sambutan Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH. Setelah itu, pemaparan dari Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si.    Acara tersebut dihadiri Forkopimda Kaltim, dan sejumlah pimpinan OPD di Kaltim, Rektor dan Perwakilan Perguruan Tinggi di Kaltim, sejumlah bupati/walikota se-Kaltim, serta lainnya.    Norhayati US mengaku bangga dan memberikan apresiasi tinggi kepada Pj Gubernur Kaltim yang mendapatkan gelar profesor dari salah satu universitas terbaik di Indonesia.    “Selamat dan sukses untuk pak Akmal atas gelar Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum. Ini merupakan hal yang luar biasa karena untuk meraih atau mendapatkannya tidaklah mudah dan tidak semua orang bisa melakukannya,” tuturnya.    “Menjadi guru besar Non dosen tentu menjadi kebanggaan masyarakat kepada pemimpin Kaltim ini,” tambahnya.    Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH mengatakan gelar profesor diberikan kepada Akmal Malik karena membawa pendekatan baru yakni Restorasi Justice yang nantinya memberikan keseimbangan hukum dan justman yang banyak memberikan manfaat dalam penyelesaian suatu masalah khususnya di daerah.   Ia menjelaskan pendekatan restorasi justice yang dilakukan Prof Akmal adalah pendekatan atau gagasan baru yang mengedepankan pemulihan hukum administrasi. Sehingga hukum administrasi dapat diselesaikan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.    Prof Gunarto berpesan agar gagasan baru tersebut harus di publis di jurnal internasional. “Baik dosen maupun non dosen harus mempublis di jurnal internasional terindeks fokus yang mana menjadi rujukan akademisi di dunia,”katanya.(hms4)