Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat

Rabu, 22 Januari 2025 1178
MONITORING : Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel ketika melakukan monitoring rehabilitasi rumah tidak layak huni, Rabu (22/1/2025)
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar.
Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy.
Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan.
“Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti.
Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru.
“Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya.
Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai.
“Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti.
Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada.
“Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya.
Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit.
“Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq.
Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi.
“Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya.
Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut.
“Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya.
Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya.
“Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Hadiri Upacara Adat Kenyau–Kuangkai, Wujud Cinta Budaya di Kutai Barat
Berita Utama 18 Oktober 2025
0
KUTAI BARAT — Dalam suasana penuh haru dan penghormatan, prosesi adat Kenyau–Kuangkai digelar di Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat. Upacara ini menjadi simbol penghormatan terakhir bagi tokoh adat yang telah wafat yakni Alm. Bapak Missianus D, SH, sekaligus pengingat akan pentingnya menjaga warisan budaya Dayak Benuaq dan Tunjung.   DPRD Provinsi Kalimantan Timur turut hadir dalam prosesi sakral ini, dipimpin oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, bersama jajaran Komisi II dan III DPRD Kaltim, Sabtu (18/10/2025). Kehadiran mereka didampingi unsur Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, tokoh adat, kepala kampung, serta masyarakat setempat.   Saat hadir langsung, Sabaruddin menyampaikan rasa duka dan penghormatan mendalam atas kepergian almarhum, yang dikenal sebagai sosok bijak dan penjaga nilai-nilai adat.   “Beliau bukan hanya kepala keluarga, tetapi juga panutan yang mengabdikan hidupnya untuk masyarakat Dayak. Nilai-nilai luhur yang beliau wariskan hendaknya terus dijaga oleh generasi penerus,” ucap Sabaruddin.   Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah menjaga kelestarian adat dan budaya lokal, seraya mengajak masyarakat untuk terus merawat tradisi sebagai bagian dari jati diri daerah.   “Upacara ini bukan sekadar mengenang, tetapi juga menjadi momen bersyukur atas jejak kebaikan yang telah ditinggalkan. Semoga keluarga diberi kekuatan, dan kita semua senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutupnya.   Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Yonavia, yang juga merupakan putri almarhum, menyampaikan bahwa prosesi ini adalah bentuk cinta dan penghargaan keluarga terhadap nilai-nilai yang telah ditanamkan sang ayah.   “Bapak sangat mencintai adat istiadat kami. Sejak kecil, kami diajarkan untuk menjaga dan meneruskan tradisi ini. Upacara ini adalah wujud kasih kami kepada beliau,” ungkap Yonavia.   Upacara Kenyau–Kuangkai yang telah berlangsung sejak 6 Oktober lalu, mencapai puncaknya dengan pemotongan kerbau pertama, sebagai simbol penghormatan kepada roh leluhur. Serangkaian ritual lanjutan akan digelar sebagai bagian dari perjalanan spiritual keluarga dan masyarakat.   DPRD Kaltim terus berkomitmen mendukung pelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan karakter dan kekuatan sosial masyarakat. Tradisi seperti Kenyau–Kuangkai adalah cermin kebijaksanaan lokal yang patut dijaga bersama.(hms9)