Ekti Imanuel Hadiri Pembukaan dan Ibadah Bersama Biro Pelayanan Perempuan GKII Wilayah Kaltim

Rabu, 27 Agustus 2025 5
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel
SAMARINDA —  Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel hadiri Pembukaan dan Ibadah Bersama Biro Pelayanan Perempuan Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kalimantan Timur pada, Rabu (27/8/25).  Acara yang bertema "Perempuan yang Bertumbuh dalam Kasih (1 Tesalonika 3:12), Bertumbuh dalam Kasih, Menjadi Berkat di Keluarga dan Gereja" ini berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aston Samarinda.

Dalam sambutannya, Ekti menyampaikan pentingnya peran perempuan dalam membangun masyarakat yang harmonis dan penuh kasih. Ia mengapresiasi semangat para perempuan GKII yang berkomitmen untuk terus bertumbuh dan menjadi berkat bagi sesama. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyampaikan pidato yang menginspirasi. Ia menekankan bahwa perempuan memiliki peran sentral, tidak hanya di dalam keluarga, tetapi juga di lingkungan gereja dan masyarakat luas. 

"Perempuan adalah pilar utama yang menentukan kualitas sebuah keluarga. Ketika perempuan bertumbuh dalam kasih, maka keluarga, gereja, dan masyarakat di sekitarnya juga akan merasakan dampak positifnya," ujar Ekti. Ekti juga berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut, memberikan wadah bagi para perempuan untuk saling menguatkan, berbagi, dan meningkatkan kapasitas diri. Selain itu Ekti turut menyampaikan terkait peranannya sebagai legislator dalam mengawal target dan capaian pendapatan daerah Benua Etam.

“Makanya kami di DPRD dengan Badan Pendapatan Daerah Kaltim terus rapat untuk merencanakan PAD (Pendapatan Asli Daerah) karena masih banyak perusahaan besar, masih banyak perkebunan sawit yang tidak patuh terhadap aturan pajak yang tentu merugikan kita masyarakat Kalimantan Timur,” terangnya.

“Kita harus bersyukur dan kita jug berdoa apa yang kita rencanakan dapat kita bersama capai dan wujudkan,” tambahnya.

Pada kesempatannya menutup sambutan, Ekti mengingatkan perihal proses dari kepemimpinan. Ia mengatakan bahwa kepemimpinan ialah terlahir dari proses pengalaman. Pengalaman itu tidak akan kita temui di bangku kuliah, namun kita temui di organisasi.

“Pemimpin itu wajib berpengalaman, kalau pemimpin itu baru belajar, maka itu akan menjadi susah. Namun jika pemimpin itu sudah berpengalaman, tinggallah Ia meningkatkan kualitas kinerja dan menjaga amanah yang ada,” tutupnya.

Rangkaian acara diisi dengan ibadah, pujian, dan sesi berbagi yang memperdalam pemahaman tentang kasih. Diharapkan, melalui kegiatan ini, para perempuan GKII dapat semakin mengokohkan komitmen mereka untuk menjadi pribadi yang bertumbuh dalam kasih, serta menjadi berkat di mana pun mereka berada. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)